Kamis, 23 Februari 2012

KONSEP PUS DAN KB

Dr. Suparyanto, M.Kes


KONSEP PASANGAN USIA SUBUR (PUS) DAN KB
1.             Pengertian
Pasangan usia subur berkisar antara usia 20-45 tahun dimana pasangan (laki-laki dan perempuan) sudah cukup matang dalam segala hal terlebih organ reproduksinya sudah berfungsi dengan baik. Ini dibedakan dengan perempuan usia subur yang berstatus janda atau cerai. Pada masa ini pasangan usia subur harus dapat menjaga dan memanfaatkan reprduksinya yaitu menekan angka kelahiran dengan metode keluarga berencana sehingga jumlah dan interval kehamilan dapat diperhitungkan untuk meningkatkan kualitas reproduksi dan kualitas generasi yang akan datang.
2.             Masalah dan Kebutuhan yang Dialami Pasangan Usia Subur (PUS)
Dalam menjalani kehidupan berkeluarga, PUS sangat mudah dalam memperoleh keturunan, dikarenakan keadaan kedua pasangan tersebut normal. Hal inilah yang menjadi masalah bagi PUS yaitu perlunya pengaturan fertilitas (kesuburan), perawatan kehamilan dan persalinan aman. Dalam penyelesaian masalah tersebut diperlukan tindakan dari tenaga kesehatan dalam penyampaian penggunaan alat kontrasepsi rasional untuk menekan angka kelahiran dan mengatur kesuburan dari pasangan tersebut. Maka dari itu, petugas kesehatan harus memberikan penyuluhan yang benar dan dimengerti oleh masyarakat luas. (Indeks artikel compas.com, 2009)


2.        Konsep Keluarga Berencana
1        Pengertian Keluarga Berencana
Keluarga berencana adalah tindakan yang membantu individu atau pasangan suami istri untuk menghindari kelahiran yang tidak diinginkan atau mengatur interval diantara kehamilan
(Hartanto, 2007 : 27).
Program keluarga berencana ini memilik visi untuk mewujudkan keluarga berkualitas tahun 2015”. Keluarga berkualitas adalah keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan kedepan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Guna mewujudkan visi tersebut ada enam prioritas misi utama yang akan dilaksanakan yaitu :
1.      Pemberdayaan masyarakat untuk membangun keluarga kecil berkualitas
2.      Menggalang kemitraan dalam peningkatan kesejahteraan, kemandirian, dan ketahanan keluarga
3.      Meningkatkan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi
4.      Meningkatkan promosi, perlindungan danupaya mewujudkan hak-hak reproduksi
5.      Meningkatkan upaya pemberdayaan perempuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui program keluarga berencana.
6.      Mempersiapkan sumber daya manusia berkualitas sejak pembuahan dalam kandungan sampai dengan lanjut usia. (Sarwono, 2005).
3.        Konsep Kontrasepi
1        Pengertian  Kontrasepsi
Kontrasepsi berawal dari kata control berarti mencegah atau melawan sedangkan kontasepsi adalah pertemuan antra sel telur (sel wanita) yang matang dan sel sperma (sel pria) yang mengakibatkan kehamilan .jadi kontasepsi adalah menghindari atau mencerah terjadi kehamilan sebagai akibat pertemuan antar sel yang matang dengan sel sperma .(Fitria 2008)
1.      Syarat –syarat kontrasepsi.
a.       Aman pemakaiannya dan dapat dipercaya .
b.      Lama kerja dapat di atur menurut keinginan .
c.       Efek samping yang merugikan tidak ada atau minimal.
d.      Harganya dapat dijangkau masyarat .
e.       Cara pengguanggu sederhana .
f.       Tidak mengganggu hubungan suami istri.
g.      Tidak memerlukan control yang ketat selama pemakaian.
Sumber (Hatanto,2007)
2.      Macam metode atau Cara Kontrasepsi
a.       Metode Kontrasepsi Sederhana
1)      Tanpa alat atau obat , antara lain :
a)      Metode kalender (pantangan berkala)
b)      Metode lender servik
c)      Metode suhu basal
d)     Coitus interutus (senggama terputus )
e)      Metode simpto-therma
2)      Dengan alat atau obat ,antara lain
a)      Mekanisme (barrier)
b)      Kondom
c)      Introvagina wanita antara lain :diafragma ,spons dan kap servix .
d)     Kimiawi dengan spermisid antara lain : vaginal cream, vaginal foam, vagina jelly, vagina suppositoria, vaginal tablet.
b.      Metode Konrasepsi efektif (MKE)
1)      Kontrasepsi hormonal
a)      KB pil ,antara lain : Pil Oral Kombinasi (POK), Mini Pil , Morning after
b)      KB Sutik : Depo Provera , cylofem ,Norigest
2)      Implan /AKBK.
3)      Alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR)
c.       Metode Konrasepsi Mantap
1)      Metode Operatif pria (MOP /  Vasektomi )
2)      Metode operatif wanita (MOW/ Tubektomi)
Sumber : ( Hartanto,2007:42)
3.      Tujuan dari pengguan alat kontrasepsi adalah :
a.       Menunda kehamilan
Di tunjukkan untuk PUS yang berusia <20tahun
b.      Menjarangkan kehamilan /mengatur kehamilan
Masa saat istri berusia antara 20-30 tahun adalah yang paling baik untuk melahirkan , dengan jumlah anak 2 orang dan jarak antara kelahiran adalah 2-4 tahun mengakhiri kehamilan
c.       Saat istri berusia >30tahun, terutama >35 tahun ,sebagai mengakhiri kesuburan setelah mempunyai2 orang anak (Hartanto,2007:30)

1 komentar:

  1. terimakasih infonya... sangat berguna untuk bahan KTI.. update terus ya....

    BalasHapus