RUMAH
SEHAT
1.
Pengertian
Setiap
manusia membutuhkan tempat untuk tinggal yang disebut rumah. Rumah berfungsi
sebagai tempat untuk melepas lelah, tempat bergaul dan membina rasa
kekeluargaan di antara anggota keluarga, serta sebagai tempat berlindung dan
menyimpan barang berharga. Selain itu, rumah juga merupakan status lambang
sosial. (Azwar, 1996; Mukono, 2000).
Perumahan
merupakan kebutuhan dasar manusia dan juga merupakan determinan kesehatan
masyarakat. Karena itu, pengadaan perumahan merupakan tujuan fundamental yang
kompleks dan tersedianya standar perumahan adalah isu penting dari kesehatan
masyarakat. Perumahan yang layak untuk tempat tinggal harus memenuhi syarat
kesehatan, sehingga penghuninya tetap sehat. Perumahan yang sehat tidak lepas
dari ketersediaan prasarana dan sarana terkait, seperti penyediaan air bersih,
sanitasi pembuangan sampah, transportasi, dan tersedianya pelayanan sosial.
(Krieger and Higgins, 2002).
Rumah
adalah struktur fisik terdiri dari ruangan, halaman dan area sekitarnya yang
digunakan sebagai tempat tinggal dan sarana pembinaan keluarga (UU RI No. 4
Tahun 1992). Menurut WHO, rumah adalah struktur fisik atau bangunan untuk
tempat berlindung, dimana lingkungan berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani
serta keadaan sosialnya baik demi kesehatan keluarga dan individu. (Komisi WHO
Mengenai Kesehatan dan Lingkungan, 2001).
Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa rumah sehat adalah bangunan tempat berlindung
dan beristirahat serta sebagai sarana pembinaan keluarga yang menumbuhkan
kehidupan sehat secara fisik, mental dan sosial, sehingga seluruh anggota
keluarga dapat bekerja secara produktif. Oleh karena itu, keberadaan perumahan
yang sehat, aman, serasi, teratur sangat diperlukan agar fungsi dan kegunaan
rumah dapat terpenuhi dengan baik.
Rumah
sebagai bangunan, yang tidak hanya sebagai tempat berlindung dan beristirahat
serta sebagai sarana pembinaan keluarga, tentu sangat dirindukan oleh banyak
keluarga agar dapat menumbuhkan kehidupan sehat secara fisik, mental dan
sosial, sehingga seluruh anggota keluarga dapat beraktifitas secara produktif,
nyaman, dan sehat. Tulisan ini yang diambil dari berbagai sumber, mudah-mudahan
dapat menginspirasi bagi pembaca yang akan membangun maupun yang sudah memiliki
rumah dan juga bagi pelaku pemberdayaan masyarakat, sehingga warga yang tidak
mempunyai pengetahuan rumah sehat dapat terbantukan. (diambil dari berbagai
sumber oleh Wirawan Kristianto, TA Safeguard Lingkungan, KMP PNPM Mandiri
Perkotaan; Firstavina)
2.
Kriteria
Rumah Sehat
1)
Menurut
Winslow dan APHA
Permukiman
sehat dirumuskan sebagai suatu tempat untuk tinggal secara permanen. Berfungsi
sebagai tempat untuk bermukim, beristirahat, berekreasi (bersantai) dan sebagai
tempat berlindung dari pengaruh lingkungan yang memenuhi persyaratan
fisiologis, psikologis, dan bebas dari penularan penyakit.
Rumusan
yang dikeluarkan oleh American Public Health Association (APHA), syarat rumah
sehat harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
(1) Memenuhi kebutuhan
fisiologis. Antara lain, pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup,
terhindar dari kebisingan yang mengganggu.
(2) Memenuhi kebutuhan
psikologis. Antara lain, privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar
anggota keluarga dan penghuni rumah.
(3) Memenuhi persyaratan
pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah, yaitu dengan penyediaan air
bersih, pengelolaan tinja dan air limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit
dan tikus, kepadatan hunian yang berlebihan, cukup sinar matahari pagi,
terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan
penghawaan yang cukup.
(4) Memenuhi persyaratan
pencegahan terjadinya kecelakaan, baik yang timbul karena keadaan luar maupun
dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak
mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya
jatuh tergelincir.
2)
Menurut
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 829/Menkes/SK/VII/1999.
Ketentuan
persyaratan kesehatan rumah tinggal adalah sebagai berikut:
1.Bahan
bahan bangunan
Tidak
terbuat dari bahan yang dapat melepaskan zat yang dapat membahayakan kesehatan,
antara lain:
a)
Debu
total kurang dari 150 mg per meter persegi.
b)
Asbestos
kurang dari 0,5 serat per kubik, per 24 jam.
c)
Timbal
(Pb) kurang dari 300 mg per kg bahan.
d)
Tidak
terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme
patogen.
2.Komponen
dan penataan ruangan
a)
Lantai
kedap air dan mudah dibersihkan.
b)
Dinding
rumah memiliki ventilasi, di kamar mandi dan kamar cuci kedap air dan mudah
dibersihkan.
c)
Langit-langit
rumah mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan.
d)
Bumbungan
rumah 10 m dan ada penangkal petir.
e)
Ruang
ditata sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.
f)
Dapur
harus memiliki sarana pembuangan asap.
3.Pencahayaan
Pencahayaan
alam dan/atau buatan langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh
ruangan dengan intensitas penerangan minimal 60 lux dan tidak menyilaukan mata.
4.Kualitas
udara
a.
Suhu
udara nyaman, antara 18 – 30 oC.
b.
Kelembaban
udara, antara 40 – 70 %.
c.
Gas
SO2 kurang dari 0,10 ppm per 24 jam.
d.
Pertukaran
udara 5 kali 3 per menit untuk setiap penghuni.
e.
Gas
CO kurang dari 100 ppm per 8 jam.
f.
Gas
formaldehid kurang dari 120 mg per meter kubik.
5.Ventilasi
Luas
lubang ventilasi alamiah yang permanen minimal 10% luas lantai.
6.Vektor
penyakit
Tidak
ada lalat, nyamuk ataupun tikus yang bersarang di dalam rumah.
7.Penyediaan
air
a)
Tersedia
sarana penyediaan air bersih dengan kapasitas minimal 60 liter per orang setiap
hari.
b)
Kualitas
air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan/atau air minum menurut
Permenkes 416 tahun 1990 dan Kepmenkes 907 tahun 2002.
8.Pembuangan
Limbah
a.
Limbah
cair yang berasal rumah tangga tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan
bau, dan tidak mencemari permukaan tanah.
b.
Limbah
padat harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bau, tidak mencemari
permukaan tanah dan air tanah.
9.Kepadatan
hunian
Luas
kamar tidur minimal 8 meter persegi, dan dianjurkan tidak untuk lebih dari 2
orang tidur.
3)
Menurut
Ditjen Cipta Karya, 1997
Komponen
yang harus dimiliki rumah sehat adalah:
1)
Pondasi
yang kuat guna meneruskan beban bangunan ke tanah dasar, memberi kestabilan
bangunan, dan merupakan konstruksi penghubung antara bagunan dengan tanah.
2)
Lantai
kedap air dan tidak lembab, tinggi minimum 10 cm dari pekarangan dan 25 cm dari
badan jalan, bahan kedap air, untuk rumah panggung dapat terbuat dari papan
atau anyaman bambu.
3)
Memiliki
jendela dan pintu yang berfungsi sebagai ventilasi dan masuknya sinar matahari
dengan luas minimum 10% luas lantai.
4)
Dinding
rumah kedap air yang berfungsi untuk mendukung atau menyangga atap, menahan
angin dan air hujan, melindungi dari panas dan debu dari luar, serta menjaga
kerahasiaan (privacy) penghuninya.
5)
Langit-langit
untuk menahan dan menyerap panas terik matahari, minimum 2,4 m dari lantai,
bisa dari bahan papan, anyaman bambu, tripleks atau gipsum.
6)
Atap
rumah yang berfungsi sebagai penahan panas sinar matahari serta melindungi
masuknya debu, angin dan air hujan.
3.
Faktor
– faktor yang mempengaruhi kelembapan rumah
1.Pencahayaan
a.
Pencahayaan Alami
Pencahayaan
alami diperoleh dengan masuknya sinar matahari ke dalam ruangan melalui
jendela, celah-celah dan bagian-bagian bangunan yang terbuka. Cahaya matahari
berguna untuk penerangan dan juga dapat mengurangi kelembaban ruang, mengusir
nyamuk, membunuh kuman penyakit tertentu seperti TBC, influenza, penyakit mata
dan lain-lain. Kebutuhan standar minimum cahaya alam yang memenuhi syarat
kesehatan untuk berbagai keperluan menurut WHO dimana salah satunya adalah
untuk kamar keluarga dan tidur dalam rumah adalah 60 – 120 Lux. Guna memperoleh
jumlah cahaya matahari pada pagi hari secara optimal sebaiknya jendela kamar
tidur menghadap ke timur dan luas jendela yang baik minimal mempunyai luas
10-20% dari luas lantai.
b.Pencahayaan
Buatan
Pencahayaan
buatan yang baik dan memenuhi standar dapat dipengaruhi oleh:
a)
Cara
pemasangan sumber cahaya pada dinding atau langit- langit
b)
Konstruksi
sumber cahaya dalam ornamen yang dipergunakan
c)
Luas
dan bentuk ruangan
d)
Penyebaran
sinar dari sumber cahaya
2.Ventilasi
(Pertukaran Udara)
Ventilasi
digunakan untuk pergantian udara. Udara perlu diganti agar mendapat kesegaran
badan. Selain itu agar kuman-kuman penyakit dalam udara, seperti bakteri dan
virus, dapat keluar dari ruangan, sehingga tidak menjadi penyakit. Orang-orang
yang batuk dan bersin-bersin mengeluarkan udara yang penuh dengan kuman-kuman
penyakit, yang dapat menginfeksi udara di sekelilingnya. Penyakit-penyakit
menular yang penularannya dengan perantara udara, antara lain TBC, bronchitis,
pneumonia, dan lain-lain.
Hawa
segar diperlukan dalam rumah guna mengganti udara ruangan yang sudah terpakai.
Udara segar diperlukan untuk menjaga temperatur dan kelembaban udara dalam
ruangan. Umumnya temperatur kamar 220C – 300C sudah cukup segar. Guna
memperoleh kenyamanan udara seperti dimaksud di atas diperlukan adanya
ventilasi yang baik.
Membuat
sistem ventilasi harus dipikirkan masak-masak, jangan sampai orang-orang yang
ada di dalam rumah menjadi kedinginan dan sakit. Pembuatan lubang-lubang
ventilasi dan jendela harus serasi dengan luas kamar dan sesuai dengan iklim di
tempat itu. Di daerah yang berhawa dingin dan banyak angin. Jangan membuat
lubang-lubang ventilasi yang lebar. Cukup yang kecil-kecil saja.Tetapi di
daerah yang berhawa panas dan tidak banyak angin, lubang ventilasi dapat dibuat
agak lebih besar.
Ventilasi
yang baik dalam ruangan harus mempunyai syarat lainnya, di antaranya:
1)
Luas
lubang ventilasi tetap, minimum 5% dari luas lantai ruangan. Sedangkan luas
lubang ventilasi insidentil (dapat dibuka dan ditutup) minimum 5%. Jumlah
keduanya menjadi 10% dikali luas lantai ruangan. Ukuran luas ini diatur
sedemikian rupa sehingga udara yang masuk tidak terlalu deras dan tidak terlalu
sedikit.
2)
Udara
yang masuk harus udara bersih, tidak dicemari oleh asap dari sampah atau dari
pabrik, dari knalpot kendaraan, debu dan lain-lain.
3)
Aliran
udara diusahakan ventilasi silang dengan menempatkan lubang hawa berhadapan
antara 2 dinding ruangan. Aliran udara ini jangan sampai terhalang oleh barang-barang
besar misalnya almari, dinding sekat dan lain-lain.
Singkatnya,
faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi kelembaban di rumah adalah sebagai
berikut:
1)
Kondisi
cuaca dan tingkat suhu di luar rumah.
2)
Bagaimana
bangunan tersebut dilindungi dari kelembapan, dan lain-lain, serta kebocoran.
3)
Aktivitas
sehari – hari seperti mandi, pengukusan, pengeringan pakaian basah dan
lain-lain.
4.
Menurut
H.J mukono dalam bukunya prinsip dasar kesehatan lingkungan, syarat perumahan
yang sehat adalah :
1.Memenuhi
kebutuhan psikologis
Secara
fisik kebutuhan psikologis meliputi kebutuhan suhu dalam rumah yang optimal,
pencahayaan yang optimal, perlindungan terhadap kebisingan, ventilasi memenuhi
persyaratan, dan tersedianya ruang yang optimal untuk bermain anak.
Suhu
ruangan yang ideal adalah berkisar antara 18-20˚C, dan suhu tersebut
dipengaruhi oleh : suhu udara luar, pergerakan udara, dan kelembapan udara
ruangan. Pencahayaan harus cukup baik waktu siang maupun malam hari. Pada malam
hari pencahayaan yang ideal adalah penerangan listrik. Pada waktu pagi hari
diharapkan semua ruangan mendapatkan sinar matahari. Intensitas cahaya pada
suatu ruangan pada jarak 85 cm diatas lantai maka intensitas penerangan minimal
tidak boleh kurang dari 5 foot-candle. Pertukaran hawa atau ventilasi yaitu
proses penyediaan udara segar dan pengeluaran udara kotor secara alamiah atau
mekanis harus cukup.
Berdasarkan
peraturan bangunan nasional, lubang hawa suatu bangunan harus memenuhi aturan
sebagai berikut :
a)
Luas
bersih dari candela/lubang hawa sekurang – kurangnya 1/10 dari luas lantai
ruangan.
b)
Jendela/lubang
hawa harus meluas ke arah atas sampai setinggi minimal 1,95 m dari permukaan
lantai.
c)
Adanya
lubang hawa yang berlokasi dibawah langit – langit sekurang – kurangnya 0,35%
luas lantai ruangan yang bersangkutan.
Kepadatan
penghuni merupakan luas lantai dalam rumah dibagi dengan jumlah anggota
keluarga penghuni tersebut. Berdasarkan Dir. Hygiene dan sanitasi Depkes RI,
1993, maka kepadatan penghuni dikatagorikan menjadi memenuhi standar (2 orang
per 8 m²) dan kepadatan tinggi (lebih dari 2 orang per 8 m² dengan ketentuan
anak <1 1-10="1-10" dan="dan" dihitung="dihitung" diperhitungkan="diperhitungkan" setengah="setengah" span="span" tahun="tahun" tidak="tidak" umur="umur">1>
Pengaruh
buruk berkurangnya ventilasi adalah, berkurangnya kadar oksigen, bertambahnya
kadar gas CO₂, adanya bau pengap,
suhu udara ruangan naik, dan kelembapan ruangan bertambah. Kecepatan aliran
udara penting untuk mempercepat pembersihan udara ruangan. Kecepatan udara
dikatakan sedang jika gerak udara 5-20 cm per detik atau volume pertukaran
udara bersih antara 25-30 cfm (cubic feet per minute) untuk setiap orang yang
ada didalam ruangan.
2.Memenuhi
kebutuhan psikologis
Kebutuhan
fisiologis bertfungsi untuk menjamin
“privacy” bagi penghuni perumahan. Perlu adanya kebebasan untuk
kehidupan keluarga yang tinggal dirumah tersebut secara normal. Keadaan rumah
dan sekitarnya diatur agar memenuhi rasa keindahan sehingga rumah tersebut
menjadi pusat kesenangan rumah tangga dan memungkinkan hubungan yang serasi
antara orang tua dan anak. Adanya ruangan tersendiri bagi remaja dan ruangan
untuk berkumpulnya anggota keluarga serta ruang tamu. Selain itu dibutuhkan
kondisi untuk terpenuhinya sopan santun dalam pergaulan di lingkingan
perumahan.
3.Perlindungan
terhadap penyakit
Untuk
mencegah penularan penyakit diperlukan sarana air bersih, fasilitas pembuangan
air kotor, fasilitas penyimpanan makanan, menghindari adanya intervensi dari
serangga dan hama atau hewan lain yang dapat menularkan penyakit. Agar dalam
keadaan tidur tetap sehat diperlukan luas kamar tidur sekitar 5 meter persegi
perkapita per luas lantai.
4.Perlindungan
/ Pencegahan Terhadap Bahaya Kecelakaan Dalam Rumah
Agar
terhindar dari kecelakaan maka konstruksi rumah harus kuat dan memenuhi syarat
bangunan, desain pencegahan terjadinya kebakaran dan tersedianya alat pemadam
kebakaran, pencegahan kecelakaan jatuh, dan kecelakaan mekanis lainnya.
- Beberapa Faktor Dari Rumah Yang Berpengaruh Terhadap Kesehatan
1).Faktor
yang berpengaruh terhadap kesehatan manusia adalah :
- Kualitas bangunan rumah meliputi kualitas bahan dan konstruksinya serta denah rumah
- Pemanfaatan bangunan rumah yang secara teknis memenuhi syarat kesehatan, tetapi apabila peruntukannya tidak sesuai maka akan mengganggu kesehatan.
- Pemeliharaan bangunan akan mempengaruhi terjadinya penyakit
2).Selain
yang tersebut diatas rumah sehat harus memiliki unsur tersebut dibawah ini :
- Komponen bangunan rumah seperti atap , dinding, jendela, pintu, lantai dan pondasi
- Fasilitas kelengkapan bangunan rumah seperti sarana air bersih, selokan, kakus, tempat pembuangan sampah, dan fasilitas penerangan.
- Penataan bangunan rumah seperti perencanaan ruang, dan konstruksi bangunan rumah.
- Aturan membangun dan kerukunan bertetangga serta perawatan rumah.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Alimul
H.Aziz.(2007).Metode Penelitian Dan Teknik Analisis Data . salemba medika :
Jakarta.
2.
Arikunto,
Suharsini. (2006).Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta :
Jakarta.
3.
Brooks
geof.(2001).Mikrobiologi kedokteran. Jakarta : salemba medika
4.
David.
P.(2009).TBC di Jawa Timur. Tersedia dalam : http://www.korantempo.com.[Diakses
30 oktober 2010].
5.
Dinkes
RI.(2002).Pedoman Nasional Penaggulangan Tuberkulosis: Jakarta.
6.
Dinkes
RI.(2007).Pedoman Nasional Penaggulangan Tuberkulosis: Jakarta. Graha Ilmu
7.
Gunawan
rudy.(2009) Rencana rumah sehat.KANISIUS ( anggota IKAPI ) : Yogyakarta
8.
Mukono
H.J.(2000).Prinsip dasar kesehatan lingkungan.air langga university : surabaya.
9.
Mulyadi
asep.(2006).geografi untuk SMA kelas X. CV Alfabeta : bandung.
10. Mansjoer,
A.(2001).Kapita Selekta Kedokteran Edisi Ketiga. FKUI: Media Aeskulapius.
11. Nursalam,
(2003).konsep & penerapan metodologi penelitian ilmu keperawatan : pedoman
skripsi, tesis dan instrumen penelitian keperawatan.salemba medika : jakarta.
12. Ratih, (2004).TBC di
Indonesia (Tempo 10 Maret 2004). Tersedia dalam : www.tempointeraktif.com.
[Diakses 3 november 2010]
13. Sarwono,
Jonathan.(2009).Statistik Itu Mudah: Panduan Lengkap Untuk Belajar
Komputerisasi Statistik Menggunakan SPSS 16.Edisi: 1. ANDI : yogyakarta.
14. Saryono, (2008).Metodologi
Penelitian Kesehatan (Penuntun Praktis Bagi Pemula).Mitra cendikia Press :
yogyakarta.
15. Setiadi.(2007).
Konsep Dan Penulisan Riset Keperawatan Edisi Pertama. GRAHA ILMU : Jogjakarta.
16. Smeltzer, S.C., dan
Bare, B.G.(2001).Buku Ajar Keperawatan Medikal Bedah Brunner& Suddarth. EGC
: Jakarta.
17. Subaruddin Arief,
(2008).Membangun rumah sederhana sehat tahan gempa. penebar swadaya : Jakarta.
18. Sudoyo. A, dkk,
(2007).Buku Ajar Ilmu Penyakit Dalam jilid II edisi IV. FKUI : Jakarta.
19. Sugiono .(2003).Statistik
Untuk Penelitian. CV Alfabeta : Bandung.
20. Sugiyono.(2003).
Metode Penelitian Administrasi. CV Alfabeta : Bandung.
21. Tjokronegoro Arjatmo,
Utama Hendra.(2001).Buku ajar penyakit dalam jilid 11.FKUI : Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar