REVITALISASI KELUARGA BERENCANA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dasar
pemikiran lahirnya KB di Indonesia adalah adanya permasalahan kependudukan.
Aspek-aspek yang penting dalam kependudukan adalah :
1)
Jumlah besarnya penduduk
5)
Jumlah perpindahan penduduk
Malthus adalah orang pertama yang mengemukakan tentang penduduk. Dalam
“Essay on Population”, Malthus beranggapan bahwa bahan makanan penting untuk kelangsungan hidup,
nafsu manusia tak dapat
ditahan dan pertumbuhan penduduk
jauh lebih cepat dari bahan makanan.
Menurut pendapatnya, faktor pencegah
dari ketidakseimbangan penduduk dan manusia antara lain Preventive checks (penundaan perkawinan, mengendalikan hawa nafsu
dan pantangan kawin); Possitive checks
(bencana alam, wabah penyakit, kejahatan dan peperangan).
Kontroversi Teori Malthus
Salah sama sekali, karena mengabaikan peningkatan teknologi, penanaman
modal dan perencanaan produksi. Pengikut Malthus (Neo Malthusionism),
berpendapat: untuk mencegah laju cepatnya peningkatan penduduk dilakukan Methode Birth Control dengan
menggunakan alat kontrasepsi.
Pengikut Malthus
Pengikut teori Malthus antara lain
Francis Flace (1771 – 1854) : menulis buku yang berjudul “Illustration And
Proofs of The Population” atau penjelasan dari bukti mengenai asas penduduk.
Richard Callihie (1790 – 1843) : menulis buku “What’s love ?” (Apakah Cinta
Itu?).
Any C. Besant (1847-1933) : menulis buku berjudul “Hukum Penduduk, Akibatnya dan Artinya
Terhadap Tingkah Laku dan Moral Manusia”.
dr. George Drysdale : keluarga berencana dapat dilakukan tanpa merugikan kesehatan dan moral.
dr. George Drysdale : keluarga berencana dapat dilakukan tanpa merugikan kesehatan dan moral.
Sejarah Lahirnya Keluarga Berencana
Sebelum abad XX, di negara
barat sudah ada usaha pencegahan
kelangsungan hidup anak
karena berbagai alasan. Caranya adalah dengan membunuh bayi
yang sudah lahir, melakukan abortus
dan mencegah/ mengatur kehamilan.
KB di Indonesia
dimulai pada awal abad XX.
Di Inggris, Maria Stopes. Upaya yg ditempuh u/ perbaikan ekonomi
keluarga
buruh dg mengatur kelahiran.
Menggunakan cara-cara sederhana (kondom,
pantang berkala).
Amerika Serikat, Margareth Sanger. Memperoleh pengalaman dari Saddie
Sachs, yang berusaha menggugurkan kandungan
yang tidak diinginkan. Ia menulis buku “Family Limitation” (Pembatasan Keluarga).
Hal tersebut merupakan tonggak permulaan sejarah
berdirinya KB.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian KB
·
Upaya peningkatkan kepedulian masyarakat dalam
mewujudkan keluarga kecil yang bahagia sejahtera (Undang-undang No.
10/1992).
·
Keluarga Berencana (Family Planning, Planned Parenthood)
: suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan
memakai kontrasepsi.
·
WHO (Expert
Committe, 1970), tindakan yg membantu individu/ pasutri untuk:
Mendapatkan objektif-obketif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval
diantara kehamilan dan
menentukan jumlah anak dalam keluarga.
·
Keluarga berencana (disingkat KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu
bermakna adalah perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa
dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD,
dan sebagainya.
Tujuan keluarga berencana di Indonesia adalah:
Tujuan
umum :
Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak
dalam rangka mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang
menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan
kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
Tujuan
khusus :
·
Meningkatkan jumlah penduduk
untuk menggunakan alat kontrasepsi.
·
Menurunnya jumlah angka
kelahiran bayi.
·
Meningkatnya kesehatan
keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran
- Menurunnya rata-rata laju pertumbuhan penduduk menjadi sekitar 1,14 persen per tahun.
- Menurunnya angka kelahiran total (TFR) menjadi sekitar 2,2 per perempuan.
- Menurunnya PUS yang tidak ingin punya anak lagi dan ingin menjarangkan kelahiran berikutnya, tetapi tidak memakai alat/cara kontrasepsi (unmet need) menjadi 6 persen.
- Meningkatnya pesertaKB laki-laki menjadi 4,5persen.
- Meningkatnya penggunaan metode kontrasepsi yang rasional, efektif, dan efisien.
- Meningkatnya rata-rata usia perkawinan pertama perempuan menjadi 21 tahun.
- Meningkatnya partisipasi keluarga dalam pembinaan tumbuh kembang anak.
- Meningkatnya jumlah keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera-1 yang aktif dalam usaha ekonomi produktif.
- Meningkatnya jumlah institusi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan Program KB Nasional.
Ruang lingkup KB antara lain: Keluarga berencana; Kesehatan reproduksi remaja; Ketahanan dan pemberdayaan keluarga; Penguatan pelembagaan keluarga kecil berkualitas; Keserasian kebijakan kependudukan; Pengelolaan SDM
aparatur; Penyelenggaran pimpinan kenegaraan dan kepemerintahan; Peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur negara.
Strategi dasar
Strategi operasional
·
Penggalangan dan pemantapan komitmen
Program keluarga berencana memberikan dampak, yaitu penurunan angka kematian ibu dan anak; Penanggulangan masalah kesehatan reproduksi;
Peningkatan kesejahteraan keluarga;
Peningkatan derajat kesehatan;
Peningkatan mutu dan layanan KB-KR; Peningkatan sistem pengelolaan
dan kapasitas SDM; Pelaksanaan tugas pimpinan dan fungsi manajemen dalam
penyelenggaraan kenegaraan dan pemerintahan berjalan lancar.
Sekretaris
Utama Sekretaris Utama Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Sudibyo Alimoeso mengatakan, peraturan presiden mengenai revitalisasi program keluarga
berencana (KB) menjadi bagian program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB)
II sehingga penanganan masalah kependudukan semakin baik.
"Saat
ini sedang disiapkan peraturan presiden tentang Revitalisasi Program Keluarga
Berencana," kata Sudibyo saat Munas IV Paguyuban Juang Kencana, di
Jakarta, Selasa.
Saat
ditanya apakah ia mengharapkan penyelesaian peraturan presiden tersebut menjadi
program 100 hari KIB II, Sudibyo mengiyakan. Ia mengatakan, ada tim khusus yang
membahas rancangan peraturan presiden tersebut. Namun, katanya, pembahasan
peraturan presiden tersebut di Menko Kesra ditunda. Ia mengatakan, rancangan
tersebut membuat tiga hal yakni penataan kelembagaan, sumber daya manusia, dan
pembiayaan.
Pada
bagian lain Sudibyo menyambut baik bahwa pada 29 September 2009 DPR telah
menyetujui UU mengenai Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Ia
mengatakan, walaupun UU tersebut belum ditandatangani oleh Presiden namun jika
telah melewati jangka waktu tertentu maka UU tersebut bisa dilaksanakan. UU
tersebut antara lain mengamanatkan dibentuknya Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional (pasal 53 ayat 1).
Sementara
itu mantan Kepala BKKBN Hayono Suyono mengatakan dengan adanya UU tersebut maka
gerakan keluarga berencana bisa lebih digiatkan kembali. Badan yang menangani
kependudukan dan keluarga berencana juga bisa menjadi tangan kanan Presiden dan
Menko Kesra.
Ia
mengatakan dengan UU tersebut maka masalah kependudukan dan keluarga berencana
dapat menjadi titik sentral pembangunan pembangunan. "Menjadi `leading
sector` (yang memimpin). Kependudukan menjadi pelaku pembangunan,"
katanya. Sebelumnya, Kepala BKKBN Sugiri Syarief menyatakan, program KB
Nasional kini mandeg dalam lima tahun terakhir.
Indikasinya,
menurut Sugiri, dari kesertaan ber-KB yang diukur dengan prevalensi pemakaian
kontrasepsi atau CPR yang menunjukkan peningkatan hanya sekitar satu persen
selama lima tahun. Sedangkan angka kebutuhan pelayanan KB yang tidak terpenuhi
yang diharapkan pada akhir 2009 adalah enam persen. Pada 2007 mengalami
kenaikan menjadi 9,1 persen. Sedangkan kesertaan KB pria masih sebesar 1,5
persen dari sasaran yang ditetapkan sebesar 4,5 persen pada 2009.
Penyelesaiannya
Oleh karena itu perlu kiranya setiap
rumah sakit melakukan sosialisasi program KB, khususnya bagi pasangan yang
istrinya baru saja melahirkan. Memang, sekarang ini, di setiap rumah sakit
kelahiran itu jarang sekali diberikan tentang pemahaman keluarga berencana.
Umumnya mereka pulang dan tidak ber-KB.
Dan sebaiknya pemimpin juga ikut
andil besar dalam program ini. Karena, tanpa adany aperan dari pemimpin,
program ini tidak bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Karena
bagaimanapun juga peran seorang pemimpin sangan mempengaruhi keberhasilan suatu
program di daerah tersebut.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Keluarga
berencana (disingkat KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu
bermakna adalah perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa
dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD,
dan sebagainya.
Tujuan keluarga berencana di Indonesia adalah:
Tujuan umum :
Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak
dalam rangka mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang
menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran
sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
Tujuan
khusus :
·
Meningkatkan jumlah penduduk
untuk menggunakan alat kontrasepsi.
·
Menurunnya jumlah angka
kelahiran bayi.
·
Meningkatnya kesehatan
keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran
DAFTAR
PUSTAKA
·
Arjoso, S. Rencana
Strategis BKKBN. Maret, 2005.
·
Pusat Pendidikan dan
Pelatihan BKKBN. Sejarah Perkembangan Keluarga Berencana dan Program Kependudukan. Jakarta, 1981.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar