DIMENSI INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (IPM)
Dimensi IPM secara rinci ketiga
dimensi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut (Suparman, 1986):
(1)
Angka Harapan Hidup
adalah indikator yang mengukur longevity
(panjang umur) dari seseorang di suatu wilayah atau negara. Longevity ini bukan
hanya upaya perorangan tetapi merupakan upaya masyarakat secara keseluruhan
untuk menggunakan sumber daya yang ada sehingga dapat memperpanjang hidupnya.
Dapat dikatakan seseorang akan bertahan hidup lebih panjang apabila selalu sehat,
atau jika menderita sakit secepatnya dapat berobat untuk membantu mempercepat
kesembuhannya.
(2)
Melek Huruf dan
Lama Sekolah adalah indikator yang mengukur tingkat pendidikan penduduk dengan
melihat seberapa jauh masyarakat di wilayah tersebut memanfaatkan sumber daya
yang ada dalam upaya meningkatkan kecerdasan warganya. Indikator Melek Huruf
diperoleh dari variabel kemampuan membaca dan menulis dan Indikator Lama
Sekolah dihitung dari partisipasi sekolah, tingkat kelas yang sedang/pernah
dijalani serta pendidikan tinggi yang ditamatkan.
(3)
Paritas Daya Beli
adalah indikator yang mengukur tentang besarnya daya beli masyarakat di suatu
wilayah atau negara. Dengan menggunakan indikator konsumsi riil yang
disesuaikan. Sebagai catatan bahwa untuk UNDP dalam mengukur komponen digunakan
indikator PDB per kapita.
Dalam melakukan pembangunan
manusia tentunya tidak hanya memperhatikan pada tiga komponen yang menjadi
tolok ukur dalam penentuan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) saja, disamping
hal-hal tersebut tentunya masih banyak aspek lain yang juga mempengaruhi yaitu
dari berbagai aspek pembangunan manusia yang tidak dapat diukur seperti; moral,
mental, spiritual, tanggung jawab dan lain sebagainya. Untuk itu dalam upaya
mencapai kesejahteraan secara utuh kita jangan hanya terjebak untuk
memprioritaskan pada peningkatan di tiga aspek yang menjadi tolok ukur IPM
saja, tetapi juga perlu meningkatkan kualitas manusia dari aspek-aspek yang
lainnya.
Angka harapan hidup adalah
perkiraan jumlah tahun hidup di suatu wilayah dari sekelompok makhluk hidup
tertentu. Angka harapan hidup merupakan cermin dari kondisi kesehatan penduduk
yang memiliki kemampuan bertahan hidup atau umur lebih lama karena kesehatannya
lebih baik.
Melek aksara atau melek huruf
dalam arti sempit adalah kemampuan membaca dan menulis. Sedang dalam arti luas
melek aksara adalah kemampuan untuk mengidentifikasi, mengerti, menerjemahkan,
membuat, mengkomunikasikan dan mengolah isi dari rangkaian teks yang terdapat
pada bahan-bahan cetak dan tulisan yang berkaitan dengan berbagai situasi.
Selain itu juga diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan bahasa dan
menggunakannya untuk mengerti sebuah bacaan, mendengarkan perkataan,
mengungkapkannya dalam bentuk tulisan, dan berbicara. Dalam perkembangan modern
kata ini lalu diartikan sebagai kemampuan untuk membaca dan menulis pada
tingkat yang baik untuk berkomunikasi dengan orang lain, atau dalam taraf bahwa
seseorang dapat menyampaikan idenya dalam masyarakat yang mampu baca-tulis,
sehingga dapat menjadi bagian dari masyarakat tersebut.
Baca-tulis dianggap penting
karena melibatkan pembelajaran berkelanjutan oleh seseorang sehingga orang
tersebut dapat mencapai tujuannya, dimana hal ini berkaitan langsung bagaimana
seseorang mendapatkan pengetahuan, menggali potensinya, dan berpartisipasi
penuh dalam masyarakat yang lebih luas.
Banyak analis kebijakan
menganggap angka melek aksara adalah tolak ukur penting dalam mempertimbangkan
kemampuan sumber daya manusia di suatu daerah. Hal ini didasarkan pada
pemikiran yang berdalih bahwa melatih orang yang mampu baca-tulis jauh lebih
murah daripada melatih orang yang buta aksara, dan umumnya orang-orang yang
mampu baca-tulis memiliki status sosial ekonomi, kesehatan, dan prospek meraih
peluang kerja yang lebih baik. Argumentasi para analis kebijakan ini juga
menganggap kemampuan baca-tulis juga berarti peningkatan peluang kerja dan
akses yang lebih luas pada pendidikan yang lebih tinggi.
Dalam rangka meningkatkan
pengetahuan dan pendidikan penduduk maka perlu adanya penyelenggaraan
pendidikan yang merata dan berkualitas. Pendidikan adalah usaha yang terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat
dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah
untuk mengajar kebudayaan melewati
generasi.
Standar hidup menunjuk ke
kualitas dan kuantitas barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia bagi orang.
Biasanya diukur oleh pendapatan nyata per orang, meskipun beberapa pengukuran
lain dapat digunakan; contohnya adalah ketersediaan barang (seperti jumlah
kulkas per 1000 orang), atau pengukuran kesehatan seperti harapan hidup.
Ide standar ini dapat
berlawanan dengan kualitas hidup, yang memperhitungkan tidak hanya standar
hidup material, tetapi juga faktor subyektif lainnya yang menyumbang bagi
kehidupan seseorang, seperti hiburan, keamanan, sumber budaya, kehidupan sosial, kesehatan mental, dll. Cara yang lebih rumit untuk menghitung
kesejahteraan harus digunakan untuk membuat keputusan semacam itu, dan
seringkali hal ini bersangkutan dengan politik, dan oleh sebab itu
kontroversial.
REFERENSI:
Bapeda Pemkab Jombang, 2012, Penyusunan Indeks
Pembangunan Manusia Kabupaten Jombang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar