BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pelayanan kesehatan dapat
diperoleh mulai dari tingkat puskesmas, rumah sakit, dokter praktek swasta dan
lain-lain. Masyarakat dewasa ini sudah makin kritis menyoroti pelayanan
kesehatan dan profesional tenaga kesehatan. Masyarakat menuntut pelayanan
kesehatan yang baik dari pihak rumah sakit, disisi lain pemerintah belum dapat
memberikan pelayanan sebagaimana yang diharapkan karena adanya
keterbatasan-keterbatasan, kecuali rumah sakit swasta yang berorientasi bisnis,
dapat memberikan pelayanan kesehatan dengan baik. Untuk meningkatkan pelayanan
kesehatan dibutuhkan tenaga kesehatan yang trampil dan fasilitas rumah sakit
yang baik, tetapi tidak semua rumah sakit dapat memenuhi kriteria tersebut
sehingga meningkatnya kerumitan system pelayanan kesehatan dewasa ini. Salah satu penilaian dari pelayanan kesehatan
dapat kita lihat dari pencatatan rekam medis atau rekam kesehatan. Oleh karena
itu, penulis akan membuat makalah tentang Tenaga Kesehatan dan Mutu Pelayanan
Kesehatan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Tenaga Kesehatan ?
2. Apa Peran Tenaga Kesehatan ?
3.
Apa Pengertian Mutu Pelayanan Kesehatan ?
4.
Bagaimana Sistem Dan Mekanisme Peningkatan Mutu Pelayanan ?
5.
Bagaimana Strategi Peningkatan Mutu Pelayanan ?
6. Bagaimana Kebijakan Dalam Menjamin Mutu
Pelayanan Kesehatan ?
7.
Apa Indikator Penilaian Mutu Pelayanan Kesehatan ?
8.
Apa Komponen Mutu Pelayanan Kesehatan ?
9.
Apa Syarat Pokok Pelayanan Kesehatan ?
C. Tujuan
Tujuan
Umum
Mahasiswa/pembaca dapat mengetahui Tenaga
Kesehatan dan Mutu Pelayanan Kesehatan.
Tujuan
Khusus
1. Mahasiswa dapat mengerti Pengertian Tenaga
Kesehatan.
2. Mahasiswa dapat mengerti Peran Tenaga
Kesehatan.
3.
Mahasiswa dapat mengerti Pengertian Mutu Pelayanan Kesehatan.
4.
Mahasiswa dapat mengerti Sistem Dan Mekanisme Peningkatan Mutu Pelayanan.
5.
Mahasiswa dapat mengerti Strategi Peningkatan Mutu Pelayanan.
6. Mahasiswa dapat mengerti Kebijakan Dalam
Menjamin Mutu Pelayanan Kesehatan.
7.
Mahasiswa dapat mengerti Indikator Penilaian Mutu Pelayanan Kesehatan.
8.
Mahasiswa dapat mengerti Komponen Mutu Pelayanan Kesehatan.
9.
Mahasiswa dapat mengerti Syarat Pokok Pelayanan Kesehatan.
10. Mahasiswa dapat mengerti Batasan Mutu
Pelayanan Kesehatan.
D. Manfaat
Mahasiswa
dapat mengerti dan memahami tentang Tenaga Kesehatan dan Mutu Pelayanan
Kesehatan
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Pengertian
Mutu adalah lingkar kesempurnaan dari
penampilan sesuatu yang sedang diamati (Winston Dictionary, 1956).
Mutu adalah sifat yang dimiliki oleh suatu
program (Danabedian, 1980).
Mutu adalah totalitas dari wujud serta
ciri suatu barang atau jasa yang didalamnya terkandung pengertian rasa aman
atau pemenuhn kebutuhan para pengguna (Din ISO 8402, 1986).
Kualitas merupakan perwujudan atau gambaran hasil yang dipertemukan
kebutuhan dari pelanggan dan oleh karena itu memberikan kepuasan (J.M Juran:
Juran's Quality Control Handbook, 1988).
Mutu adalah sesuatu untuk menjamin pencapaian tujuan atau luaran yang
diharapkan, dan harus selalu mengikuti perkembangan pengetahuan profesional
terkini (consist with current professional knowledge). Untuk itu mutu harus
diukur dengan derajat pencapaian tujuan. Berpikir tentang mutu berarti berpikir
mengenai tujuan. Mutu harus memenuhi berbagai standar / spesifikasi.
Kesehatan merupakan hak dan kebutuhan dasar manusia. Dengan demikian Pemerintah
mempunyai kewajiban untuk mengadakan dan mengatur upaya pelayanan kesehatan
yang dapat dijangkau rakyatnya. Masyarakat, dari semua lapisan, memiliki hak
dan kesempatan yang sama untuk mendapat pelayanan kesehatan.
Secara umum pengertian mutu pelayanan kesehatan adalah derajat kesempurnaan
pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar profesi dan standar pelayanan
dengan menggunakan potensi sumber daya yang tersedia di rumah sakit atau
puskesmas secara wajar, effisien, dan efektif serta diberikan secara aman dan
menuaskan secara norma , etika, hukum dan sosial budaya dengan memperhatikan
keterbatasan dan kemampuan pemerintah , serta masyarakat konsumen.
Selain itu
mutu pelayanan kesehatan diartikan berbeda sebagai berikut :
1. Menurut
pasien/ masyarakat empati , menghargai, dan tanggap sesuai dengan kebutuhan dan
ramah.
2. Menurut
petugas kesehatan adalah bebas melakukan segala sesuatu secara profesional
sesuai dengan ilmu pengetahuan, keterampilan , dan peralatan yang memenuhi
standar.
3. Menurut
manajer / administrator adalah mendorong manager untuk mengatur staf dan
pasien/ masyarakat yang baik.
4. Menurut
yayasan atau pemilik adalah menuntut pemilik agar memiliki tenaga profesional
yang bermutu dan cukup.
Untuk mengatasi adanya perbedaan dimensi tentang masalah peayanan kesehatan
seharusnya pedoman yang dipakai adalah hakekat dasar dari diselenggaranya
pelayanan kesehatan tersebut. Yang dimaksud hakekat dasar tersebut adalah
memenuhi kebutuhan dan tuntunan para pemakai jasa pelayanan kesehatan yang apabila
berhasil dipenuhi akan menimbulkan rasa puas ( client satisfaction ) terhadap
pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
Jadi yang dimaksud dengan mutu pelayanan kesehatan adalah menunjuk pada
ringkat pelayanan kesehatan dalam menimbulkan rasa puas pada diri setiap
pasien. Makin sempurna kepuasan tersebut, makin baik pula mutu pelayanan
kesehatan. Sekalipun pengertian mutu yang terkait dengan keputusan ini telah
diterima secara luas , namun penerapannya tidaklah semudah yang diperkirakan.
Masalah pokok yang ditemukan ialah karena kepuasan tersebut bersifat subjektif.
Tiap orang, tergantung dari kepuasan yang dimiliki, dapat saja memiliki tingkat
kepuasan yang berbeda untuk satu mutu pelayanan kesehatan yang sama. Disamping
itu sering pula ditemukan pelayanan kesehatan yang sekalipun dinilai telah
memuaskan pasien, namun ketika ditinjau dari kode etik serta standar pelayanan
profesi, kinerjanya tetap tidak terpenuhi.
Kesimpulan, Jadi mutu pelayanan kesehatan menunjuk pada tingkat
kesempurnaan pelayanan kesehatan, di mana di satu pihak dapat menimbulkan
kepuasan pada setiap pasien sesuai dengan tingkat kepuasan rata- rata penduduk,
akan tetapi di pihak lain dalam tatacara penyelenggaraannya juga sesuai dengan
kode etik dan standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan.
BAB III
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN TENAGA KESEHATAN
Tenaga Kesehatan adalah
setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki
pengetahuan dan atau ketermpilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk
jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan, baik
berupa pendidikan gelar-D3, S1, S2 dan S3; pendidikan non gelar; sampai dengan
pelatihan khusus kejuruan khusus seperti Juru Imunisasi, Malaria, dsb., dan
keahlian. Hal inilah yang membedakan jenis tenaga ini dengan tenaga lainnya.
Hanya mereka yang mempunyai pendidikan atau keahlian khusus-lah yang boleh
melakukan pekerjaan tertentu yang berhubungan dengan jiwa dan fisik manusia,
serta lingkungannya.
B. PERAN TENAGA KESEHATAN
Tenaga kesehatan berperan
sebagai perencana, penggerak dan sekaligus pelaksana pembangunan kesehatan
sehingga tanpa tersedianya tenaga dalam jumlah dan jenis yang sesuai, maka
pembangunan kesehatan tidak akan dapat berjalan secara optimal. Kebijakan tentang
pendayagunaan tenaga kesehatan sangat dipengaruhi oleh kebijakan kebijakan
sektor lain, seperti: kebijakan sektor pendidikan, kebijakan sektor
ketenagakerjaan, sektor keuangan dan peraturan kepegawaian.
C. PENGERTIAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN
Beberapa definisi mutu
pelayanan kesehatan adalah sebagai berikut:
·
Mutu pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan
setiap pemakai jasa pelayanan kesehatan yang sesuai dengan tingkat kepuasaan
rata-rata serata penyelenggaraannya sesuai dengan standart dan kode etik
profesi (Azrul Azwar, 1996).
·
Memenuhi dan melebihi kebutuhan serta harapan pelanggan melalui peningkatan
yang berkelanjutan atas seluruh proses. Pelanggan meliputu, pasien, keluarga,
dan lainnya yang datang untuk pelayanan dokter, karyawan (Mary R. Zimmerman).
Jadi yang dimaksud dengan
mutu pelayanan kesehatan adalah menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan
kesehatan dalam menimbulkan rasa puas pada diri setiap pasien. Makin sempurna
kepuasan tersebut, makin baik pula mutu pelayanan kesehatan.
D. BATASAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN
Untuk mengatasi masalah
dalam perbedaan tingkat kepuasaan setiap orang dalam menerima pelayanan
kesehatan, maka telah disepakati bahwa pembahasan tentang kepuasan pasien yang
dikaitkan dengan mutu pelayanan kesehatan mengenal paling tidak dua pembatasan,
yaitu:
1. Pembatasan pada
derajat kepuasan pasien
Pembatasan
pertama yang telah disepakati adalah pada derajat kepuasan pasien. Untuk
menghindari adanya subjektivitas individual yang dapat mempersulit pelaksanan
program meenjaga mutu, maka ditetapkan bahwa ukuran yang dipakai untuk mengukur
kepuasan disini bersifat umum yakni sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata
penduduk.
2. Pembatasan pada upaya
yang dilakukan
Pembatasan
kedua yang telah disepakati pada upaya yang dilakukan dalam menimbulakan rasa
puas pada diri setiap pasien. Untuk melindungi kepentingan pemakai jasa
pelayanan kesehatan, yang pada umumnya awam terhadap tindakan kedokteran,
ditetapkanlah upaya yang dilakukan tersebut harus sesuai dengan kode etik serta
standar pelayanan profesi, bukanlah pelayanan kesehatan yang bermutu. Dengan
kata lain dalam pengetian mutu pelayanan kesehatan tercakup pula kesempurnaan
tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik serta standar pelayanan
prifessi yang telah ditetapkannya.
E. SYARAT POKOK PELAYANAN KESEHATAN
Syarat pokok pelayanan kesehatan yang
dimaksud (Azwar, 1996) adalah :
1. Tersedia dan
berkesinambungan
Syarat
pokok pertama pelayanan kesehatan yang baik adalah pelayanan tersebut harus
tersedia di masyarakat (available) serta bersifat berkesinambungan
(continuous). Artinya semua jenis pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh
masyarakat dan mudah dicapai oleh masyarakat.
2. Dapat diterima dan
wajar
Syarat
pokok kedua pelayanan kesehatan yang baik adalah apa yang dapat diterima
(acceptable) oleh masyarakat serta bersifat wajar (appropriate). Artinya
pelayanan kesehatan tersebut tidak bertentangan dengan adat istiadat,
kebudayaan, keyakinan, kepercayaan masyarakat dan bersifat wajar.
3. Mudah dicapai
Syarat
pokok ketiga pelayanan kesehatan yang baik adalah yang mudah dicapai
(accessible) oleh masyarakat. Pengertian ketercapaian yang dimaksud disini
terutama dari sudut lokasi. Dengan demikian untuk mewujudkan pelayanan
kesehatan yang baik, maka pengaturan sarana kesehatan menjadi sangat penting.
4. Mudah dijangkau
Syarat
pokok pelayanan kesehatan yang ke empat adalah mudah dijangkau (affordable)
oleh masyarakat. Pengertian keterjangkauan di sini terutama dari sudut biaya.
Pengertian keterjangkauan di sini terutama dari sudut jarak dan biaya. Untuk
mewujudkan keadaan seperti ini harus dapat diupayakan pendekatan sarana
pelayanan kesehatan dan biaya kesehatan diharapkan sesuai dengan kemampuan
ekonomi masyarakat.
5. Bermutu
Syarat
pokok pelayanan kesehatan yang kelima adalah yang bermutu (quality). Pengertian
mutu yang dimaksud adalah yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan
kesehatan yang diselenggarakan, yang disatu pihak dapat memuaskan para pemakai
jasa pelayanan, dan pihak lain tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode
etik serta standar yang telah ditetapkan.
F. KOMPONEN MUTU PELAYANAN KESEHATAN
Berdasar definisi (Komisi Pendidikan
Administrasi Kesehatan Amerika Serikat) ditemukan 5 faktor pokok yang berperan
penting dalam menetukan keberhasilan manajemen kesehatan, yaitu:
1. Input
Input (masukan) adalah segala sesuatu yg
dibutuhkan untuk dapat melaksanakan pekerjaan manajemen. Input berfokus pada
sistem yang dipersiapkan dalam organisasi dari menejemen termasuk komitmen, dan
stakeholder lainnya, prosedur serta kebijakan sarana dan prasarana fasilitas
dimana pelayanan diberikan.
2. Proses
Proses (process) adalah langkah yang harus
dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Proses dikenal dengan
nama fungsi manajemen. Pada umumnya, proses ataupun fungsi manajemen merupakan
tanggung jawab pimpinan. Pendekatan proses adalah semua metode dengan cara
bagaimana pelayanan dilakukan.
3. Output
Output adalah hasil dari suatu pekerjaan
manajemen. Untuk manajemen kesehatan, output dikenal dengan nama pelayanan
kesehatan (health services). Hasil atau output adalah hasil pelaksanaan
kegiatan. Output adalah hasil yang dicapai dalam jangka pendek, misalnya akhir
darikegiatan pemasangan infus, sedangkan outcome adalah hasil yang terjadi
setelah pelaksanaan kegiatan jangka pendek misalnya plebitis setelah 3x24jam
pemasangan infus. Macam pelayanan kesehatan adalah Upaya Kesehatan Perorangan
(UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).
4. Sasaran
Sasaran (target group) adalah kepada siapa
output yang dihasilkan, yakni upaya kesehatan tersebut ditujukan:
1. UKP untuk perseorangan
2. UKM untuk masyarakat (keluarga dan
kelompok)
Macam sasaran:
1. Sasaran langsung (direct target group)
2. Sasaran tidak langsung (indirect target
group)
5. Impact
Dampak (impact) adalah akibat yang
ditimbulkan oleh output. Untuk manajemen kesehatan dampak yang diharapkan
adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan. Peningkatan derajat kesehatan
dapat tercapai jika kebutuhan (needs) dan tuntutan (demands) perseorangan/masyarakat
dapat dipenuhi.
G. INDIKATOR PENILAIAN MUTU PELAYANAN
KESEHATAN
Indikator penilaian mutu pelayanan
kesehatan, yaitu:
1.
Indikator yang mengacu pada aspek medis.
2.
Indikator mutu pelayanan untuk mengukur tingkat efisiensi RS.
3.
Indikator mutu yang mengacu pada keselamatan pasien.
4.
Indikator mutu yang berkaitan dengan tingkat kepuasaan pasien.
H. KEBIJAKAN DALAM MENJAMIN MUTU PELAYANAN
KESEHATAN
1. Peningkatan kemampuan
dan mutu pelayanan kesehatan
Upaya ini melalui pengembangan dan
pemantapan jejaring pelayanan kesehatan dan rujukannya serta penetapan
pusat-pusat unggulan sebagai pusat rujukan (top referral).
2. Penetapan dan
penerapan berbagai standar dan pedoman
Yaitu dengan memperhatikan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi terkini dan standar internasional.
3. Peningkatan mutu
sumber daya manusia
Upaya ini diarahkan pada peningkatan
profesionalisme mencakup kompetensi, moral dan etika.
4. Penyelenggaraan
Quality Assurance
Untuk mengendalikan dan meningkatkan mutu
pelayanan kesehatan disertai dengan Evidence-based Parcipitatory Continuous
Quality Improvement.
5. Percepatan
pelaksanaan aktreditasi
Yang diarahkan pada pencapaian akreditasi
untuk berbagai aspek pelayanan kesehatan.
6. Peningkatan public
Peningkatan public-private mix dalam
mengatasi berbagai problem pelayanan kesehatan
7. Peningkatan kerjasama
dan koordinasi
Yang dilakukan antar berbagai pihak yang
berkepentingan dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
8. Peningkatan peran
serta masyarakat
Termasuk swasta dan organisasi profesi dalam
penyelenggaraan dan pengawasan pelayanan kesehatan.
I. STRATEGI PENINGKATAN MUTU PELAYANAN
Ada empat hal yang perlu diperhatikan
dalam pendekatan untuk mencapai pelayanan prima melalui peningkatan mutu
pelayanan, yaitu sebagai berikut:
1. Pelanggan dan
harapannya
Harapan pelanggan mendorong upaya
peningkatan mutu pelayanan. Organisasi pelayanan kesehatan mempunyai banyak
pelanggan potensial. Harapan mereka harus diidentifikasi dan diprioritaskan
lalu membuat kriteria untuk menilai kesuksesan.
2. Perbaikan kinerja
Bila harapan pelanggan telah
diidentifikasi, langkah selanjutnya adalah menidentifikasi dan melaksanakan
kinerja staf dan dokter untuk mencapai konseling, adanya pengakuan, dan
pemberian reward.
3. Proses perbaikan
Proses perbaikan juga penting. Sering kali
kinerja disalahkan karena masalah pelayanan dan ketidakpuasan pelanggan pada
saat proses itu sendiri tidak dirancang dengan baik untuk mendukung pelayanan.
Dengan melibatkan staf dalam proses pelayanan, maka dapat diidentifikasi
masalah proses yang dapat mempengaruhi kepuasan pelanggan, mendiagnosis
penyebab, mengidentifikasi, dan menguji pemecahan atau perbaikan.
4. Budaya yang mendukung
perbaikan terus menerus
Untuk mencapai pelayanan prima diperlukan
organisasi yang tertib. Itulah sebabnya perlu untuk memperkuat budaya
organisasi sehingga dapat mendukung peningkatan mutu. Untuk dapat melakukannya,
harus sejalan dengan dorongan peningkatan mutu pelayanan terus-menerus.
J. SISTEM DAN MEKANISME PENINGKATAN MUTU
PELAYANAN
Untuk memperkuat budaya organisasi, semua
kegiatan harus menuju peningkatan mutu yang terus menerus. Untuk mewujudkan
peningkatan mutu pelayanan terus menerus, pilar utamanya terdiri atas hal-hal
berikut :
1. Visi manajemen dan
komitmen
Nilai organisasi dan komitmen dari semua
level sangat diperlukan.
2. Tanggung jawab
Agar setiap orang beranggung jawab, maka
perlu standar yang kuat.
3. Pengukuran umpan
balik
Perlu dibuat sistem evaluasi sehingga
dapat mengukur apakah kita mempunyai informasi yang cukup.
4. Pemecahan masalah dan
proses perbaikan
Ketepatan waktu, pengorganisasian sistem
yang efektif untuk menyelesaikan keluhan, dan masalah sistem memerlukan proses
perbaikan dalam upaya meningkatkan kepuasan pelanggan.
5. Komunikasi
Perlu ada mekanisme komunikasi yang jelas.
Jika tidak ada informasi, maka petugas atau staf merasa diabaikan dan tidak
dihargai.
6. Pengembangan staf dan
pelatihan
Pengembangan staf dan pelatihan
berhubengan dengan pengembangan sumber daya yang dapt mempengaruhi kemampuan
organisasi dalam memberikan pelayanan.
7. Keterlibatan tim
kesehatan
Perlu ketrlibatan tim kesehatan agar
mereka terlibat dan berperan serta dalam strategi organisasi.
8. Penghargaan dan
pengakuan
Sebagai bagian dari strategi, perlu
memberikan penghargaan dan pengakuan kepada visi pelayanan dan nilai sehingga
individu maupun tim mendapat insentif untuk melakukan pekerjaan dengan baik.
9. Keterlibatan dan
pemberdayaan staf
Staf yang terlibat adalah yang mempunyai
keterikatan dan tanggung jawab.
10. Mengingatkan kembali
dan pemberdayaan
Petugas harus diingatkan tentang prioritas
pelayanan yang harus diberikan.
BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Mutu pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan
setiap pemakai jasa pelayanan kesehatan yang sesuai dengan tingkat kepuasaan
rata-rata serata penyelenggaraannya sesuai dengan standart dan kode etik
profesi. Empat hal yang perlu diperhatikan dalam pendekatan untuk mencapai pelayanan
prima melalui peningkatan mutu pelayanan, yaitu Pelanggan dan harapannya, perbaikan kinerja, proses perbaikan, budaya yang mendukung perbaikan
terus menerus.
B. SARAN
Agar selalu memberikan pelayanan
kepada pasien maupun keluarga,sehingga dapat menentukan asuhan keperawatan yang
sesuai baik bagi individu maupun keluarga. Komunikasi dengan pasien maupun
keluarga perlu ditingkatkan terutama mengenai sesuatu yang berhubungan dengan
rencana dan tujuan keperawatan yang akan diberikan, sehingga pasien atau
keluarga mengetahui rencana dan jenis perawatan yang akan diterimanya.
Meningkatkan disiplin kepada karyawan yang sesuai dengan aturan yang berlaku
sehingga dapat menumbuhkan kehandalan pelayanan kesehatan dan akhirnya
meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas.
DAFTAR PUSTAKA
Satrianegara, M. Fais. 2009. Buku Ajar Organisasi Dan Manajemen Pelayanan
Kesehatan Serta Kebidanan. Jakarta: Salemba Medika.
http://dr-suparyanto.blogspot.com/search/label/Komunitas
http://dr-suparyanto.blogspot.com/2011/02/pelayanan-kesehatan-health-service.html
http://drsuparyanto.blogspot.com/search/label/Kuliah%20Manajemen%20dan%20Organisasi
http://cafe-radiologi.blogspot.com/2010/09/pelayanan-kesehatan-dan-mutu-pelayanan.html
http://www.gudangmateri.com/2010/10/aturan-standar-mutu-pelayanan-kesehatan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar