Kamis, 30 Juni 2011

ASUHAN PERSALINAN NORMAL (APN)

Dr. Suparyanto, M.Kes

ASUHAN PERSALINAN NORMAL (APN)

PENGERTIAN APN
  • Persalinan adalah proses pengeluaran hasil konsepsi (janin dan uri) yang telah cukup bulan atau dapat hidup di luar kandungan melalui jalan lahir atau jalan lain, dengan bantuan atau tanpa bantuan (kekuatan sendiri).
  • Menurut Saifuddin(10), persalinan dan kelahiran normal adalah proses pengeluaran janin yang terjadi pada kehamilan cukup bulan (37-42 minggu), lahir spontan dengan presentasi belakang kepala yang berlangsung dalam 18 jam, tanpa komplikasi baik pada ibu maupun pada janin.
  • Definisi persalinan normal menurut WHO adalah persalinan yang dimulai secara spontan, beresiko rendah pada awal persalinan dan tetap demikian selama proses persalinan. Bayi dilahirkan secara spontan dalam presentasi belakang kepala pada usia kehamilan antara 37 hingga 42 minggu lengkap. Setelah persalinan ibu maupun bayi berada dalam kondisi sehat.

TUJUAN ASUHAN PERSALINAN NORMAL
  • Tujuan asuhan persalinan normal adalah tercapainya kelangsungan hidup dan kesehatan yang tinggi bagi ibu serta bayinya, melalui upaya yang terintegrasi dan lengkap namun menggunakan intervensi seminimal mungkin sehingga prinsip keamanan dan kualitas layanan dapat terjaga pada tingkat yang seoptimal mungkin. pendekatan seperti ini berarti bahwa: dalam asuhan persalinan normal harus ada alasan yang kuat dan bukti manfaat apabila akan melakukan intervensi terhadap jalannya proses persalinan yang fisiologis/alamiah.

TUGAS PENOLONG PERSALINAN PADA ASUHAN PERSALINAN NORMAL.
  • Tugas penolong persalinan pada asuhan persalinan normal yaitu:
  1. Memberikan dukungan pada ibu, suami dan keluarganya selama proses persalinan, saat akan melahirkan bayi dan pada masa sesudahnya.
  2. Melakukan pemantauan terhadap ibu dan janin dalam proses persalinan dan setelah persalinan; menilai adanya faktor risiko; melakukan deteksi dini terhadap komplikasi persalinan yang mungkin muncul.
  3. Melakukan intervensi minor bila diperlukan seperti melakukan amniotommi; episotomi pada kasus gawat janin; melakukan penatalaksanaan pada bayi baru melahirkan dengan asfiksi ringan.
  4. Melakukan rujukan pada fasilitas yang lebih lengkap sesuai dengan masalah kasusu yang dirujuk bila didapatkan adanya faktor risiko atau terdeteksi adanya komplikasi selama proses persalinan. Selain tugaaas-tugas di atas, seorang penolong persalinan harus mendapatkan kualifikasi sebagai tenaga pelaksana penolong persalinan melalui serangkaian latihan, bimbingan langsung dan kesempatan untuk mempraktekkan keterampilannya pada suasana sesungguhnya. Dalam kualifikasi tersebut, penolong persalinan dapat melakukan penilaian terhadap faktor risiko, mendeteksi secara dini terjadinya komplikasi persalinan, melakukan pemantauan terhadap ibu maupun janin, dan juga bayi setelah dilahirkan. Penolong persalinan harus mampu melakukan penatalaksanaan awal terhadap komplikasi terhadap bayi baru lahir. Ia juga harus mampu untuk melakukan rujukan baik ibu maupun bayi bila komplikasi yang terjadi memerlukan penatalaksanaan lebihlanjut yang membutuhkan keterampilan di luar kompetensi yang dimilikinya. Tidak kalah pentingnya adalah seorang penolong persalinan harus memiliki kesabaran, kemampuan untuk berempati dimana hal ini amat diperlukan dalam memberikan dukungan bagi ibu dan keluarganya.

LIMA BENANG MERAH DALAM ASUHAN PERSALINAN NORMAL
  • Di dalam asuhan Persalinan terdapat 5 (lima) aspek disebut juga sebagai 5 (lima) benang merah yang perlu mendapatkan perhatian, ke 5 aspek tersebut yaitu:
  1. Aspek Pemecahan Masalah yang diperlukan untuk menentukan Pengambilan Keputusan Klinik (Clinical Decision Making). Dalam keperawatan dikenal dengan Proses Keperawatan, para bidan menggunakan proses serupa yang disebut sebagai proses penatalaksanaan kebidanan atau proses pengambilan keputusan klinik (clinical decision making). Proses ini memiliki beberapa tahapan mulai dari pengumpulan data, diagnosis, perencanaan dan penatalaksanaan, serta evaluasi, yang merupakan pola pikir yang sistematis bagi para bidan selama memberikan Asuhan Kebidanan khususnya dalam Asuhan Persalinan Normal.
  2. Aspek Sayang Ibu yang Berarti sayang Bayi
  • Asuhan sayang ibu dalam proses persalinan yang harus diperhatikan para Bidan adalah:
  1. Suami, saudara atau keluarga lainnya harus diperkenankan untuk mendampingi ibu selama proses persalinan bila ibu menginginkannya.
  2. Standar untuk persalinan yang bersih harus selalu dipertahankan
  3. Kontak segera antara ibu dan bayi serta pemberian Aair Susu Ibu harus dianjurkan untuk dikerjakan.
  4. Penolong persalinan harus bersikap sopan dan penuh pengertian.
  5. Penolong persalinan harus menerangkan pada ibu maupun keluarga mengenai seluruh proses persalinan.
  6. Penolong persalinan harus mau mendengarkan dan memberi jawaban atas keluhan maupun kebutuhan ibu.
  7. Penolong persalinan harus cukup mempunyai fleksibilitas dalam menentukan pilihan mengenai hal-hal yang biasa dilakukan selama proses persalinan maupun pemilihan posisi saat melahirkan.
  8. Tindakan-tindakan yang secara tradisional sering dilakukan dan sudah terbukti tidak berbahaya harus diperbolehkan bila dilakukan.
  9. Ibu harus diberi privasi bila ibu menginginkan.
  10. Tindakan-tindakan medik yang rutin dikerjakan dan ternyata tidak perlu dan harus dihindari (episiotomi, pencukuran dan klisma).

3. Aspek Pencegahan Infeksi
  • Cara efektif untuk mencegah penyebaran penyakit dari orang ke orang dan atau dari peralatan/sarana kesehatan ke orang dapat dilakukan dengan meletakkan penghalang diantara mikroorganisme dan individu (klien atau petugas kesehatan). Penghalang ini dapat berupa proses secara fisik, mekanik ataupun kimia yang meliputi:
1. Cuci tangan
  • Secara praktis, mencuci tangan secara benar merupakan salah satu tindakan pencegahan infeksi paling penting untuk mengurangi penyebaran penyakit dan menjaga lingkungan bebas dari infeksi. Cuci tangan dilakukan sesuai dengan Standar dan prosedur yang ada.
2. Pakai sarung tangan
  • Untuk tindakan pencegahan, sarung tangan harus digunakan oleh semua penolong persalinan sebelum kontak dengan darah atau cairan tubuh dari klien. Sepasang sarung tangan dipakai hanya untuk seorang klien guna mencegah kontaminasi silang. Jika mungkin, gunakanlah sarung tangan sekai pakai, namun jika tidak mungkin sebelum dipakai ulang sarung taangan dapat dicuci dan disteril dengan otoklaf, atau dicuci dan didesinfektan tingkat tinggi dengan cara mengkukus.
3. Penggunaan Cairan Antiseptik
  • Penggunaan antiseptik hanya dapat menurunkan jumlah mikroorganisme yang dapat mengkontaminaasi luka dan dapat menyebabkan infeksi. Untuk mencapai manfaat yang optimal, penggunaan antiseptik seperti alkohol dan lodofor (Betadin) membutuhkan waktu beberapa menit untuk bekerja secara aktif. Karena tiu, untuk suatu tindakan kecil yang membutuhkan waktu segeraseperti penyuntikan oksitosin IM saat penatalaksanaan aktif kala III dan pemotongan tali pusat saat bayi baru lahir, penggunaan antiseptik semacam ini tidak diperlukan sepanjang alat-alat yang digunakan steril atau DTT.
4. Pemrosesan alat bekas
  • Proses dasar pencegahan infeksi yang biasa digunakan untuk mencegah penyebaran penyakit dari peralatan, sarung tangan dan bahan-bahan lain yang terkontaminasi adalah dengan :
a. Pencucian dan pembilasan
  • Pencucian penting karena: merupakan cara yang paling efektif untuk menghilangkan sejumlah besar mikroorganisme pada peralatan kotor atau bekas di pakai. Tanpa pencucian, prosedur terilisasi ataupun desinfeksi tingkat tinggi tidak akan terjadi secara efektif. Jika alat sterilisasi tidak teredia, pencucian yang seksama merupakan cara mekanik satu-satunya untuk menghilangkan sejumlah endospora.
b. Dekontaminasi
  • Dekontaminas yaitu segera setelah alat-alat itu digunakan, tempatkan benda-benda tersebut dalam larutan klorin 0,5% selama 10 menit, yang akan secara cepat mematikan virus Hepatitis B dan virus HIV. Larutan klorin cepat sekali berubah keadaannya, oleh sebab itu setiap hari harus diganti atau dibuat baru apabila larutan tersebut tampak kotor (keruh).
c. Sterilisasi atau Desinfeksi Tingkat Tinggi 
  • Sterilisasi atau Desinfeksi Tingkat Tinggi di beberapa tempat pelayanan yang tidak memungkinkan untuk melakukan sterilisasi dengan otoklaf atau oven/jenis alat yang tidakmemungkinkan untuk dilakukan sterilisasi dengan cara diatas, maka Deinfeksi Tingkat Tinggi merupakan pilihan satu-satunya yang masih bisa diterima. DTT ini bisa dengan cara merebus, menggunakan uap, menggunakan bahan kimia, dengan langkah-langkah sesuai prosedur yang sudah ada.
d. Pembuangan sampah
  • Tujuan pembuangan sampah klinik seccara benar adalah: mencegah penyebaran infeksi kepada petugas klinik yang menangani sampah dan masyarakat yang sekaligus dapat melindunginya dari luka karena tidak terkena benda-benda tajam yang sudah terkontaminasi.
  • Jadi dengan penanganan sampah yang benar tersebut akan mengurangi penyebaran infeksi baik kepada petugas klinik maupun kepada masyarakat setempat
5. Aspek Pencatatan (Dokumentasi)
  • Dokumentaaai dalam manajemen kebidanan merupakan bagian yang sangat penting. Hal ini karena:
  1. Dokumentasi menyediakan catatan permanen tentang manajemen pasien.
  2. Memungkinkan terjadinya pertukaran informasi diantara petugas kesehatan.
  3. Kelanjutan dari perawatan dipermudah, dari kunjungan ke kunjungan berikutnya, dari petugas ke petugas yang lain, atau petugas ke fasilitas.
  4. Informasi dapat digunakan untuk evaluasi, untuk melihat apakah perawatan sudah dilakukan dengan tepat, mengidentifikasi kesenjangan yang ada, dan membuat perubahan dan perbaikan peningkatan manajemen perawatan pasien.
  5. Memperkuat keberhasilan manajemen, sehingga metode-metode dapat dilanjutkan dan disosialisasikan kepada yang lain.
  6. Data yang ada dapat digunakan untuk penelitian atau studi kasus.
  7. Dapat digunakan sebagai data tatitik, untuk catatan nasional.
  8. Sebagai data statitik yang berkaitan dengan kesakitan dan kematin ibu dan bayi.
  • Dalam Asuhan Persalinan Normal, sistem pencatatan yang digunakan adalah partograf, hasil pemeriksaan yang tidak dicatat pada partograf dapat diartikan bahwa pemeriksan tersebut tidak dilakukan
6. Aspek Rujukan
  • Jika ditemukan uatu masalahdalam persalinan, sering kali ulit untuk melakukan upaya rujukan dengan cepat, hal ini karena banyak faktor yang mempengaruhi. Penundaan dalam membuat keputusan dan pengiriman ibu ke tempat rujukan akan menyebbkan tertundanya ibu mendapatkan penatalaksanaan yang memadai, sehingga akhirnya dapat menyebabkan tingginya angka kematian ibu. Rujukan tepat waktu merupakan bagian dari asuhan sayang ibu dan menunjang terwujudnya program Safe Motherhood.

KEBIJAKAN PELAYANAN ASUHAN PERSALINAN
  • Sebagai kebijakan pemerintah tentang pelayanan asuhan persalinan adalah:
  1. Semua persalinan harus dihadiri dan dipantau oleh petugas kesehatan terlatih.
  2. Rumah Bersalin dan tempat rujukan dengan fasilitaas memadai untuk menangani kegawatdaruratan obstetri dan neonatal harus tersedia 24 jam.
  3. Obat-obat esensial, bahan dan perlengkapan harus tersedia bagi seluruh petugas terlatih.

REKOMENDASI KEBIJAKAN TEKNIS ASUHAN PERSALINAN DAN KELAHIRAN
  • Untuk mendukung dilaksanakannya kebijakan tentang pelayanan asuhan persalinan, maka selanjutnya pemerintah merekomendasikan tentang kebijakan terebut. Adapun rekomendasi yang dimaksud adalah:
  1. Asuhan Sayang Ibu dan Sayang Bayi harus dimasukkan sebagai bagian dari persalinan bersih dan aman, termasuk hadirnya keluarga atau orang-orang yang memberi dukungan bagi ibu.
  2. Partograf harus digunakan untuk memantau persalinan dan berfungsi sebagai suatu catatan/rekam medik untuk persalinan.
  3. Selama persalinan normal, intevensi hanya dilaksanakan jika benarbenar dibutuhkan. Prosedur ini hanya dilakukan jika ada indikasi atau penyulit.
  4. Manajemen aktif kala III, termasuk penjepitan danpemotongan tali pusat secara dini, memberikan suntikan oksitosin IM, melakukan penegangan tali pusat terkendali (PTT) dan segera melakukan massase fundus, harus dilakukan pada semua persalinan normal.
  5. Penolong persalinan harus tetap tinggal bersama ibu dan bayi setidaktidaknya 2 jam pertama etelah kelahiran, atau sampai ibu sudah dalam keadaan stabil. Fundus harus diperiksa setiap 15 menit selama 1 jam pertama dan setiap 30 menit pada jam ke dua. Massase fundus harus dilakukan sesuai kebutuhan untuk memastikan tonus uterus tetap baik, pendarahan minimal dan mencegah pendarahan.
  6. Selama 24 jam pertama setelah persalinan, fundus harus sering diperiksa dan dimassase sampai tonus baik. ibu atau anggita keluarga dapat diajrkan melakukan hal ini.
  7. Segera setelah lahir, seluruh tubuh terutama kepala bayi harus segera diselimuti dan bayi segera dikeringkan serta dijaga kehangatannya untuk mencegah terjadinya hipotermi.
  8. Obat-obat esensial, bahan dan perlengkapan harus disediakan oleh petugas dan keluarga.

DAFTAR PUSTAKA

  1. JNPK-KR, 2008, Pelatihan Klinik Asuhan Persalinan Normal, Jaringan Nasional Pelatihan Klinik-Kesehatan Reproduksi, Jakarta, JNPK-KR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar