PERINGATAN

Dilarang meng-copy materi dari blog ini, tanpa mencantumkan nama penulis dan alamat web (URL). Terima Kasih

Minggu, 17 Maret 2013

KONSEP DASAR PUSKESMAS 2

Dr. Suparyanto, M.Kes


KONSEP DASAR PUSKESMAS 2

      I.        PENGERTIAN

Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.

1.    Unit Pelaksana Teknis
Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas kesehatan kabupaten/kota (UPTD), Puskesmas berperan menyelenggarakan sebagian dari tugas teknis operasional dinas kesehatan kabupaten/kota dan merupakan unit pelaksana tingkat pertama serta ujung tombak pembangunan kesehatan di Indonesia.

2.    Pembangunan Kesehatan
Pembangunan kesehatan adalah penyelenggaraan upaya kesehatan oleh bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kernampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

3.    Pertanggungjawaban Penyelenggaraan
Penanggungjawab utama penyelenggaraan seluruh upaya pembangunan kesehatan di wilayah kabupaten/kota adalah dinas kesehatan kabupaten/ kota, sedangkan Puskesmas bertanggung jawab hanya untuk sebagian upaya pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh dinas kesehatan kabupaten/ kota sesuai dengan kemampuannya.

4.    Wilayah Kerja
Secara nasional, standar wilayah kerja Puskesmas adalah satu Kecamatan. Tetapi apabila di satu kecamatan terdapat lebih dari satu Puskesmas, maka tanggungjawab wilayah kerja dibagi antar Puskesmas, dengan memperhatikan keutuhan konsep wilayah (desa/kelurahan atau RW). Masing-masing Puskesmas tersebut secara operasional bertanggungjawab langsung kepada dinas kesehatan kabupaten/ Kota.

    II.        VISI

Visi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas adalah tercapainya Kecamatan Sehat menuju terwujudnya Indonesia Sehat. Kecamatan Sehat adalah gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan, yakni masyarakat yang hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

Indikator Kecamatan Sehat yang ingin dicapai mencakup 4 indikator utama yakni (1) lingkungan sehat, (2) perilaku sehat, (3) cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu serta (4) derajat kesehatan penduduk kecamatan.
Rumusan visi untuk masing-masing Puskesmas harus mengacu pada visi pembangunan kesehatan Puskesmas di atas yakni terwujudnya Kecamatan Sehat, yang harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta wilayah Kecamatan setempat.

   III.        MISI

Misi Pembangunan Kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas adalah mendukung tercapainya misi pembangunan kesehatan nasional. Misi tersebut adalah:
Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya
1.    Puskesmas akan selalu menggerakkan pembangunan sektor lain yang diselenggarakan di wilayah kerjanya, agar memperhatikan aspek kesehatan, yaitu pembangunan yang tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan, setidak-tidaknya terhadap lingkungan dan perilaku masyarakat.
2.    Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya. Puskesmas akan selalu berupaya agar setiap keluarga dan masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah kerjanya makin berdaya di bidang kesehatan, melalui peningkatan pengetahuan dan kemampuan menuju kemandirian untuk hidup sehat.
3.    Memelihara dan meningkatkan mutu, emerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
4.    Puskesmas akan selalu berupaya menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar dan memuaskan masyarakat, mengupayakan pemerataan pelayanan kesehatan serta meningkatkan efisiensi pengelolaan dana sehingga dapat dijangkau oleh seluruh anggota masyarakat.
5.    Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keiuarga dan masyarakat beserta lingkungannya.
6.    Puskesmas akan selalu berupaya memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit, serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat yang berkunjung dan yang bertempat tinggal di wilayah kerjanya, tanpa diskriminasi dan dengan menerapkan kemajuan ilmu dan teknologi kesehatan yang sesuai. Upaya pemeliharaan dan peningkatan yang dilakukan Puskesmas mencakup pula aspek lingkungan dari yang bersangkutan.

  IV.        TUJUAN

Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas adalah mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja Puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2010.

   V.        FUNGSI
1.    Pusat Penggerak Pembangunan Berwawasan Kesehatan
Puskesmas selalu berupaya menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan lintas sektor termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya,sehingga berwawasan serta mendukung pembangunan kesehatan. Di samping itu Puskesmas aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah kerjanya. Khusus untuk pembangunan kesehatan, upaya yang dilakukan Puskesmas adalah mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.

2.    Pusat Pemberdayaan Masyarakat
Puskesmas selalu berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk sumber pembiayaannya, serta ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan. Pemberdayaan perorangan, keluarga dan masyarakat ini diselenggarakan dengan memperhatikan kondisi dan situasi, khususnya sosial budaya masyarakat setempat.

3.    Pusat Pelayanan Kesehatan Strata Pertama
Puskesmas bertanggungjawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi tanggungjawab Puskesmas meliputi:

a.Pelayanan Kesehatan Perorangan
Pelayanan kesehatan perorangan adalah pelayanan yang bersifat pribadi (private goods) dengan tujuan utama menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan, tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit. Pelayanan perorangan tersebut adalah rawat jalan dan untuk puskesmas tertentu ditambah dengan rawat inap.

b.Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat publik (public goods) dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Pelayanan kesehatan masyarakat tersebut antara lain adalah promosi kesehatan, pemberantasan penyakit, penyehatarr lingkungan, perbaikan gizi, peningkatan kesehatan keluarga, keluarga berencana, kesehatan jiwa masyarakat serta berbagai program kesehatan masyarakat lainnya.

KONSEP DASAR PUSKESMAS 1

Dr. Suparyanto, M.Kes


KONSEP DASAR PUSKESMAS 1

BAB I PENDAHULUAN

Tujuan bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 4 adalah untuk melindungi segenap bangsa Indo-nesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mencapai tujuan tersebut diselenggarakan program pembangunan nasional secara berkelanjutan, teren-cana dan terarah.

Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakannya pembangun-an kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agarterwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan berperan penting dalam mening-katkan mutu dan daya saing sumber daya manusia Indonesia. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut diselengga-rakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas adalah penanggungjawab penyelenggara upaya kesehatan untuk jenjang tingkat pertama.

Sejak diperkenalkannya konsep Puskesmas pada tahun 1968, berbagai hasil telah banyak dicapai. Angka kematian ibu dan kematian bayi telah berhasil diturunkan dan sementara itu umur harapan hidup rata-rata bangsa Indonesia telah meningkat secara bermakna. Jika pada tahun 1995 Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi masing¬masing adalah 373/100.000 kelahiran hidup (SKIRT 1995) serta 60/1000 kelahiran hidup (Susenas 1995), maka pada tahun 1997 Angka Kematian Ibu turun menjadi 334/100.000 kelahiran hidup (SDKI 1997), sedangkan Angka Kematian Bayi pada tahun 2001 turun menjadi 51/1000 kelahiran hidup (Susenas 2001). Sementara itu Umur Harapan Hidup rata-rata meningkat dari 45 tahun pada 1970 menjadi 65 tahun pada 2000.

Pada saat ini Puskesmas telah didirikan di hampir seluruh pelosok tanah air. Untuk menjangkau seluruh wilayah kerjanya, Puskesmas diperkuat dengan Puskesmas Pembantu serta Puskesmas Keliling. Kecuali itu untuk daerah yang jauh dari sarana pelayanan rujukan, Puskesmas dilengkapi dengan fasilitas rawat inap.

Tercatat pada tahun 2002 jumlah Puskesmas di seluruh Indonesia adalah 7.277 unit, Puskesmas PembantU 21.587 unit, Puskesmas Ketiling 5.084 unit (Perahu 716 unit, Ambulance 1.302 unit): Sedangkan Puskesmas yang telah dilengkapi dengan fasilitas rawat !nap tercatat sebanyak 1.818 unit, sisanya sebanyak 5.459 unit tidak dilengkapi dengan fasilitas rawat inap.

Sekalipun berbagai hasil telah banyak dicapai, namun dalam pelaksanaannya Puskesmas masih menghadapi berbagai masalah, antara lain:
1.    Visi, misi dan fungsi Puskesmas belum dirumuskan secara jelas, sehingga pelaksanaan program Puskesmas dan keterkaitannya dengan program pembangunan kesehatan secara keseluruhan belum optimal.
2.    Beban kerja Puskesmas sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas kesehatan kabupaten/kota terlalu berat. Pertama, karena rujukan kesehatan ke dan dari Dinas kesehatan kabupaten/kota kurang berjalan. Kedua, karena Dinas kesehatan kabupateNkota yang sebenarnya bertanggungjawab penuh terhadap keberhasilan pembangunan kesehatan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten/kota lebih banyak melaksanakan tugas-tugas administratif.
3.    Sistem manajemen Puskesmas yakni perencanaan (P1) yang diselenggarakan melalui mekanisme Perencanaan Mikro (micro planning) yang kemudian menjadi Perencanaan Tingkat Puskesmas, penggerakan pelaksanaan (P2) yang diselenggarakan melalui mekanisme Lokakarya Mini (mini workshop) serta pengawasan, pengendalian dan penilaian (P3) yang diselenggarakan melalui mekanisme Stratifikasi Puskesmas yang kemudian menjadi Penilaian Kinerja Puskesmas, dengan berlakunya prinsip otonomi perlu disesuaikan.
4.    Pengetolaan kegiatan Puskesmas, meskipun telah ditetapkan merupakan aparat daerah tetapi masih terlalu bersifat sentralistik. Puskesmas dan daerah tidak memiliki keleluasaan menetapkan kebijakan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat, yang tentu saja dinilai tidak sesuai lagi dengan era desentralisasi.
5.    Kegiatan yang dilaksanakan Puskesmas kurang berorientasi pada masalah dan kebutuhan kesehatan masyarakat setempat. Selama ini setiap Puskesmas dimanapun berada menyelenggarakan upaya kesehatan yang sama.
6.    Keterlibatan masyarakat yang merupakan andalan penyetenggaraan pelayanan kesehatan tingkai: pertama belum dikembangkan secara optimal. Sampai saat ini Puskesmas kurang berhasil menumbuhkan inisiatif dan rasa memiliki serta belum mampu mendorong kontribusi sumber daya dari masyarakat dalam penyelenggaraan upaya Puskesmas.
7.    Sistem pembiayaan Puskesmas belum mengantisipasi arah perkembangan masa depan, yakni sistem pembiayaan pra-upaya untuk pelayanan kesehatan perorangan.

Menyadari keberhasilan Puskesmas adalah penting dalam rangka mewujudkan visi pembangunan kesehatan di Indonesia yakni Indonesia Sehat 2010, maka berbagai masalah dan atau kekurangan Puskesmas di atas perlu segera diatasi. Disusunnya konsep dasar Puskesmas ini yang merupakan bagian dari reformasi kesehatan (health reform), adalah dalam rangka mengatasi berbagai masalah di atas.