Minggu, 29 November 2009

KEBIJAKAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN KESEHATAN (PRIORITY DEVELOPMENT POLICY HEALTH PROGRAMS)


Dr. Suparyanto, M.Kes

TUJUAN DAN SASARAN

•         Meningkatnya kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya
•         UHH : 66,2 tahun jadi 70,6 tahun
•         IMR  : 35 jadi 26 per 1000 lahir hidup
•         MMR : 307 jadi 226 per 100.000 LH
•         Gizi kurang anak balita : 25,8% jadi 20%

MASALAH KESEHATAN

•         Disparitas status kesehatan antar  daerah masih tinggi
•         Rendahnya kualitas kesehatan penduduk miskin à akibat beban ganda penyakit
•         Kualitas/kuantitas /pemerataan/ dan keterjangkauan pelayanan kesehatan masih rendah  terutama untuk maskin
•         Perilaku masyarakat  kurang mendukung PHBS
•         Rendahnya kondisi kesehatan lingkungan
•         Pendanaan kesehatan
•         Desentralisasi : pusat dan daerah  tidak sinkron

PRIORITAS PEMBANGUNAN

•         Pelayanan  maskin
•         Kesehatan ibu dan anak
•         Penanggulangan  masalah kesehatan akibat bencana

STRATEGI UTAMA

  1. Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat.
  2. Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas
  3. Meningkatkan sistem surveilans, monitoring dan informasi kesehatan
  4. Meningkatkan pembiayaan kesehatan

STRATEGI UTAMA 1

•         Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat
–        Seluruh desa menjadi desa siaga
–        Seluruh masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
–        Seluruh keluarga sadar gizi

STRATEGI UTAMA 2

•         Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas
–        Setiap orang miskin mendapat pelayanan kesehatan yang bermutu
–        Setiap bayi, anak, ibu hamil dan kelompok masyarakat risiko tinggi terlindungi dari penyakit.
–        Di setiap desa tersedia SDM kesehatan yang kompeten
–        Di setiap desa tersedia cukup obat esensial dan alat kesehatan dasar
–        Setiap Puskesmas dan jaringannya dapat menjangkau dan dijangkau seluruh masyarakat di wilayah kerjanya
–        Pelayanan kesehatan di setiap rumah sakit, puskesmas dan jaringannya memenuhi standar mutu

STRATEGI UTAMA 3

•         Meningkatkan sistem surveilans, monitoring dan informasi kesehatan
–        Setiap kejadian penyakit terlaporkan secara cepat  kepada kepala desa/lurah untuk kemudian diteruskan ke instansi kesehatan terdekat
–        Setiap kejadian luar biasa (klb) dan wabah penyakit tertanggulangi secara cepat dan tepat sehingga tidak menimbulkan dampak kesehatan masyarakat
–        Semua  sediaan farmasi, makanan dan perbekalan kesehatan memenuhi syarat
–        Terkendalinya pencemaran lingkungan sesuai dengan standar kesehatan
–        Berfungsinya sistem informasi kesehatan yang evidence based di seluruh indonesia

STRATEGI UTAMA 4

•         Meningkatkan pembiayaan kesehatan
–        Pembangunan kesehatan memperoleh prioritas penganggaran pemerintah pusat dan daerah (15 % ; DAU à DAK, pendapatan sarana kes à tidak jadi PAD)
–        Anggaran kesehatan pemerintah diutamakan untuk upaya pencegahan dan promosi kesehatan.
–        Terciptanya sistem jaminan pembiayaan kesehatan terutama bagi rakyat miskin.

ISU ANGGARAN

•         Serapan anggaran didaerah masih rendah
•         Masih banyak masalah  dalam pengadaan barang
•         Terputusnya rantai pelaporan yang seharusnya dilakukan

ISU UKBM

•         Desa siaga
•         Poskestren
•         Penyakit menular: AIDS, TB, malaria

ISU NAKES

•         Dokter, Dokter gigi PTT
•         Bidan desa/ Bidan PTT
•         Perawat
•         (Jumlahnya?, statusnya?, Pengawasannya? Managementnya?)


ISU NASIONAL

•         Flu burung
•         Daerah terpencil
•         KLB: Demam berdarah

NILAI

•         Keberpihakan pada rakyat
•         Bertindak cepat dan tepat
•         Kerjasama Tim
•         Integritas yang tinggi
•         Transparan dan akuntabel

LANGKAH DEPKES

•         Penyesuaian lama penugasan bagi dokter, dokter gigi PTT  dgn kriteria Daerah Ter-pencil & Sangat Terpencil sesuai Permenkes RI Nomor: 312 Tahun 2006  yaitu, 1 (satu) tahun di daerah terpencil dan 6 (enam) bulan di daerah sangat terpencil .
•         Insentif untuk dokter spesialis sebesar Rp.7.500.000,  dokter umum/dokter gigi sebesar  Rp.5.000.000, dan  bidan sebesar  Rp. 2.500.000,- sesuai Kepmenkes RI nomor:  132 Tahun 2006
•         Pelayanan Kes Dokter terbang & RS Terapung
•         Kerjasama FK Unhas-Pemda Papua-Depkes untuk penempatan senior residence di Papua.

RENCANA KEGIATAN DEPKES

•         Menyusun standar ketenagaan di DACIL, DAGAL & DATAS
•         Menganalisis masalah ketenagaan DACIL, DAGAL & DATAS
•         Menyusun rencana kebutuhan ketenagaan Dacil, Dagal & Datas.
•         Menyusun kebijakan  & rekruitmen tenaga khusus untuk DACIL, DAGAL & DATAS.
•         Rekruitmen tenaga kesehatan khusus untuk DACIL, DAGAL & DATAS. 
•         Tugas belajar bagi SDM Kes DACIL, DAGAL & DATAS. 
•         Tugas belajar bagi SDM Kes DACIL, DAGAL & DATAS .
•         Pelatihan teknis dan pelatihan manajerial secara berkala dan berkelanjutan bagi SDM Kes DACIL, DAGAL & DATAS.

MASALAH RUMAH SAKIT

•         Sarana pelayanan kesehatan belum merata serta belum memenuhi standar mutu dan Standar Pelayanan Minimal yang harus dipenuhi (UGD, BD/UTD RS, PONEK di RS)
•         Sarana Kesehatan tidak optimal dikarenakan Pembangunan baru tidak didukung studi kelayakan yang akurat
•         Jauh dari pemukiman penduduk
•         Tidak didukung sarana jalan dan transportasi
•         Lokasi tidak strategis
•         Tidak sesuai dengan kebutuhan pelayanan masyarakat setempat (terlalu mewah ataupun minim)
•         Tidak didukung sarana listrik dan air
•         Dana APBN terbatas dan kontribusi APBD tidak memadai serta tidak sinergis dan duplikasi

TAHAP PEMBANGUNAN RS

•         Penyusunan Study Kelayakan (Feasibility Study)
•         Master Program atau Program Induk
•         Master Plan atau Rencana Induk
•         Detail Design atau Rancang Bangun Rinci

MASALAH DOKTER SPESIALIS

•         Jumlah dokter spesialis masih kurang memenuhi kebutuhan
•         Terbatasnya produksi
•         Distribusi dokter spesialis tidak merata
•         Kualitas dan kuantitas pelayanan medik spesialistik masih perlu ditingkatkan
•         Menyebabkan derajat kesehatan rendah





Tidak ada komentar:

Posting Komentar