INDEK PEMBANGUNAN MANUSIA/ HUMAN DEVELOPMENT INDEX
(IPM/HDI)
Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) atau Human Development
Index (HDI) adalah pengukuran perbandingan dari harapan hidup , melek huruf, pendidikan dan standar hidup untuk
semua negara seluruh dunia (Biro Pusat Statistik dan UNDP, 1997). HDI digunakan untuk mengklasifikasikan
apakah sebuah negara adalah negara maju, negara berkembang atau
negara terbelakang dan juga untuk mengukur pengaruh dari
kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup.
Index tersebut pada
1990 dikembangkan oleh pemenang nobel India Amartya Sen dan Mahbub ul Haq seorang ekonom pakistan dibantu oleh Gustav Ranis dari Yale University dan Lord Meghnad Desai dari London
School of Economics, sejak
itu dipakai oleh Program pembangunan PBB pada laporan HDI tahunannya. Digambarkan
sebagai "pengukuran vulgar" oleh Amartya Sen karena batasannya.
indeks ini lebih fokus pada hal-hal yang lebih sensitif dan berguna daripada
hanya sekedar pendapatan perkapita yang selama ini digunakan, dan indeks ini
juga berguna sebagai jembatan bagi peneliti yang serius untuk mengetahui
hal-hal yang lebih terinci dalam membuat laporan pembangunan manusianya.
UNDP mengukur HDI
dengan pencapaian rata-rata sebuah negara dalam 3 dimensi dasar pembangunan
manusia, yaitu (Arsyad
Lincolin, 1999):
·
Hidup yang sehat dan panjang umur
yang diukur dengan harapan hidup saat
kelahiran.
- Pengetahuan yang diukur dengan angka tingkat baca tulis pada orang dewasa (bobotnya dua per tiga) dan kombinasi pendidikan dasar, menengah, atas gross enrollment ratio (bobot satu per tiga).
- standard kehidupan yang layak diukur dengan GDP per kapita gross domestic product / produk domestik bruto dalam paritas kekuatan beli purchasing power parity dalam Dollar AS.
Menurut BKKBN, Indek
Pembangunan Manusia (IPM) adalah merupakan indikator komposit tunggal yang
digunakan untuk mengukur tingkat pencapaian pembangunan manusia yang sudah
dilakukan di suatu Negara (wilayah) (Soepono, 1999). IPM atau Human Development Indek (HDI) yang dikeluarkan oleh United
Nations Development Program (UNDP) ini digunakan untuk mengukur Keberhasilan
Kinerja dalam hal pembangunan manusia.
Tolok ukur yang dapat dianggap sangat pokok untuk
mengukur keberhasilan dalam pembangunan adalah semua yang terkait dengan
kesejahteraan rakyat. Kata Kesejahteraan sendiri menurut terminology dalam
kamus Bahasa Indonesia mempunyai arti ketentraman, kesenangan hidup, kemakmuran
dan keamanan. Dan jika ingin kondisi ini dapat tercapai maka prasyarat utama
yang perlu dilakukan adalah dengan meningkatkan mutu kehidupan individu/
perorangan melalui pembangunan manusia seutuhnya.
Kualitas pembangunan manusia yang telah dicapai oleh
suatu wilayah dapat dilakukan dengan mengukur mutu pembangunan tersebut dengan
menggunakan parameter dengan 3 (tiga) komponen antara lain; (1) Keberhasilan
dalam kesehatannya yaitu dilihat dari kemampuan hidup secara fisik yaitu dengan
melihat angka harapan hidup; (2) Kemampuan untuk merefleksikan keberhasilan
pengembangan pendidikan dengan melihat angka melek huruf dan lama sekolah; (3)
Besarnya barang dan jasa yang dapat disediakan oleh masyarakat bagi warganya
yaitu dengan melihat paritas daya beli masyarakat. Dengan kata lain Indek
pembangunan manusia diukur dengan tiga dimensi, yaitu 1) indek kesehatan, 2)
pendidikan dan 3) ekonomi. Indek kesehatan diukur dari angka harapan hidup,
biasanya angka harapan hidup bayi yang lahir. Indek pendidikan salah satunya
dapat diukur dari angka melek huruf. Kemudian dimensi ekonomi diukur dari indek
daya beli masyarakat.
Setelah IPM diketahui, maka perlu ditentukan kreteria
analisanya, dimana ketentuan tersebut adalah (Suparman,
1986) :
- Status Rendah : IPM < 50
- Status
Menengah Bawah :
50 < IPM < 66
- Status
Menengah Atas : 66 < IPM
< 80
- Status Tinggi : IPM > 80
UNDP (United
Nation Development Programme) mendefenisikan pembangunan manusia sebagai
suatu proses untuk memperluas pilihan-pilihan bagi penduduk. Dalam konsep
tersebut penduduk ditempatkan sebagai tujuan akhir (the ultimated end)
sedangkan upaya pembangunan dipandang sebagai sarana (principal means)
untuk mencapai tujuan itu. Untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan
manusia, empat hal pokok yang perlu diperhatikan adalah produktivitas,
pemerataan, kesinambungan, pemberdayaan (UNDP, 1995). Secara ringkas empat hal
pokok tersebut mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Produktivitas
Penduduk harus
diberdayakan untuk meningkatkan produktivitas dan berpartisipasi penuh dalam
proses penciptaan pendapatan dan nafkah. Pembangunan ekonomi, dengan demikian
merupakan himpunan bagian dari model pembangunan manusia.
b. Pemerataan
Penduduk harus
memiliki kesempatan/peluang yang sama untuk mendapatkan akses terhadap semua
sumber daya ekonomi dan sosial. Semua hambatan yang memperkecil kesempatan
untuk memperoleh akses tersebut harus dihapus, sehingga mereka dapat mengambil
menfaat dari kesempatan yang ada dan berpartisipasi dalam kegiatan produktif
yang dapat meningkatkan kualitas hidup.
c. Kesinambungan
Akses terhadap
sumber daya ekonomi dan sosial harus dipastikan tidak hanya untuk
generasi-generasi yang akan datang. Semua sumber daya fisik, manusia, dan
lingkungan selalu diperbaharui.
d. Pemberdayaan
Penduduk harus berpartisipasi penuh dalam keputusan dan proses yang akan
menentukan (bentuk/arah) kehidupan mereka, serta untuk berpartisipasi dan
mengambil manfaat dari proses pembangunan.
Sebenarnya paradigma pembangunan manusia tidak berhenti sampai disana.
Pilihan-pilihan tambahan yang dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat luas
seperti kebebasan politik, ekonomi dan sosial, sampai kesempatan untuk menjadi
kreatif dan produktif, dan menikmati kehidupan yang sesuai dengan harkat
pribadi dan jasmani hak-hak azasi manusia merupakan bagian dari paradigma
tersebut. Dengan demikian, paradigma pembangunan manusia memiliki dua sisi.
Sisi pertama berupa informasi kapabilitas manusia seperti perbaikan taraf
kesehatan, pendidikan dan keterampilan. Sisi lainnya adalah pemanfaatan
kapabilitas mereka untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat produktif, kultural,
sosial dan politik. Jika kedua sisi itu didak seimbang maka hasilnya adalah
frustasi masyarakat.
Untuk dapat membuat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) maka
UNDP mensponsori sebuah proyek tahun 1989 yang dilaksanakan oleh tim ekonomi
dan pembangunan. Tim tersebut menciptakan kemampuan dasar. Kemampuan dasar itu
adalah umur panjang, pengetahuan dan daya beli. Umur panjang yang
dikuantifikasikan dalam umur harapan hidup saat lahir atau sering disebut Angka
Harapan Hidup/AHH (eo). Pengetahuan dikuantifikasikan dalam kemampuan baca tulis/
angka melek huruf dan rata-rata lama bersekolah. Daya beli dikuantifikasikan
terhadap kemampuan mengakses sumberdaya yang dibutuhkan untuk mencapai standar
hidup yang layak.
Nilai IPM suatu negara atau wilayah menunjukkan seberapa
jauh negara atau wilayah itu telah mencapai sasaran yang ditentukan yaitu angka
harapan hidup 85 tahun, pendidikan dasar bagi semua lapisan masyarakat (tanpa
kecuali), dan tingkat pengeluaran dan konsumsi yang telah mencapai standar
hidup yang layak. Semakin dekat nilai IPM suatu wilayah terhadap angka 100,
semakin dekat jalan yang harus ditempuh untuk mencapai sasaran itu.
Karena hanya mencakup tiga komponen, maka IPM harus
dilihat sebagai penyederhanaan dari realitas yang kompleks dari luasnya dimensi
pembangunan manusia. Oleh karena itu, pesan dasar IPM perlu dilengkapi dengan
kajian dan analisis yang dapat mengungkapkan dimensi-dimensi pembangunan
manusia yang penting lainnya (yang tidak seluruhnya dapat diukur) seperti
kebebasan politik, kesinambungan lingkungan, kemerataan antar generasi.
Indeks Pembangunan Manusia merupakan alat ukur yang peka
untuk dapat memberikan gambaran perubahan yang terjadi, terutama pada komponen
daya beli yang dalam kasus Indonesia sudah sangat merosot akibat krisis ekonomi
yang terjadi sejak pertengahan tahun 1997. Krisis ekonomi dan moneter tersebut
berdampak pada tingkat pendapatan yang akibatnya banyak PHK dan menurunnya
kesempatan kerja yang kemudian dipengaruhi tingkat inflasi yang tinggi selama
tahun 1997-1998. Menurunnya tingkat kesempatan kerja dalam konteks pembangunan
manusia merupakan terputusnya jembatan yang menghubungkan antara pertumbuhan
ekonomi dengan upaya peningkatan kapasitas dasar penduduk.
Dampak dari krisis ekonomi pada pembangunan manusia
adalah dengan menurunnya daya beli dan ini juga berarti terjadinya penundaan
upaya peningkatan kapasitas fisik dan kapasitas intelektual penduduk. Penurunan
beberapa komponen IPM sebagai akibat kepekaan IPM sebagai alat ukur yang dapat
menangkap perubahan nyata yang dialami penduduk dalam jangka pendek.
REFERENSI:
Bapeda Pemkab Jombang, 2012, Penyusunan Indeks
Pembangunan Manusia Kabupaten Jombang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar