PERINGATAN

Dilarang meng-copy materi dari blog ini, tanpa mencantumkan nama penulis dan alamat web (URL). Terima Kasih

Minggu, 30 Desember 2012

RUMAH SEHAT

Dr. Suparyanto, M.Kes


RUMAH SEHAT

1.    Pengertian
Setiap manusia membutuhkan tempat untuk tinggal yang disebut rumah. Rumah berfungsi sebagai tempat untuk melepas lelah, tempat bergaul dan membina rasa kekeluargaan di antara anggota keluarga, serta sebagai tempat berlindung dan menyimpan barang berharga. Selain itu, rumah juga merupakan status lambang sosial. (Azwar, 1996; Mukono, 2000).

Perumahan merupakan kebutuhan dasar manusia dan juga merupakan determinan kesehatan masyarakat. Karena itu, pengadaan perumahan merupakan tujuan fundamental yang kompleks dan tersedianya standar perumahan adalah isu penting dari kesehatan masyarakat. Perumahan yang layak untuk tempat tinggal harus memenuhi syarat kesehatan, sehingga penghuninya tetap sehat. Perumahan yang sehat tidak lepas dari ketersediaan prasarana dan sarana terkait, seperti penyediaan air bersih, sanitasi pembuangan sampah, transportasi, dan tersedianya pelayanan sosial. (Krieger and Higgins, 2002).

Rumah adalah struktur fisik terdiri dari ruangan, halaman dan area sekitarnya yang digunakan sebagai tempat tinggal dan sarana pembinaan keluarga (UU RI No. 4 Tahun 1992). Menurut WHO, rumah adalah struktur fisik atau bangunan untuk tempat berlindung, dimana lingkungan berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani serta keadaan sosialnya baik demi kesehatan keluarga dan individu. (Komisi WHO Mengenai Kesehatan dan Lingkungan, 2001).

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa rumah sehat adalah bangunan tempat berlindung dan beristirahat serta sebagai sarana pembinaan keluarga yang menumbuhkan kehidupan sehat secara fisik, mental dan sosial, sehingga seluruh anggota keluarga dapat bekerja secara produktif. Oleh karena itu, keberadaan perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur sangat diperlukan agar fungsi dan kegunaan rumah dapat terpenuhi dengan baik.

Rumah sebagai bangunan, yang tidak hanya sebagai tempat berlindung dan beristirahat serta sebagai sarana pembinaan keluarga, tentu sangat dirindukan oleh banyak keluarga agar dapat menumbuhkan kehidupan sehat secara fisik, mental dan sosial, sehingga seluruh anggota keluarga dapat beraktifitas secara produktif, nyaman, dan sehat. Tulisan ini yang diambil dari berbagai sumber, mudah-mudahan dapat menginspirasi bagi pembaca yang akan membangun maupun yang sudah memiliki rumah dan juga bagi pelaku pemberdayaan masyarakat, sehingga warga yang tidak mempunyai pengetahuan rumah sehat dapat terbantukan. (diambil dari berbagai sumber oleh Wirawan Kristianto, TA Safeguard Lingkungan, KMP PNPM Mandiri Perkotaan; Firstavina)

2.    Kriteria Rumah Sehat
1)    Menurut Winslow dan APHA
Permukiman sehat dirumuskan sebagai suatu tempat untuk tinggal secara permanen. Berfungsi sebagai tempat untuk bermukim, beristirahat, berekreasi (bersantai) dan sebagai tempat berlindung dari pengaruh lingkungan yang memenuhi persyaratan fisiologis, psikologis, dan bebas dari penularan penyakit.

Rumusan yang dikeluarkan oleh American Public Health Association (APHA), syarat rumah sehat harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
(1)  Memenuhi kebutuhan fisiologis. Antara lain, pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu. 
(2)  Memenuhi kebutuhan psikologis. Antara lain, privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah. 
(3)  Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah, yaitu dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan air limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup. 
(4)  Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan, baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.

2)    Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 829/Menkes/SK/VII/1999.

Ketentuan persyaratan kesehatan rumah tinggal adalah sebagai berikut:
1.Bahan bahan bangunan
Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepaskan zat yang dapat membahayakan kesehatan, antara lain:
a)    Debu total kurang dari 150 mg per meter persegi.
b)    Asbestos kurang dari 0,5 serat per kubik, per 24 jam.
c)    Timbal (Pb) kurang dari 300 mg per kg bahan.
d)    Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen.

2.Komponen dan penataan ruangan
a)   Lantai kedap air dan mudah dibersihkan.
b)   Dinding rumah memiliki ventilasi, di kamar mandi dan kamar cuci kedap air dan mudah dibersihkan.
c)    Langit-langit rumah mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan.
d)   Bumbungan rumah 10 m dan ada penangkal petir.
e)   Ruang ditata sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.
f)     Dapur harus memiliki sarana pembuangan asap.

3.Pencahayaan
Pencahayaan alam dan/atau buatan langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan dengan intensitas penerangan minimal 60 lux dan tidak menyilaukan mata.

4.Kualitas udara
a.    Suhu udara nyaman, antara 18 – 30 oC.
b.    Kelembaban udara, antara 40 – 70 %.
c.    Gas SO2 kurang dari 0,10 ppm per 24 jam.
d.    Pertukaran udara 5 kali 3 per menit untuk setiap penghuni.
e.    Gas CO kurang dari 100 ppm per 8 jam.
f.     Gas formaldehid kurang dari 120 mg per meter kubik.

5.Ventilasi
Luas lubang ventilasi alamiah yang permanen minimal 10% luas lantai.

6.Vektor penyakit
Tidak ada lalat, nyamuk ataupun tikus yang bersarang di dalam rumah.

7.Penyediaan air
a)    Tersedia sarana penyediaan air bersih dengan kapasitas minimal 60 liter per orang setiap hari.
b)    Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan/atau air minum menurut Permenkes 416 tahun 1990 dan Kepmenkes 907 tahun 2002.

8.Pembuangan Limbah
a.    Limbah cair yang berasal rumah tangga tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari permukaan tanah.
b.    Limbah padat harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bau, tidak mencemari permukaan tanah dan air tanah.

9.Kepadatan hunian
Luas kamar tidur minimal 8 meter persegi, dan dianjurkan tidak untuk lebih dari 2 orang tidur.

3)    Menurut Ditjen Cipta Karya, 1997
Komponen yang harus dimiliki rumah sehat adalah:
1)    Pondasi yang kuat guna meneruskan beban bangunan ke tanah dasar, memberi kestabilan bangunan, dan merupakan konstruksi penghubung antara bagunan dengan tanah. 
2)    Lantai kedap air dan tidak lembab, tinggi minimum 10 cm dari pekarangan dan 25 cm dari badan jalan, bahan kedap air, untuk rumah panggung dapat terbuat dari papan atau anyaman bambu.
3)    Memiliki jendela dan pintu yang berfungsi sebagai ventilasi dan masuknya sinar matahari dengan luas minimum 10% luas lantai.
4)    Dinding rumah kedap air yang berfungsi untuk mendukung atau menyangga atap, menahan angin dan air hujan, melindungi dari panas dan debu dari luar, serta menjaga kerahasiaan (privacy) penghuninya.
5)    Langit-langit untuk menahan dan menyerap panas terik matahari, minimum 2,4 m dari lantai, bisa dari bahan papan, anyaman bambu, tripleks atau gipsum.
6)    Atap rumah yang berfungsi sebagai penahan panas sinar matahari serta melindungi masuknya debu, angin dan air hujan.

3.    Faktor – faktor yang mempengaruhi kelembapan rumah
1.Pencahayaan
a. Pencahayaan Alami
Pencahayaan alami diperoleh dengan masuknya sinar matahari ke dalam ruangan melalui jendela, celah-celah dan bagian-bagian bangunan yang terbuka. Cahaya matahari berguna untuk penerangan dan juga dapat mengurangi kelembaban ruang, mengusir nyamuk, membunuh kuman penyakit tertentu seperti TBC, influenza, penyakit mata dan lain-lain. Kebutuhan standar minimum cahaya alam yang memenuhi syarat kesehatan untuk berbagai keperluan menurut WHO dimana salah satunya adalah untuk kamar keluarga dan tidur dalam rumah adalah 60 – 120 Lux. Guna memperoleh jumlah cahaya matahari pada pagi hari secara optimal sebaiknya jendela kamar tidur menghadap ke timur dan luas jendela yang baik minimal mempunyai luas 10-20% dari luas lantai.

b.Pencahayaan Buatan
Pencahayaan buatan yang baik dan memenuhi standar dapat dipengaruhi oleh:
a)    Cara pemasangan sumber cahaya pada dinding atau langit- langit
b)    Konstruksi sumber cahaya dalam ornamen yang dipergunakan
c)    Luas dan bentuk ruangan
d)    Penyebaran sinar dari sumber cahaya

2.Ventilasi (Pertukaran Udara)
Ventilasi digunakan untuk pergantian udara. Udara perlu diganti agar mendapat kesegaran badan. Selain itu agar kuman-kuman penyakit dalam udara, seperti bakteri dan virus, dapat keluar dari ruangan, sehingga tidak menjadi penyakit. Orang-orang yang batuk dan bersin-bersin mengeluarkan udara yang penuh dengan kuman-kuman penyakit, yang dapat menginfeksi udara di sekelilingnya. Penyakit-penyakit menular yang penularannya dengan perantara udara, antara lain TBC, bronchitis, pneumonia, dan lain-lain.

Hawa segar diperlukan dalam rumah guna mengganti udara ruangan yang sudah terpakai. Udara segar diperlukan untuk menjaga temperatur dan kelembaban udara dalam ruangan. Umumnya temperatur kamar 220C – 300C sudah cukup segar. Guna memperoleh kenyamanan udara seperti dimaksud di atas diperlukan adanya ventilasi yang baik.

Membuat sistem ventilasi harus dipikirkan masak-masak, jangan sampai orang-orang yang ada di dalam rumah menjadi kedinginan dan sakit. Pembuatan lubang-lubang ventilasi dan jendela harus serasi dengan luas kamar dan sesuai dengan iklim di tempat itu. Di daerah yang berhawa dingin dan banyak angin. Jangan membuat lubang-lubang ventilasi yang lebar. Cukup yang kecil-kecil saja.Tetapi di daerah yang berhawa panas dan tidak banyak angin, lubang ventilasi dapat dibuat agak lebih besar.

Ventilasi yang baik dalam ruangan harus mempunyai syarat lainnya, di antaranya:
1)    Luas lubang ventilasi tetap, minimum 5% dari luas lantai ruangan. Sedangkan luas lubang ventilasi insidentil (dapat dibuka dan ditutup) minimum 5%. Jumlah keduanya menjadi 10% dikali luas lantai ruangan. Ukuran luas ini diatur sedemikian rupa sehingga udara yang masuk tidak terlalu deras dan tidak terlalu sedikit. 
2)    Udara yang masuk harus udara bersih, tidak dicemari oleh asap dari sampah atau dari pabrik, dari knalpot kendaraan, debu dan lain-lain. 
3)    Aliran udara diusahakan ventilasi silang dengan menempatkan lubang hawa berhadapan antara 2 dinding ruangan. Aliran udara ini jangan sampai terhalang oleh barang-barang besar misalnya almari, dinding sekat dan lain-lain.

Singkatnya, faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi kelembaban di rumah adalah sebagai berikut:
1)    Kondisi cuaca dan tingkat suhu di luar rumah.
2)    Bagaimana bangunan tersebut dilindungi dari kelembapan, dan lain-lain, serta kebocoran.
3)    Aktivitas sehari – hari seperti mandi, pengukusan, pengeringan pakaian basah dan lain-lain.

4.    Menurut H.J mukono dalam bukunya prinsip dasar kesehatan lingkungan, syarat perumahan yang sehat adalah :

1.Memenuhi kebutuhan psikologis
Secara fisik kebutuhan psikologis meliputi kebutuhan suhu dalam rumah yang optimal, pencahayaan yang optimal, perlindungan terhadap kebisingan, ventilasi memenuhi persyaratan, dan tersedianya ruang yang optimal untuk bermain anak.
Suhu ruangan yang ideal adalah berkisar antara 18-20˚C, dan suhu tersebut dipengaruhi oleh : suhu udara luar, pergerakan udara, dan kelembapan udara ruangan. Pencahayaan harus cukup baik waktu siang maupun malam hari. Pada malam hari pencahayaan yang ideal adalah penerangan listrik. Pada waktu pagi hari diharapkan semua ruangan mendapatkan sinar matahari. Intensitas cahaya pada suatu ruangan pada jarak 85 cm diatas lantai maka intensitas penerangan minimal tidak boleh kurang dari 5 foot-candle. Pertukaran hawa atau ventilasi yaitu proses penyediaan udara segar dan pengeluaran udara kotor secara alamiah atau mekanis harus cukup.

Berdasarkan peraturan bangunan nasional, lubang hawa suatu bangunan harus memenuhi aturan sebagai berikut :
a)    Luas bersih dari candela/lubang hawa sekurang – kurangnya 1/10 dari luas lantai ruangan.
b)    Jendela/lubang hawa harus meluas ke arah atas sampai setinggi minimal 1,95 m dari permukaan lantai.
c)    Adanya lubang hawa yang berlokasi dibawah langit – langit sekurang – kurangnya 0,35% luas lantai ruangan yang bersangkutan.

Kepadatan penghuni merupakan luas lantai dalam rumah dibagi dengan jumlah anggota keluarga penghuni tersebut. Berdasarkan Dir. Hygiene dan sanitasi Depkes RI, 1993, maka kepadatan penghuni dikatagorikan menjadi memenuhi standar (2 orang per 8 m²) dan kepadatan tinggi (lebih dari 2 orang per 8 m² dengan ketentuan anak <1 1-10="1-10" dan="dan" dihitung="dihitung" diperhitungkan="diperhitungkan" setengah="setengah" span="span" tahun="tahun" tidak="tidak" umur="umur">

Pengaruh buruk berkurangnya ventilasi adalah, berkurangnya kadar oksigen, bertambahnya kadar gas CO, adanya bau pengap, suhu udara ruangan naik, dan kelembapan ruangan bertambah. Kecepatan aliran udara penting untuk mempercepat pembersihan udara ruangan. Kecepatan udara dikatakan sedang jika gerak udara 5-20 cm per detik atau volume pertukaran udara bersih antara 25-30 cfm (cubic feet per minute) untuk setiap orang yang ada didalam ruangan.

2.Memenuhi kebutuhan psikologis
Kebutuhan fisiologis bertfungsi untuk menjamin  “privacy” bagi penghuni perumahan. Perlu adanya kebebasan untuk kehidupan keluarga yang tinggal dirumah tersebut secara normal. Keadaan rumah dan sekitarnya diatur agar memenuhi rasa keindahan sehingga rumah tersebut menjadi pusat kesenangan rumah tangga dan memungkinkan hubungan yang serasi antara orang tua dan anak. Adanya ruangan tersendiri bagi remaja dan ruangan untuk berkumpulnya anggota keluarga serta ruang tamu. Selain itu dibutuhkan kondisi untuk terpenuhinya sopan santun dalam pergaulan di lingkingan perumahan.

3.Perlindungan terhadap penyakit
Untuk mencegah penularan penyakit diperlukan sarana air bersih, fasilitas pembuangan air kotor, fasilitas penyimpanan makanan, menghindari adanya intervensi dari serangga dan hama atau hewan lain yang dapat menularkan penyakit. Agar dalam keadaan tidur tetap sehat diperlukan luas kamar tidur sekitar 5 meter persegi perkapita per luas lantai.

4.Perlindungan / Pencegahan Terhadap Bahaya Kecelakaan Dalam Rumah
Agar terhindar dari kecelakaan maka konstruksi rumah harus kuat dan memenuhi syarat bangunan, desain pencegahan terjadinya kebakaran dan tersedianya alat pemadam kebakaran, pencegahan kecelakaan jatuh, dan kecelakaan mekanis lainnya.

  1. Beberapa Faktor Dari Rumah Yang Berpengaruh Terhadap Kesehatan
1).Faktor yang berpengaruh terhadap kesehatan manusia adalah :
  1. Kualitas bangunan rumah meliputi kualitas bahan dan konstruksinya serta denah rumah
  2. Pemanfaatan bangunan rumah yang secara teknis memenuhi syarat kesehatan, tetapi apabila peruntukannya tidak sesuai maka akan mengganggu kesehatan.
  3. Pemeliharaan bangunan akan mempengaruhi terjadinya penyakit

2).Selain yang tersebut diatas rumah sehat harus memiliki unsur tersebut dibawah ini :
  1. Komponen bangunan rumah seperti atap , dinding, jendela, pintu, lantai dan pondasi
  2. Fasilitas kelengkapan bangunan rumah seperti sarana air bersih, selokan, kakus, tempat pembuangan sampah, dan fasilitas penerangan.
  3. Penataan bangunan rumah seperti perencanaan ruang, dan konstruksi bangunan rumah.
  4. Aturan membangun dan kerukunan bertetangga serta perawatan rumah.

DAFTAR PUSTAKA


1.    Alimul H.Aziz.(2007).Metode Penelitian Dan Teknik Analisis Data . salemba medika : Jakarta.
2.    Arikunto, Suharsini. (2006).Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta : Jakarta.
3.    Brooks geof.(2001).Mikrobiologi kedokteran. Jakarta : salemba medika
4.    David. P.(2009).TBC di Jawa Timur. Tersedia dalam : http://www.korantempo.com.[Diakses 30 oktober 2010].
5.    Dinkes RI.(2002).Pedoman Nasional Penaggulangan Tuberkulosis: Jakarta.
6.    Dinkes RI.(2007).Pedoman Nasional Penaggulangan Tuberkulosis: Jakarta. Graha Ilmu
7.    Gunawan rudy.(2009) Rencana rumah sehat.KANISIUS ( anggota IKAPI ) : Yogyakarta
8.    Mukono H.J.(2000).Prinsip dasar kesehatan lingkungan.air langga university : surabaya.
9.    Mulyadi asep.(2006).geografi untuk SMA kelas X. CV Alfabeta : bandung.
10. Mansjoer, A.(2001).Kapita Selekta Kedokteran Edisi Ketiga. FKUI: Media Aeskulapius.
11. Nursalam, (2003).konsep & penerapan metodologi penelitian ilmu keperawatan : pedoman skripsi, tesis dan instrumen penelitian keperawatan.salemba medika : jakarta.
12. Ratih, (2004).TBC di Indonesia (Tempo 10 Maret 2004). Tersedia dalam : www.tempointeraktif.com. [Diakses 3 november 2010]
13. Sarwono, Jonathan.(2009).Statistik Itu Mudah: Panduan Lengkap Untuk Belajar Komputerisasi Statistik Menggunakan SPSS 16.Edisi: 1. ANDI : yogyakarta.
14. Saryono, (2008).Metodologi Penelitian Kesehatan (Penuntun Praktis Bagi Pemula).Mitra cendikia Press : yogyakarta.
15. Setiadi.(2007). Konsep Dan Penulisan Riset Keperawatan Edisi Pertama. GRAHA ILMU : Jogjakarta.
16. Smeltzer, S.C., dan Bare, B.G.(2001).Buku Ajar Keperawatan Medikal Bedah Brunner& Suddarth. EGC : Jakarta.
17. Subaruddin Arief, (2008).Membangun rumah sederhana sehat tahan gempa. penebar swadaya : Jakarta.
18. Sudoyo. A, dkk, (2007).Buku Ajar Ilmu Penyakit Dalam jilid II edisi IV. FKUI : Jakarta.
19. Sugiono .(2003).Statistik Untuk Penelitian. CV Alfabeta : Bandung.
20. Sugiyono.(2003). Metode Penelitian Administrasi. CV Alfabeta : Bandung.
21. Tjokronegoro Arjatmo, Utama Hendra.(2001).Buku ajar penyakit dalam jilid 11.FKUI : Jakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar