Dr. Suparyanto, M.Kes
KONSEP KONTRASEPSI
- Kontrasepsi adalah upaya mencegah kehamilan yang bersifat sementara ataupun menetap. Kontrasepsi dapat di lakukan tanpa menggunakan alat, secara mekanis, menggunakan obat/alat, atau dengan operasi (Mansjoer. A, 2009).
- Kontrasepsi berasal dari kata kontra berarti ‘mencegah’ atau ‘melawan’ dan konsepsi yang berarti pertemuan antara sel telur yang matang dan sperma yang mengakibatkan kehamilan. Maksud dari kontrasepsi adalah menghindari / mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur yang matang dengan sperma.
- Ada dua pembagian cara kontrasepsi, yaitu cara kontrasepsi sederhana dan cara kontrasepsi modern (metode efektif).
1). Kontrasepsi sederhana
- Kontrasepsi sederhana terbagi lagi atas kontrasepsi tanpa alat dan kontrasepsi dengan alat/obat. Kontrasepsi sederhana tanpa alat dapat dilakukan dengan senggama terputus dan pantang berkala. Sedangkan kontrasepsi dengan alat / obat dapat dilakukan dengan menggunakan kondom, diafragma atau cup, cream, jelly atau tablet berbusa (vaginal tablet).
2). Cara kontrasepsi modern/metode efektif
- Cara kontrasepsi ini dibedakan atas kontrasepsi tidak permanen dan kontrasepsi permanen. Kontrasepsi tidak permanen dapat dilakukan dengan pil, AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim), suntikan dan implant. Sedangkan cara kontrasepsi permanen dapat dilakukan dengan metode mantap, yaitu dengan operasi tubektomi (sterilisasi pada wanita) dan vasektomi (sterilisasi pada pria).
PEMILIHAN METODE KONTRASEPSI
- Syarat-syarat yang harus di penuhi oleh suatu metode kontrasepsi yang baik ialah:
- Aman/tidak berbahaya.
- Dapat di andalkan.
- Sederhana, sedapat-dapatnya tidak usah di kerjakan oleh seorang dokter.
- Murah.
- Dapat diterima oleh orang banyak.
- Pemakaian jangka lama (continuation rate tinggi).
- Kita ketahui bahwa sampai saat ini belum tersedia satu metode kontrasepsi yang benar-benar 100% ideal/sempurna.
- Pengalaman menunjukkan bahwa saat ini pilihan metode kontrasepsi umumnya masih dalam bentuk cafeteria atau supermarket, dimana akseptor memilih sendiri metode kontrasepsi yang di inginkannya (Hartanto, 2004).
FAKTOR-FAKTOR DALAM MEMILIH METODE KONTRASEPSI
- Sebelum menetapkan suatu metode kontrasepsi
- Faktor pasangan – motivasi dan rehabilitas: umur, gayahidup, frekuwensi senggama, jumlah keluarga yang di inginkan, pengalaman dengan kontraseptivum yang lalu, sikap kewanitaan, sikap kepriaan.
- Faktor kesehatan – kontraindikasi absolute atau relative: Status kesehatan, riwayat haid, riwayat keluarga, pemeriksaan fisik, pemeriksaan panggul.
- Faktor metode kontrasepsi – penerimaan dan pemakaian berkesinambungan: efektifitas, efek samping minor, kerugian, komplikasi-komplikasi yang potensial, biaya.
- Dalam hal memilih metode kontrasepsi, kita harus dapat memandangnya dari dua sudut yaitu: dari pihak calon akseptor dan pihak medis / petugas KB.
1 .Pihak calon akseptor
- Dengan belum tersedianya metode kontrasepsi yang benar-benar 100% sempurna, maka ada dua hal yang sangat penting untuk di ketahui oleh pasangan calon akseptor, yaitu: efektifitas dan keamanan (Hartanto, 2004).
a. Efektifitas
- Petugas KB sering mendapatkan pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
- Apakah metode ini benar-benar ampuh?
- Metode apa yang paling efektif?
- Metode apa yang paling efektif untuk saya?
- Apakah saya dapat menjadi hamil bila telah ikut KB?
- Karena pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dapat di jawab secara pasti untuk setiap individu wanita, di anggap paling baik menjawabnya dengan dua cara:
- Angka kegagalan bagi pasangan suami istri yang memakai metode kontrasepsi secara konsisten dan benar (theoretical atau biological effectiveness), kegagalan cara (kegagalan metode) (method failure).
- Angka kegagalan bagi pasangan suami istri dalam kondisi kehidupan sehari-hari/sebenarnya (use effectiveness), kegagalan pemakai (user failure).
b). Keamanan
- Seperti halnya semua kontrasepsi mempunyai kegagalan, maka semua kontrasepsi juga menimbulkan resiko tertentu pada pemakainya, yaitu:
- Risiko yang berhubungan dengan metode itu sendiri, misalnya kematian, hospitalisasi, histerektomi, infeksi dan lain-lain.
- Adanya risiko yang potensial dalam bentuk ketidaknyamanan (inconvenience), misalnya senggama menjadi kurang/tidak menyenangkan, biaya yang tinggi dan lain-lain.
2). Pihak medis/petugas KB
- Di samping ke dua hal tersebut di atas,untuk fihak medis/petugas KB masih ada hal-hal lain yang penting dan perlu di pertimbangkan, yaitu:
- Upaya melindungi kesuburan/fertilitas dari akseptor
- Keuntungan non kontraseptif
- Kontra indikasi
- Tanda-tanda bahaya metode kontrasepsi yang sedang di pertimbangkan terutama untuk calon akseptor pil-oral dan IUD.
- Menghindari pendekatan dengan poli farmasi
- Kerjasama antara Suami dan istri (Hartanto. H, 2004).
- Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pemilihan metode/alat kontrasepsi lainnya adalah:
1). Faktor internal
- Faktor internal adalah factor-faktor yang menyangkut bagian dalam diri suami dari para akseptor KB sendiri (Lukman Ali, 1995). Faktor internal sendiri disini meliputi pengetahuan yaitu pengetahuan suami dari akseptor KB tentang metode / alat-alat kontrasepsi (Ayurai, 2009).
a). Pengetahuan
- Pengetahuan adalah segala apa yang diketahui berkenan dengan sesuatu hal. Pengetahuan secara umum berhubungan dengan mengingat pada bahan yang sudah dipelajari (Sudirman, 1987) (Ayurai, 2009).
b). Motivasi
- Motivasi adalah tingkah laku ke arah satu tujuan dengan didasari adanya suatu kebutuhan (A.Tabrai, Refrigerant. 1996) (Ayurai, 2009). Motivasi adalah keinginan dalam diri manusia yang menimbulkan, mengarahkan dan mengorganisasikan tingkah lakunya untuk memenuhi kebutuhannya yang telah ditetapkan sebelumnya (Harold Kantz, 1990) (Ayurai, 2009).
2). Faktor eksternal
a). Petugas kesehatan
- Petugas kesehatan adalah orang yang berpendidikan serta berpengalaman khusus dalam bidang kesehatan. Yang dimaksud disini adalah petugas kesehatan (dokter, bidan, perawat kesehatan) masyarakat yang sudah mendapat latihan khusus KB (Ayurai, 2009).
b). Sosial budaya
- Sosial budaya adalah lingkungan yang mempengaruhi kita termasuk cara pergaulannya, adat istiadatnya, agama dan kepercayaannya (Depkes RI, 1996). Pada tahun 1871 seorang antropolog yaitu E.B Taylor pernah mencoba memberikan definisi mengenai kebudayaan. Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan seni, moral, kebiasan yang didapat dari nenek moyang dan diwariskan oleh masyarakat setempat (Depkes RI, 1996) (Ayurai, 2009).
PELAYANAN KONTRASEPSI
- Pelayanan kontrasepsi mempunyai dua tujuan:
- Tujuan umum: pemberian dukungan dan pemantapan penerimaan gagasan KB yaitu di hayatinya NKKBS
- Tujuan pokok: penurunan angka kelahiran yang bermakna.
- Guna mencapai tujuan tersebut maka di tempuh kebijaksanaan mengkategorikan tiga fase untuk mencapai sasaran yaitu:
- Fase menunda perkawinan/kesuburan.
- Fase menjarangkan kehamilan.
- Fase menghentikan/mengakhiri kehamilan/kesuburan.
- Maksud kebijaksanaan tersebut yaitu untuk menyelamatkan ibu dan anak akibat melahirkan pada usia muda, jarak kelahiran yang terlalu dekat dan melahirkan pada usia tua.
a). Fase menunda/mencegah kehamilan:
- Fase menunda kehamilan bagi PUS dengan usia istri kurang dari 20 tahun di anjurkan untuk menunda kehamilannya.
- Alasan menunda/mencegah kehamilan:
- Umur di bawah 20 tahun adalah usia yang sebaiknya tidak mempunyai anak dulu karena berbagai alasan.
- Prioritas penggunaan kontrasepsi pil-oral karena peserta masih muda.
- Penggunaan kondom kurang menguntungkan,karena pasangan muda masih tinggi frekuensi ber-senggamanya, sehingga akan mempunyai kegagalan tinggi.
- Pasangan IUD-Mini bagi yang belum mempunyai anak pada masa ini dapat di anjurkan, terlebih pada calon peserta dengan kontra-indikasi terhadap pil oral.
- Ciri-ciri kontrasepsi yang di perlukan:
- Reversibilitas yang tinggi, artinya kembalinya kesuburandapat terjamin hamper 100%, karena pada masa ini peserta belum mempunyai anak.
- Efektivitas yang tinggi, karena kegagalan akan menyebabkan terjadinya kehamilan dengan resiko tinggi dan kegagalan ini merupakan kegagalan progam.
b). Fase menjarangkan kehamilan:
- Periode usia istri antara 20-30 / 35 tahun merupakan usia yang paling baik untuk melahirkan, dengan jumlah anak 2 orang dan jarak antara kelahiran adalah 2 sampai 4 tahun. Ini di kenal dengan “Catur Warga”.
- Alasan menjarangkan kehamilan:
- Umur antara 20 sampai 30 tahun merupakan usia yang terbaik untuk mengandung dan melahirkan.
- Segera setelah anak pertama lahir, maka di anjurkan untuk memakai IUD sebagai pilihan utama.
- Kegagalan yang menyebabkan kehamilan yang cukup tinggi namun di sini tidak/kurang berbahaya karena yang bersangkutan berada pada usia mengandung dan melahirkan yang baik.
- Di sini kegagalan kontrasepsi bukanlah kegagalan progam.
- Ciri-ciri kontrasepsi yang di perlukan :
- Efektivitas cukup tinggi.
- Reversibilitas cukup tinggi karena peserta masih mengharapkan punya anak lagi
- Dapat di pakai 2 sampai 4 tahun yaitu sesuai dengan jarak kehamilan anak yang di rencanakan.
- Tidak menghambat Air Susu Ibu (ASI), karena ASI adalah makanan terbaik untuk bayi sampai umur 2 tahun dan akan mempengaruhi angkakesakitan dan kematian anak.
c). Fase menghentikan/mengakhiri kehamilan/kesuburan:
- Periode umur istri di atas 30 tahun, terutama di atas 35 tahun,sebaiknya mengakhiri kesuburan setelah mempunyai 2 orang anak.
- Alasan mengakhiri kesuburan:
- Ibu-ibu dengan usia di atas 30 tahun di anjurkan untuk tidak hamil / tidak punya anak lagi, karena alas an medis dan alas an lainnya.
- Pilihan utama adalah kontrasepsi mantap.
- Pil oral kurang dianjurkan karena usia ibu yang relative tua dan mempunyai kemungkinan timbulnya akibat sampingan dan komplikasi.
- Ciri-ciri kontrasepsi yang di perlukan :
- Efektivitas sangat tinggi.
- Dapat di pakai untuk jangka panjang
- Tidak menambah kelainan yang sudah ada. Pada masa usia tua kelainan seperti penyakit jantung, darah tinggi, keganasa dan metabolic biasanya meningkat, oleh karena itu sebaiknya tidak di berikan cara kontrasepsi yang menambah kelainan tersebut (Hartanto, 2004).
DAFTAR PUSTAKA
- Alimul, Aziz H.(2007). Metode Penelitian Keperawatan dan Teknik Analisa Data. Jakarta : Salemba Medika.
- Arikunto, S. (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : Rineka Cipta.
- Ayurai. (2009). Asuhan Kebidanan diakses 7 April 2010. From http://ayurai.wordpress.com.
- Depkes, RI. (2009). Profil Kesehatan Indonesia 2008. Jakarta : di akses 8 April 2010.
- Dewi, (2009). Mitos dan fakta seputar KB diakses 16 April 2010 From http://Decha care.com.
- Noviantini Evi. (2009). Persepsi. diakses 6 April 2010. From http:// www.google.com.
- Erfand. (2008). Permasalahan Kontrasepsi IUD (Intra Uterine Device) diakses 6 April 2010. From http://puskesmas-oke.Blogspot.com
- Erfandi. (2008). Metode AKDR/IUD. diakses 6 April 2010. From http://puskesmas-oke.Blogspot.com
- Ghana Syakira Azzahy. (2008). Tentang Persepsi diakses 7 April 2010. From http://Syakira-blog.Blogspot.com.
- Hartanto, H. (2004). Keluarga Berencana dan Kontrasepsi. Jakarta : Sinar Harapan.
- Mansjoer Arif. (2009). Kapita Selekta Kedokteran I. Jakarta: Media Ausculapieus.
- Manuaba, IBG. (2002). Ilmu Kebidanan, Penyakit Kandungan dan Keluarga Berencana Untuk Pendidikan Bidan. Jakarta: EGC.
- Mubarok. (2007). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi. diakses 20 Juli 2010. From http://www.google.com
- Notoatmodjo S. (2005). Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta : Rineka Cipta.
- Notoatmodjo. (2003) Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta : Rineka Cipta.
- Nursalam, (2003). Konsep Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan. Jakarta : Salemba Medika.
- Saifudin Abdul Bari. (2006). Buku acuan Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
- Sarwono, P. (2005). Ilmu Kebidanan. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
- Sobur Alex. (2009). Psikologi Umum. Bandung : CV Pustaka Setia.
- Sugiyono. (2006). Statistik Untuk Penelitian. Bandung : Alfabeta.
- Sunandar, N. (2009). Kapita Selekta, Peningkatan pelayanan Kontrasepsi. BKKBN.
- Sunaryo. (2004). Psikologi Untuk Keperawatan. Bandung : EGC.
- Varney, Helen. (2007). Buku Ajar Asuhan Kebidanan edisi 4 volume 1. jakarta : EGC.
- Walgito, Bimo. (2003). Psikologi Sosial. Yogyakarta : Andi.
- Widayatun, TR. (2009). Ilmu Prilaku M. A. 104. Jakarta : CVS Agung Seto.
- Widyaningrum, A. (2005). Kualitas Pelayanan KB dan perspektif Klien. UGM Press, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar