PERINGATAN

Dilarang meng-copy materi dari blog ini, tanpa mencantumkan nama penulis dan alamat web (URL). Terima Kasih

Senin, 02 September 2013

DIMENSI INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (IPM)

Dr. Suparyanto, M.Kes



DIMENSI INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (IPM)

Dimensi IPM secara rinci ketiga dimensi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut (Suparman, 1986):
(1)     Angka Harapan Hidup adalah indikator yang mengukur longevity (panjang umur) dari seseorang di suatu wilayah atau negara. Longevity ini bukan hanya upaya perorangan tetapi merupakan upaya masyarakat secara keseluruhan untuk menggunakan sumber daya yang ada sehingga dapat memperpanjang hidupnya. Dapat dikatakan seseorang akan bertahan hidup lebih panjang apabila selalu sehat, atau jika menderita sakit secepatnya dapat berobat untuk membantu mempercepat kesembuhannya.
(2)     Melek Huruf dan Lama Sekolah adalah indikator yang mengukur tingkat pendidikan penduduk dengan melihat seberapa jauh masyarakat di wilayah tersebut memanfaatkan sumber daya yang ada dalam upaya meningkatkan kecerdasan warganya. Indikator Melek Huruf diperoleh dari variabel kemampuan membaca dan menulis dan Indikator Lama Sekolah dihitung dari partisipasi sekolah, tingkat kelas yang sedang/pernah dijalani serta pendidikan tinggi yang ditamatkan.
(3)     Paritas Daya Beli adalah indikator yang mengukur tentang besarnya daya beli masyarakat di suatu wilayah atau negara. Dengan menggunakan indikator konsumsi riil yang disesuaikan. Sebagai catatan bahwa untuk UNDP dalam mengukur komponen digunakan indikator PDB per kapita.

Dalam melakukan pembangunan manusia tentunya tidak hanya memperhatikan pada tiga komponen yang menjadi tolok ukur dalam penentuan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) saja, disamping hal-hal tersebut tentunya masih banyak aspek lain yang juga mempengaruhi yaitu dari berbagai aspek pembangunan manusia yang tidak dapat diukur seperti; moral, mental, spiritual, tanggung jawab dan lain sebagainya. Untuk itu dalam upaya mencapai kesejahteraan secara utuh kita jangan hanya terjebak untuk memprioritaskan pada peningkatan di tiga aspek yang menjadi tolok ukur IPM saja, tetapi juga perlu meningkatkan kualitas manusia dari aspek-aspek yang lainnya.
Angka harapan hidup adalah perkiraan jumlah tahun hidup di suatu wilayah dari sekelompok makhluk hidup tertentu. Angka harapan hidup merupakan cermin dari kondisi kesehatan penduduk yang memiliki kemampuan bertahan hidup atau umur lebih lama karena kesehatannya lebih baik.
Melek aksara atau melek huruf dalam arti sempit adalah kemampuan membaca dan menulis. Sedang dalam arti luas melek aksara adalah kemampuan untuk mengidentifikasi, mengerti, menerjemahkan, membuat, mengkomunikasikan dan mengolah isi dari rangkaian teks yang terdapat pada bahan-bahan cetak dan tulisan yang berkaitan dengan berbagai situasi. Selain itu juga diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan bahasa dan menggunakannya untuk mengerti sebuah bacaan, mendengarkan perkataan, mengungkapkannya dalam bentuk tulisan, dan berbicara. Dalam perkembangan modern kata ini lalu diartikan sebagai kemampuan untuk membaca dan menulis pada tingkat yang baik untuk berkomunikasi dengan orang lain, atau dalam taraf bahwa seseorang dapat menyampaikan idenya dalam masyarakat yang mampu baca-tulis, sehingga dapat menjadi bagian dari masyarakat tersebut.
Baca-tulis dianggap penting karena melibatkan pembelajaran berkelanjutan oleh seseorang sehingga orang tersebut dapat mencapai tujuannya, dimana hal ini berkaitan langsung bagaimana seseorang mendapatkan pengetahuan, menggali potensinya, dan berpartisipasi penuh dalam masyarakat yang lebih luas.
Banyak analis kebijakan menganggap angka melek aksara adalah tolak ukur penting dalam mempertimbangkan kemampuan sumber daya manusia di suatu daerah. Hal ini didasarkan pada pemikiran yang berdalih bahwa melatih orang yang mampu baca-tulis jauh lebih murah daripada melatih orang yang buta aksara, dan umumnya orang-orang yang mampu baca-tulis memiliki status sosial ekonomi, kesehatan, dan prospek meraih peluang kerja yang lebih baik. Argumentasi para analis kebijakan ini juga menganggap kemampuan baca-tulis juga berarti peningkatan peluang kerja dan akses yang lebih luas pada pendidikan yang lebih tinggi.
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pendidikan penduduk maka perlu adanya penyelenggaraan pendidikan yang merata dan berkualitas. Pendidikan adalah usaha yang terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.
Standar hidup menunjuk ke kualitas dan kuantitas barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia bagi orang. Biasanya diukur oleh pendapatan nyata per orang, meskipun beberapa pengukuran lain dapat digunakan; contohnya adalah ketersediaan barang (seperti jumlah kulkas per 1000 orang), atau pengukuran kesehatan seperti harapan hidup.
Ide standar ini dapat berlawanan dengan kualitas hidup, yang memperhitungkan tidak hanya standar hidup material, tetapi juga faktor subyektif lainnya yang menyumbang bagi kehidupan seseorang, seperti hiburan, keamanan, sumber budaya, kehidupan sosial, kesehatan mental, dll. Cara yang lebih rumit untuk menghitung kesejahteraan harus digunakan untuk membuat keputusan semacam itu, dan seringkali hal ini bersangkutan dengan politik, dan oleh sebab itu kontroversial.

REFERENSI:
Bapeda Pemkab Jombang, 2012, Penyusunan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Jombang

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar