PERINGATAN

Dilarang meng-copy materi dari blog ini, tanpa mencantumkan nama penulis dan alamat web (URL). Terima Kasih

Jumat, 03 November 2023

Kriteria 1.2.3: PEMBINAAN JARINGAN DAN JEJARING PUSKESMAS


Kepala Puskesmas dan Penanggung Jawab upaya/kegiatan Puskesmas mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap jaringan pelayanan dan jejaring yang ada di wilayah kerja Puskesmas. Dalam tutorial ini akan dijelaskan secara detail, langkah demi langkah.

 

Ingin segera paham tentang pembinaan jejaring dan jaringan, yuk kita ikuti tutorial di video ini sampai selesai.

 

Jangan lupa like, subscribe, comment dan share ya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar