Dr. Suparyanto, M.Kes
MASALAH SAMPAH
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pertumbuhan ekonomi di Indonesia telah
meningkatkan taraf kehidupan penduduknya.Peningkatan pendapatan di negara ini
ditunjukkan dengan pertumbuhan kegiatan produksi dan konsumsi. Pertumbuhan ini
juga membawa pada penggunaan sumber semula jadi yang lebih besar dan
pengeksploitasian lingkungan untuk keperluan
industri, bisnis dan aktivitas
sosial. Di bandar-bandar negara dunia ketiga, pengurusan sampah sering
mengalami masalah. Pembuangan sampah yang tidak diurus dengan baik, akan mengakibatkan masalah
besar. Karena penumpukan sampah atau membuangnya sembarangan ke kawasan terbuka
akan mengakibatkan pencemaran tanah yang juga akan berdampak ke saluran air
tanah.
Demikian juga pembakaran sampah akan
mengakibatkan pencemaran udara, pembuangan sampah ke sungai akan mengakibatkan
pencemaran air, tersumbatnya saluran air dan banjir (Sicular 1989). Selain itu,
Eksploitasi lingkungan adalah menjadi isu yang berkaitan dengan pengurusan
terutama sekitar kota. Masalah sampah sudah saatnya dilihat dari konteks
nasional.Kesukaran untuk mencari lokasi landfill sampah, perhatian terhadap
lingkungan, dan kesehatan telah menjadi isu utama pengurusan negara dan sudah
saatnya dilakukan pengurangan jumlah sampah, air sisa, serta peningkatan
kegiatan dalam menangani sampah.
Sampah masih merupakan permasalahan yang
pelik di Indonesia.Kehadiran sampah sebagai buangan dari aktifitas domestik,
komersil maupun industri tidak bisa dihindari, bahkan semakin kompleks dan
meningkat kuantitasnya sejalan dengan perkembangan ekonomi dari waktu ke
waktu.Yang menyedihkan, pemerintah kita belum mempunyai strategi jitu yang
bersifat massal dalam menyelesaikan permasalah sampah ini.Penyelesaian
permasalahan sampah masih bersifat konvensional, sporadis, tidak terintegrasi
dan terkoordinasi dan kurang memanfaatkan potensi yang ada di lembaga
pemerintah, swasta dan masyarakat.Permasalahan sampah ini sangat erat kaitannya
dengan aspek sosial, sehingga harus dibentuk kesadaran dan kerjasama antar
berbagai unsur yang membentuk kehidupan sosial.
1.2 Tujuan
Dalam hal ini kita dapat mengetahui cara
menanggulangi sampah, bagaimana pengelolaan sampah di Indonesia dan bagaimana
damdak dari sampah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Sampah adalah barang yang tidak diperlukan
atau barang yang tidak digunakan lagi.Pada saat ini sampah dikalangan
masyarakat sangatlah memperihatinkan, karena masyarakat membuang sampah tidak
ada tempatnya, seperti sisungai atau dibelakang rumah mereka dan mereka tidak
memikirkan akibatnya.
Ciri-Ciri Sampah, Adapun ciri-ciri sampah
antara lain :
1.
Dedaunan pohon gugur
2.
Seperti kulit pisang dan
buah-buahan yang busuk
3.
Kotoran hewan, seperti kotoran
ayam, kotoran kambing, sapid an lain-lain.
Dampak Negatif Dari Sampah Bagi Masyarakat,
dampak negatif dari sampah sangatlah besar dan menrugikan banyak masyarakat,
apabila masyarakat membuang sampah sembarangan seperti di sungai, dapat
mengakibatkan banjir dan apabila masyarakat membuang sampah sembarang di
sekitar lingkungannya dapat mengakibatkan sumber penyakit bagi luas.
2.2 Jenis-Jenis Sampah
Adapun jenis-jenis sampah berdasarkan
sifatnya, yaitu :
1.
Sampah organik ialah sampah
yang dapat membusuk (buangan sisa makanan misalnya daging, buah, sayuran dan
sebagainya). Sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai pupuk, yaitu pupuk
kompos yang berguna untuk petani sebagai pupuk tanamannya.
2.
Sampah non organik ialah sampah
yang tidak dapat membusuk(sisa material sintetis misalnya plastik, kertas,
logam, kaca, keramik dan sebagainya.), tetapi dapat juga di manfaatkan untuk di
daur ulang kembali sebagai bahan baku.
3.
Buangan bahan berbahaya dan
beracun (B3), yaitu buangan yang memiliki karakteristik mudah terbakar,
korosif, reaktif, dan beracun. B3 kebanyakan merupakan buangan dari industri,
namun ada juga sebagian kecil merupakan buangan dari aktifitas masyarakat kota
atau desa misalnya baterai, aki, disinfektan dan sebagainya. Sampah atau limbah
dari alat-alat pemeliharaan kesehatan merupakan suatu faktor penting dari
sejumlah sampah yang dihasilkan, beberapa diantaranya mahal biaya
penanganannya. Namun demikian tidak semua sampah medis berpotensi menular dan
berbahaya. Sejumlah sampah yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas medis
hampir serupa dengan sampah domestik atau sampah kota pada umumnya. Pemilahan
sampah di sumber merupakan hal yang paling tepat dilakukan agar potensi
penularan penyakit dan berbahaya dari sampah yang umum.
Sampah yang secara potensial menularkan
penyakit memerlukan penanganan dan pembuangan, dan beberapa teknologi
non-insinerator mampu mendisinfeksi sampah medis ini.Teknologi-teknologi ini
biasanya lebih murah, secara teknis tidak rumit dan rendah pencemarannya bila
dibandingkan dengan insinerator.Banyak jenis sampah yang secara kimia
berbahaya, termasuk obat-obatan, yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas
kesehatan.Sampah-sampah tersebut tidak sesuai diinsinerasi. Beberapa seperti
merkuri harus dihilangkan, dengan cara merubah pembelian bahan-bahan, bahan
lainnya dapat didaur-ulang, selebihnya harus dikumpulkan dengan hati-hati dan
dikembalikan ke pabriknya. Studi kasus menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip
ini dapat diterapkan secara luas di berbagai tempat, seperti di sebuah klinik
bersalin kecil di India dan rumah sakit umum besar di Amerika. Sampah hasil
proses industri biasanya tidak terlalu banyak variasinya seperti sampah
domestik atau medis, tetapi kebanyakan merupakan sampah yang berbahaya secara
kimia. Khusus untuk pengklasifikasian dan pengelolaan B3, pemerintah
menerbitkan PP RI No. 74 tahun 2001
Komposisi sampah di kota-kota di Indonesia
didominasi oleh sampah organik, yaitu berkisar 70%. Sampah organik memiliki
karakter mudah terurai menjadi senyawa organik sederhana dalam bentuk cair
dengan kandungan BOD berkisar 1500 mg/l, sangat jauh di atas baku mutu yang
disyaratkan. Cairan ini dikenal dengan sebutan air lindi. Penanganan sampah
organik yang salah akan mengakibatkan -dengan bantuan air hujan-, mudah
meresapnya air lindi ini ke dalam tanah, mencemari tanah dan air tanah, dan
efek negatif yang paling dikhawatirkan adalah tercemarnya sumur-sumur air minum
penduduk.
Berdasarkan bentuknya, sampah adalah bahan baik padat
atau cairan yang tidak dipergunakan lagi dan dibuang. Menurut bentuknya sampah
dapat dibagi sebagai:
a.
Sampah Padat
Sampah padat adalah segala bahan buangan
selain kotoran manusia, urine dan sampah cair. Dapat berupa sampah rumah
tangga: sampah dapur, sampah kebun, plastik, metal, gelas dan lain-lain.
Menurut bahannya sampah ini dikelompokkan menjadi sampah organik dan sampah
anorganik.Sampah organik Merupakan sampah yang berasal dari barang yang
mengandung bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa sayuran, hewan, kertas,
potongan-potongan kayu dari peralatan rumah tangga, potongan-potongan ranting,
rumput pada waktu pembersihan kebun dan sebagainya.
Berdasarkan kemampuan diurai oleh alam
(biodegradability), maka dapat dibagi lagi menjadi:
Ø Biodegradable: yaitu sampah yang dapat diuraikan secara sempurna
oleh proses biologi baik aerob atau anaerob, seperti: sampah dapur, sisa-sisa
hewan, sampah pertanian dan perkebunan.
Ø Non-biodegradable: yaitu sampah yang tidak bisa diuraikan oleh
proses biologi. Dapat dibagi lagi menjadi:
Ø Recyclable: sampah yang dapat diolah dan digunakan kembali karena
memiliki nilai secara ekonomi seperti plastik, kertas, pakaian dan lain-lain.
Ø Non-recyclable: sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak
dapat diolah atau diubah kembali seperti tetra packs, carbon paper, thermo coal
dan lain-lain.
b.
Sampah Cair
Sampah cair adalah bahan cairan yang telah
digunakan dan tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan
sampah.Limbah hitam: sampah cair yang dihasilkan dari toilet. Sampah ini
mengandung patogen yang berbahaya.Limbah rumah tangga: sampah cair yang
dihasilkan dari dapur, kamar mandi dan tempat cucian. Sampah ini mungkin
mengandung patogen.
Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas.
Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah
dapat dikatakan sebagai emisi.Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah
besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah),
misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri
akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip
dengan jumlah konsumsi untuk mencegah sampah cair adalah pabrik pabrik tidak
membuang limbah sembarangan misalnya membuang ke selokan.
c.
Sampah alam
Sampah yang diproduksi di kehidupan liar
diintegrasikan melalui proses daur ulang alami, seperti halnya daun-daun kering
di hutan yang terurai menjadi tanah. Di luar kehidupan liar, sampah-sampah ini
dapat menjadi masalah, misalnya daun-daun kering di lingkungan pemukiman.
d.
Sampah manusia
Sampah manusia (Inggris: human waste) adalah
istilah yang biasa digunakan terhadap hasil-hasil pencernaan manusia, seperti
feses dan urin. Sampah manusia dapat menjadi bahaya serius bagi kesehatan
karena dapat digunakan sebagai vektor (sarana perkembangan) penyakit yang
disebabkan virus dan bakteri. Salah satu perkembangan utama pada dialektika
manusia adalah pengurangan penularan penyakit melalui sampah manusia dengan
cara hidup yang higienis dan sanitasi. Termasuk didalamnya adalah perkembangan
teori penyaluran pipa (plumbing).Sampah manusia dapat dikurangi dan dipakai
ulang misalnya melalui sistem urinoir tanpa air.
e.
Sampah Konsumsi
Sampah konsumsi merupakan sampah yang
dihasilkan oleh (manusia) pengguna barang, dengan kata lain adalah
sampah-sampah yang dibuang ke tempat sampah. Ini adalah sampah yang umum
dipikirkan manusia. Meskipun demikian, jumlah sampah kategori ini pun masih
jauh lebih kecil dibandingkan sampah-sampah yang dihasilkan dari proses
pertambangan dan industri.
f.
Limbah radioaktif
Sampah nuklir merupakan hasil dari fusi
nuklir dan fisi nuklir yang menghasilkan uranium dan thorium yang sangat
berbahaya bagi lingkungan hidupdan juga manusia.Oleh karena itu sampah nuklir
disimpan ditempat-tempat yang tidak berpotensi tinggi untuk melakukan aktivitas
tempat-tempat yang dituju biasanya bekas tambang garam atau dasar laut (walau
jarang namun kadang masih dilakukan).
2.3 Cara Menanggulangi Sampah
Cara menanggulangi sampah ada beberapa
langkah yang dapat dilakukan oleh masyarakat antara lain :
1.
Masyarakat seharusnya tidak
membuang sampah ke sungai karena dapat mengakibatkan banjir dan tidak membuang
sampah di lingkungan sekitarnya, karena dapat mengakibatkan sumber penyakit.
Jika perlu masyarakat dapat memanfaatkan sampah atau barang yang tidak
diperlukan lagi dengan cara.
2.
Sampah organik di jadikan
pupus, sedangkan sampah organik di daur ulang atau di bakar.
Pendidikan dan Kesadaran, Pendidikan dan
kesadaran di bidang pengelolaan limbah dan sampah yang semakin penting dari
perspektif global dari manajemen sumber daya.Pernyataan yang Talloires
merupakan deklarasi untuk kesinambungan khawatir dengan skala dan belum pernah
terjadi sebelumnya kecepatan dan degradasi lingkungan, dan penipisan sumber
daya alam. Lokal, regional, dan global polusi udara; akumulasi dan distribusi
limbah beracun, penipisan dan kerusakan hutan, tanah, dan air; dari penipisan
lapisan ozon dan emisi dari "rumah hijau" gas mengancam kelangsungan
hidup manusia dan ribuan lainnya hidup spesies, integritas bumi dan
keanekaragaman hayati, keamanan negara, dan warisan dari generasi masa depan.
Beberapa perguruan tinggi telah menerapkan Talloires oleh Deklarasi pembentukan
pengelolaan lingkungan hidup dan program pengelolaan sampah, misalnya
pengelolaan sampah di universitas proyek.Universitas pendidikan kejuruan dan
dipromosikan oleh berbagai organisasi, misalnya WAMITAB Chartered dan Lembaga
Manajemen dari limbah.
2.4 Analisis Pengelolaan Sampah di Indonesia
Pengelolaan sampah adalah pengumpulan ,
pengangkutan , pemrosesan , pendaur-ulangan , atau pembuangan dari material
sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yg dihasilkan dari
kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap
kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk
memulihkan sumber daya alam . Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat , cair
, gas , atau radioaktif dengan metoda dan keahlian khusus untuk masing masing
jenis zat.
Praktek pengelolaan sampah berbeda beda
antara Negara maju dan negara berkembang , berbeda juga antara daerah perkotaan
dengan daerah pedesaan , berbeda juga antara daerah perumahan dengan daerah
industri. Pengelolaan sampah yg tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di
area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan
untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh
perusahaan pengolah sampah.
Metode pengelolaan sampah berbeda beda
tergantung banyak hal , diantaranya tipe zat sampah , tanah yg digunakan untuk
mengolah dan ketersediaan area.
Pengelolaan sampah dimulai dari sumber
timbulan sampah, sistem penampungan sampah sementara, transportasi sampah dan
pengolahan akhir sampah.Umumnya di Indonesia dewasa ini, masing-masing titik
pengelolaan sampah tersebut tidak memenuhi kriteria standar pengelolaan sampah.
Menurut sejarah, pengembangan pengelolaan
sampah yang dikoordinir pemerintah dimulai sejak masa pendudukan Jepang yang
membentuk RT/RW untuk mengelola sampah dilingkungannya masing-masing, kemudian
dilanjutkan oleh Pemerintah Indonesia yang dimulai dengan Repelita I
(1969-1978) dan seterusnya, yang ditandai dengan banyaknya bantuan luar negeri,
era otonomi daerah, hingga sekarang. Sayangnya, dalam kurun waktu 40 tahun
tersebut, sistem pengelolaan sampah belum memenuhi kriteria standarnya,
sehingga dapat dipastikan lingkungan Indonesia telah tercemar sampah selama
masa tersebut.
2.4.1 Sumber Timbulan Sampah
Sumber sampah dapat berasal dari rumah
tangga, perkantoran, pasar, fasilitas umum (taman, jalan raya), maupun
industri. Permasalahan yang ada adalah, secara umum sampah masih digabung
menjadi satu baik organik, anorganik, bahkan B3.Kebiasaan pemilahan sampah
belum dipraktekkan secara massal, tidak saja di rumah tangga, bahkan juga di
kantor-kantor pemerintah yang seharusnya menjadi contoh pengelolaan
persampahan. Penggabungan sampah ini akan menyulitkan proses pengelolaan sampah
selanjutnya.
2.4.2 Sistem Penampungan Sampah Sementara
Penampungan sampah sementara di Indonesia
umumnya menggunakan kontainer besi atau bak beton ukuran 4m3 yang diletakkan
pada persimpangan jalan, pasar, area pertokoan, taman dan sebagainya.
Permasalahan yang ada adalah, secara massal pemerintah tidak menyediakan Tempat
Penampungan Sementara (TPS) yang dibedakan berdasarkan jenis sampah.Praktek
massal yang ada adalah penghasil sampah meletakkan segala jenis sampahnya dalam
satu TPS yang tersedia di satu lokasi. Permasalahan lain adalah, TPS tidak
mampu menampung sampah akhirnya sampah tercecer, hal ini disebabkan karena
kuantitas sampah yang melebihi TPS atau jadwal pengosongan TPS yang tidak
tepat.
2.4.3Transportasi Sampah
Masalah yang sering ditemui adalah
keterlambatan pengosongan TPS atau ketidakteraturan jadwal pemindahan sampah
dari TPS ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah.Hal ini disebabkan karena
tidak optimalnya pengaturan rute pengangkutan sampah atau jumlah truk sampah yang
terbatas.Jumlah truk sampah yang terbatas ini disebabkan karena kesalahan
perencanaan atau pemeliharaan truk sampah yang tidak sesuai standar sehingga
rusak sebelum masa operasinya berakhir.
2.4.4 Tempat Pengolahan Akhir (TPA)
Sampah
Pencemaran terhadap lingkungan terbesar
terjadi di TPA .Bisa dikatakan umumnya TPA di Indonesia menggunakan lahan urug
yang dioperasikan secara serampangan, yaitu sampah diletakkan begitu saja di
atas tanah (open dumping). Sebagaimana diilustrasikan dalam Gambar 1 di atas, sampah
akan terbawa infiltrasi air hujan, meresap ke dalam tanah, mencemari air tanah
sesuai dengan arah pergerakannya. Jika arah pergerakan air tanah menuju
permukiman penduduk, maka sumber-sumber air minum penduduk akan tercemar.
2.5 Cara Pengelolaan Sampah di Indonesia
Pengelolaan sampah merupakan proses yang
diperlukan dengan dua tujuan: mengubah sampah menjadi material yang memiliki
nilai ekonomis (Lihat: Pemanfaatan sampah), atau mengolah sampah agar menjadi
material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup.
2.5.1 Metode Pembuangan
a. Penimbunan darat
Pembuangan sampah pada penimbunan darat
termasuk menguburnya untuk membuang sampah, metode ini adalah metode paling
populer di dunia. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yg tidak terpakai
, lubang bekas pertambangan , atau lubang lubang dalam. Sebuah lahan penimbunan
darat yg dirancang dan dikelola dengan baik akan menjadi tempat penimbunan
sampah yang hiegenis dan murah. Sedangkan penimbunan darat yg tidak dirancang
dan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai masalah lingkungan ,
diantaranya angin berbau sampah , menarik berkumpulnya Hama , dan adanya
genangan air sampah. Efek samping lain dari sampah adalah gas methan dan karbon
dioksida yang juga sangat berbahaya. (di bandung kandungan gas methan ini
meledak dan melongsorkan gunung sampah)
Karakteristik desain dari penimbunan darat
yang modern diantaranya adalah metode pengumpulan air sampah menggunakan bahan
tanah liat atau pelapis plastik. Sampah biasanya dipadatkan untuk menambah
kepadatan dan kestabilannya , dan ditutup untuk tidak menarik hama (biasanya
tikus). Banyak penimbunan samapah mempunyai sistem pengekstrasi gas yang
dipasang untuk mengambil gas yang terjadi. Gas yang terkumpul akan dialirkan
keluar dari tempat penimbunan dan dibakar di menara pemabakar atau dibakar di
mesin berbahan bakar gas untuk membangkitkan listrik.
2.5.2 Metode Daur-ulang
Proses pengambilan barang yang masih
memiliki nilai dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai daur
ulang.Ada beberapa cara daur ulang , pertama adalah mengambil bahan sampahnya
untuk diproses lagi atau mengambil kalori dari bahan yang bisa dibakar utnuk
membangkitkan listik. Metode metode baru dari daur ulang terus ditemukan dan
akan dijelaskan dibawah.
a.
Pengolahan kembali secara fisik
Metode ini adalah aktivitas paling populer
dari daur ulang , yaitu mengumpulkan dan menggunakan kembali sampah yang
dibuang , contohnya botol bekas pakai yang dikumpulkan kembali untuk digunakan
kembali. Pengumpulan bisa dilakukan dari sampah yang sudah dipisahkan dari awal
(kotak sampah/kendaraan sampah khusus), atau dari sampah yang sudah tercampur.
Sampah yang biasa dikumpulkan adalah kaleng
minum aluminum , kaleng baja makanan/minuman, Botol HDPE dan PET , botol kaca ,
kertas karton, koran, majalah, dan kardus. Jenis plastik lain seperti (PVC,
LDPE, PP, dan PS) juga bisa di daur ulang.Daur ulang dari produk yang komplek
seperti komputer atau mobil lebih susah, karena harus bagian bagiannya harus
diurai dan dikelompokan menurut jenis bahannya.
b.
Pengolahan biologis
Material sampah ((organik)) , seperti zat
tanaman , sisa makanan atau kertas , bisa diolah dengan menggunakan proses
biologis untuk kompos, atau dikenal dengan istilah pengkomposan.Hasilnya adalah
kompos yang bisa digunakan sebagi pupuk dan gas methana yang bisa digunakan
untuk membangkitkan listrik.
Contoh dari pengelolaan sampah menggunakan
teknik pengkomposan adalah Green Bin Program (program tong hijau) di Toronto,
Kanada, dimana sampah organik rumah tangga , seperti sampah dapur dan potongan
tanaman dikumpulkan di kantong khusus untuk di komposkan.
c.
Pemulihan energy
Kandungan energi yang terkandung dalam
sampah bisa diambil langsung dengan cara menjadikannya bahan bakar, atau secara
tidak langsung dengan cara mengolahnya menajdi bahan bakar tipe lain.
Daur-ulang melalui cara "perlakuan panas" bervariasi mulai dari
menggunakannya sebakai bahan bakar memasak atau memanaskan sampai
menggunakannya untuk memanaskan boiler untuk menghasilkan uap dan listrik dari
turbin-generator. Pirolisa dan gasifikasi adalah dua bentuk perlakukan panas
yang berhubungan , dimana sampah dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan
miskin oksigen. Proses ini biasanya dilakukan di wadah tertutup pada Tekanan
tinggi. Pirolisa dari sampah padat mengubah sampah menjadi produk berzat padat
, gas, dan cair. Produk cair dan gas bisa dibakar untuk menghasilkan energi
atau dimurnikan menjadi produk lain. Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan
menjadi produk seperti karbon aktif.Gasifikasi dan Gasifikasi busur plasma yang
canggih digunakan untuk mengkonversi material organik langsung menjadi Gas
sintetis (campuran antara karbon monoksida dan hidrogen).Gas ini kemudian
dibakar untuk menghasilkan listrik dan uap.
2.5.3 Metode penghindaran dan pengurangan
Sebuah metode yang penting dari pengelolaan
sampah adalah pencegahan zat sampah terbentuk , atau dikenal juga dengan
"pengurangan sampah". Metode pencegahan termasuk penggunaan kembali
barang bekas pakai , memperbaiki barang yang rusak , mendesain produk supaya
bisa diisi ulang atau bisa digunakan kembali (seperti tas belanja katun
menggantikan tas plastik ), mengajak konsumen untuk menghindari penggunaan
barang sekali pakai (contohnya kertas tissue) ,dan mendesain produk yang
menggunakan bahan yang lebih sedikit untuk fungsi yang sama.
Metode pembuangan sampah yang diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
meliputi :
1. Open Dumping
Open dumping
atau pembuangan terbuka merupakan cara pembuangan sederhana, dimana sampah
hanya dihamparkan pada suatu lokasi, dibiarkan terbuka tanpa pengamanan dan
ditinggalkan setelah lokasi tersebut penuh. Masih ada Pemerintah Daerah yang
menerapkan cara ini karena alasan keterbatasan sumber daya (manusia, dana,
dll).
Cara ini tidak
direkomendasikan lagi mengingat banyaknya potensi pencemaran lingkungan yang
ditimbulkannya, seperti :
Ø Perkembangan vektor penyakit seperti
lalat, tikus, dll.
Ø Polusi udara oleh bau dan gas yang
dihasilkan.
Ø Polusi air akibat banyaknya leachate
(cairan sampah ) yang timbul.
Ø Estetika lingkungan yang buruk karena
pemandangan yang kotor.
2. Controll Landfill
Controll
Landfill merupakan peningkatan dari open dumping dimana secara periodik sampah
yang telah tertimbun ditutup dengan lapisan tanah untuk mengurangi potensi
gangguan lingkungan yang ditimbulkan. Dalam operasionalnya juga dilakukan
perataan dan pemadatan sampah untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan lahan
dan kestabilan permukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Di Indonesia, metode
controll landfill dianjurkan untuk diterapkan di kota sedang dan kecil. Untuk
dapat melaksanakan metode ini diperlukan penyediaan beberapa fasilitas,
diantaranya :
Ø Saluran drainase untuk mengendalikan
aliran air hujan.
Ø Saluran pengumpul air lindi dan kolam
penampungan.
Ø Pos pengendalian operasional.
Ø Fasilitas pengendalian gas metan.
Ø Alat berat.
3. Sanitary Landfill
Sanitary
Landfill merupakan metode standar yang dipakai secara internasional dimana
penutupan sampah dilakukan setiap hari sehingga potensi gangguan timbul dapat
diminimalkan, namun diperlukan penyediaan prasarana dan sarana yang cukup mahal
bagi penerapan metode ini sehingga sampai saat ini baru dianjurkan untuk
kota-kota besar dan metropolitan
Konsep pengelolaan sampah
Terdapat beberapa konsep tentang pengelolaan
sampah yang berbeda dalam penggunaannya, antara negara-negara atau daerah.
Beberapa yang paling umum, banyak-konsep yang digunakan adalah:
Diagram dari hirarki limbah.
Hirarki Sampah - hirarki limbah merujuk
kepada " 3 M " mengurangi sampah, menggunakan kembali sampah dan daur
ulang, yang mengklasifikasikan strategi pengelolaan sampah sesuai dengan
keinginan dari segi minimalisasi sampah. Hirarki limbah yang tetap menjadi
dasar dari sebagian besar strategi minimalisasi sampah.Tujuan limbah hirarki
adalah untuk mengambil keuntungan maksimum dari produk-produk praktis dan untuk
menghasilkan jumlah minimum limbah.
Perpanjangan tanggungjawab penghasil sampah
/ Extended Producer Responsibility (EPR).(EPR) adalah suatu strategi yang
dirancang untuk mempromosikan integrasi semua biaya yang berkaitan dengan
produk-produk mereka di seluruh siklus hidup (termasuk akhir-of-pembuangan
biaya hidup) ke dalam pasar harga produk. Tanggung jawab produser diperpanjang
dimaksudkan untuk menentukan akuntabilitas atas seluruh Lifecycle produk dan
kemasan diperkenalkan ke pasar.Ini berarti perusahaan yang manufaktur, impor
dan / atau menjual produk diminta untuk bertanggung jawab atas produk mereka
berguna setelah kehidupan serta selama manufaktur.
Prinsip pengotor membayar - prinsip pengotor
membayar adalah prinsip di mana pihak pencemar membayar dampak akibatnya ke
lingkungan. Sehubungan dengan pengelolaan limbah, ini umumnya merujuk kepada
penghasil sampah untuk membayar sesuai dari pembuangan
2.6 Perbaikan Pengelolaan Sampah di Indonesia
Banyak sudah literatur yang mengupas masalah
konsep pengelolaan sampah, tidak terhitung sudah banyak ahli lingkungan yang
mengerti tentang sampah di Indonesia.Tetapi masalah sampah tidak pernah
teratasi dengan tuntas. Pemerintah belum berhasil menciptakan sistem
pengelolaan sampah yang sesuai standar dan establish dalam praktek, artinya
diterima secara massal dan tidak akan dirusak oleh suksesi kepemerintahan.
Analisis pengelolaan sampah di atas
menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang dilakukan sekarang hanya sekedar
memindahkan sampah dari area pusat kota ke luar kota dengan cara yang tidak
memenuhi standar. Untuk kondisi pengelolaan sekarang, terminologi tempat
pengolahan akhir belum sesuai digunakan, yang sesuai adalah tempat pembuangan
akhir sampah.Jika memperhatikan analisis di atas, maka harus dilakukan perbaikan
sistem aliran sampah mulai dari hulu hingga hilir.
2.6.1 Sumber Timbulan Sampah
Sebenarnya, tugas penghasil sampah sangat
mudah, yaitu hanya memilah sampah menurut jenisnya, seperti sampah organik,
anorganik (plastik, kertas, botol plastik, logam dsb) dan B3. Kemudian
menerapkan konsep reuse (menggunakan kembali) , reduce (mengurangi sampah) dan
recycle (daur ulang), misalnya melakukan komposting skala RT. Dewasa ini, sudah
banyak proyek pemerintah dalam bentuk sosialisasi pengelolaan sampah skala RT,
termasuk di dalamnya dikenalkan cara memilah sampah kepada masyarakat. Tetapi
hendaknya, usaha memilah sampah ini tidak hanya ditujukan pada rumah tangga,
tetapi juga instansi-instansi pemerintah sebagai panutan awal dan seharusnya
paling gencar dalam melakukan usaha pemilahan ini.
2.6.2 Sistem Penampungan Sampah Sementara
Hal yang menyedihkan di tengah banyaknya
proyek sosialisasi pengelolaan sampah kepada masyarakat, pemerintah belum
melakukan perbaikan dalam sistem TPSnya. Masyarakat dikenalkan dengan cara
pemilahan sampah, tetapi umumnya TPS yang disediakan pemerintah masih tercampur
sempurna. Seharusnya usaha sosialisasi yang dilakukan diikuti dengan penyiapan
infrastruktur pendukungnya, sehingga hasil sosialisasi bisa langsung
ditindaklanjuti dengan praktek. Pemilahan di sumber dan TPS yang dipisahkan
akan memudahkan pengelolaan sampah selanjutnya.
2.6.3 Transportasi Sampah
Langkah selanjutnya adalah perbaikan sistem
transportasi sampah.Hal yang terpenting di sini adalah perencanaan rute dan
jadwal pengangkutan sampah sesuai dengan jenisnya.Perlu diperhatikan komposisi
timbulan sampah antara organik dan anorganik, karena sampah organik umumnya
lebih tinggi komposisinya dan mudah membusuk, maka dibutuhkan frekuensi
pengangkutan yang lebih tinggi dibandingkan sampah anorganik.
2.6.4 Tempat Pengolahan Akhir (TPA)
Sampah
Dalam konteks perbaikan pengelolaan ini,
maka terminologi yang digunakan adalah Tempat Pengolahan Akhir sampah (TPA),
karena sampah yang sampai ke TPA benar-benar akan diolah. Di TPA , berlaku
konsep recycle (daur ulang), tidak hanya sekedar menimbun semua sampah yang
masuk ke TPA, tetapi juga melakukan kegiatan komposting untuk sampah organik
dan pengepakan untuk sampah anorganik yang bisa didaur ulang.
Sampah masuk ke TPA berdasarkan jenisnya,
misalnya sampah organik diarahkan menuju fasilitas pengomposan. Pemerintah kota
melalui instansi teknisnya melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos
yang dapat dipasarkan ke instansi lain seperti perkebunan, pertanian, maupun
rumah tangga/komersil. Selanjutnya sampah anorganik yang bisa didaur ulang
misalnya plastik, kertas, botol plastik dsb diarahkan ke fasilitas pengepakan.
Instansi teknis sampah dapat mengarahkan para pemulung ke fasilitas daur ulang
ini, atau bekerja sama dalam proses pengepakan. Sehingga mereka tidak
mengacak-acak seluruh lokasi TPA, yang bisa mengakibatkan terjangkitnya
berbagai macam penyakit menular.Sisa sampah anorganik yang tidak bisa didaur
ulang, misalnya kaca, keramik, porcelain dan sebagainya, selanjutnya dapat
ditimbun di TPA.Sedangkan sampah yang dikategorikan B3, pemerintah harus bisa
mencari dan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga yang dapat memanfaatkan atau
mengolah sampah tersebut.
Jika usaha pengolahan ini berjalan dengan
baik, maka kuantitas sampah akan berkurang hingga kurang lebih 80%, sehingga
hanya 20% dari total timbulan sampah kota saja yang akan ditimbun. Keuntungan
lain yang didapatkan adalah kebutuhan lahan TPA semakin kecil, pengaplikasian
geomembran liner untuk lapisan dasar TPA yang mahal bisa diganti dengan clay
karena sampah organik tidak ada yang ditimbun, sehingga secara ekonomi lebih
menguntungkan.
2.7
Dampak dari Sampah
2.7.1 Dampak dari
sampah organik
a.
Dampak terhadap Kesehatan,Lokasi
dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak
terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik
bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menjangkitkan
penyakit.Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut
:
•
Penyakit diare, kolera, tifus
menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan
tidak tepat dapat bercampur air minum.
Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat
di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
•
Penyakit jamur dapat juga
menyebar (misalnya jamur kulit).
•
Penyakit yang dapat menyebar
melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang
dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam
pencernakan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
•
Sampah beracun: Telah
dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi
ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah
yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.
b.
Dampak terhadap Lingkungan
Dampaknya akan membentuk lingkungan yang
kurang menyenangkan bagi masyarakat, bau yang tidak sedap dan pemandangan yang
buruk karena sampah bertebaran dimana-mana.
Pembuangan sampah padat ke badan air dapat
menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum
seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi
oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang
diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atau
tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini
mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.
Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam
drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat
mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya
ekosistem perairan biologis.
Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air
akan menghasilkan asam organik dan gas-cair organik, seperti metana. Selain
berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.
2.7.2 Dampak Sampah
Anorganik
a.
Gangguan Kesehatan
Timbulan sampah dapat menjadi tempat pembiakan
lalat yang dapat mendorong enularan infeksi.Timbulan sampah dapat menimbulkan
penyakit yang terkait dengan tikus.
b.
Menurunnya kualitas lingkungan
c.
Menurunnya estetika lingkungan
Timbulan sampah yang bau, kotor dan
berserakan akan menjadikan lingkungan tidak indah untuk dipandang mata
d.
Terhambatnya pembangunan Negara
Dengan menurunnya kualitas dan estetika
lingkungan, mengakibatkan pengunjung atau wisatawan enggan untuk mengunjungi
daerah wisata tersebut karena merasa tidak nyaman, dan daerah wisata tersebut
menjadi tidak menarik untuk dikunjungi. Akibatnya jumlah kunjungan wisatawan
menurun, yang berarti devisa negara juga menurun.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sampah adalah material sisa dari aktivitas
manusia yang tidak memiliki keterpakaian, karenanya harus dikelola. Ketika
sampah tanpa pengelolaan secara baik dan benar, kerugian akan dirasakan karena
timbulnya banjir, meningkatnya pemanasan iklim, menurunnya kandungan organik
kebun dan pertanian, sanitasi lingkungan makin buruk dan ancaman meningkatnya
berbagai penyakit. Dengan dikelola, sampah akan menjadi berkah, dan sebaliknya,
tanpa itu, sampah akan menimbulkan banyak masalah.
Sampai saat ini sampah masih menjadi
permasalahan yang belum terpecahkan khususnya bagi kota-kota besar di
Indonesia. Dalam manajemen kota, hampir setiap kota mempunyai permasalahan
antara lain permasalahan sampah yang sering menjadi masalah yang cukup pelik
bagi kota-kota besar.
3.2 Saran
Marilah mulai sekarang, buanglah sampah pada
tempatnya. Jangan jadikan bumi kita tercinta sebagai tong sampah yang paling
besar.
DAFTAR PUSTAKA
Landfill Guidelines
Towards Sustainable Waste Management in New Zealand, Center of Advance
Engineering, April 2000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar