BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Masalah
Indonesia masih mengalami keterlambatan
dalam proses realisasi pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium (TMP)/ Millenium Development Goals (MDG's). Terlihat pada masih
tingginya angka kematian ibu melahirkan, masih rendahnya kualitas sanitasi
& air bersih, laju penularan HIV/AIDS yang kian sulit dikendalikan, serta
meningkatnya beban utang luar negeri yang kian menumpuk. Permasalahan tersebut
jelas memberikan pengaruh pada kualitas hidup manusia Indonesia yang termanifestasi
pada posisi peringkat Indonesia yang kian menurun pada Human Development Growth
Index. Pada tahun 2006 Indonesia menyentuh peringkat 107 dunia, 2008 di 109,
hingga tahun 2009 sampai dengan 2010 masih di posisi 111. Posisi Indonesia
ternyata selisih 9 peringkat dengan Palestina yang berada di posisi 101. Sulit
dipungkiri, dan sungguh ironis (Progres Report in Asia & The Pacific yang diterbitkan UNESCAP).
Khusus masalah pembiayaan kesehatan per
kapita. Indonesia juga dikenal paling rendah di negara-negara ASEAN. Pada tahun
2000, pembiayaan kesehatan di Indonesia sebesar Rp. 171.511, sementara Malaysia
mencapai $ 374. Dari segi capital expenditure (modal yang dikeluarkan untuk
penyediaan jasa kesehatan) untuk sektor kesehatan, pemerintah hanya mampu mencapai
2,2 persen dari GNP sementara Malaysia sebesar 3,8 persen dari GNP. Kondisi ini
masih jauh dibanding Amerika Serikat yang mampu mencapai 15,2 persen dari GNP
pada 2003 (Adisasmito, 2008:78).
Untuk mencapai Millenium Development
Goals (MDG's) tahun 2015, perlu upaya kerja keras dalam pembangunan kesehatan,
termasuk mengatur system pembiayaan kesehatan yang baik.
1.2.
Rumusan Masalah
1. Definisi
Biaya Kesehatan
2. Sumber
Biaya Kesehatan
3. Macam-macam
Biaya Kesehatan
4. Syarat
pokok pembiayaan kesehatan
5. Upaya
yang dilakukan untuk rnengatur penyebaran dan pemanfaatan dana banyak macamnya,
yang umumnya berkisar pada:
6. Model
Sistem pembiayaan kesehatan di beberapa negara
7. Sistem
Pembiayaan kesehatan di Indonesia
1.3.
Tujuan Pembahasan
·
Umum
Mengetahui masalah sistem
pembiayaan kesehatan yang ada di Indonesia dan penyebab serta penyelesaian
masalah tersebut.
·
Khusus
ü Definisi
Biaya Kesehatan
ü Sumber
Biaya Kesehatan
ü Macam-macam
Biaya Kesehatan
ü Syarat
pokok pembiayaan kesehatan
ü Upaya
yang dilakukan untuk rnengatur penyebaran dan pemanfaatan dana banyak macamnya,
yang umumnya berkisar pada:
ü Model
Sistem pembiayaan kesehatan di beberapa negara
ü Sistem
Pembiayaan kesehatan di Indonesia
1.4.
Manfaat
1. Dapat
dipergunakan untuk melihat equity distribusi pembagian keuangan pemerintah.
2. Menjadikan
mahasiswa agar lebih memahami masalah
system pembiayaan di Indonesia.
3. Dapat
dijadikan sebagai data dasar pengambilan keputusan untuk menyusun suatu rumusan alokasi anggaran di Indonesia.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1.
Definisi Biaya Kesehatan
Sistem
adalah gabungan dari elemen-elemen yang saling dihubungkan oleh suatu proses
atau struktur dan berfungsi sebagai satu kesatuan organisasi dalam upaya
menghasilkan sesuatu yang telah ditetapkan (Ryans).
Biaya kesehatan adalah besarnya dana yang harus disediakan untuk
menyelenggarakan dan atau memanfaatkan berbagai upaya kesehatan yang diperlukan oleh perorangan,
keluarga, kelompok dan masyarakat. Dari pengertian diatas maka biaya kesehatan
dapat ditinjau dari dua sudut yakni:
1. Penyedia pelayanan kesehatan
Biaya kesehatan dari sudut penyedia
pelayanan kesehatan adalah besarnya dana yang harus disediakan untuk dapat
menyelenggarakan upaya kesehatan.
2.
Pemakai jasa pelayanan
kesehatan
Biaya kesehatan dari sudut pemakai jasa
pelayanan adalah besarnya dana yang harus disediakan untuk dapat memanfaatkan
jasa pelayanan.
2.2.
Sumber Biaya Kesehatan
Secara umum
sumber biaya kesehatan ini dapat dibedakan atas dua macam:
1. Seluruhnya
bersumber dari anggaran pemerintah
Tergantung dari
sistem pemerintahan yang dianut, ditemukan di negara yang bersumber biaya
kesehatannya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
2. Sebagian di
tanggung oleh masyarakat
Pada beberapa
negara sumber biaya kesehatan juga berasal dari masyarakat. Pada negara seperti
ini masyarakat diajak berperan serta, baik dalam menyelenggarakan upaya
kesehatan maupun dalam pemanfaatan jasa pelayanan kesehatan.
2.3.
Macam-macam Biaya Kesehatan
Biaya kesehatan banyak ragamnya,
tergantung pada kompleksitas pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dan
dimanfaatkan oleh masyarakat. Secara
umum biaya kesehatan dibedakan atas dua macam:
1. Biaya pelayanan kedokteran
Biaya yang dimaksud adalah yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan dan atau memanfaatkan
pelayanan kedokteran, yakni yang tujuan utamanya untuk mengobati penyakit serta
memulihkan kesehatan penderita.
2.
Biaya pelayanan kesehatan
masyarakat
Biaya yang dimaksud adalah yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan dan atau memanfaatkan
pelayanan kesehatan masyarakat, yakn dengan tujuan untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan serta untuk mencegah penyakit.
2.4.
Syarat pokok pembiayaan
kesehatan
Suatu biaya
kesehatan yang baik haruslah memenuhi beberapa syarat pokok yakni:
ü Jumlah
Tersedianya dana dalam jumlah yang
cukup dalam arti dapat membiayai penyelenggaraan seluruh upaya kesehatan yang
dibutuhkan serta tidak menyulitkan masyarakat yang memanfaatkannya.
ü Penyebaran
Mobilisasi dana kesehatan yang ada
sesuai dengan kebutuhan.
ü Pemanfaatan
Alokasi dana pelayanan disesuaikan
dengan tingkat pemanfaatan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
2.5.
Upaya yang dilakukan
untuk rnengatur penyebaran dan pemanfaatan dana banyak macamnya, yang umumnya
berkisar pada:
ü Peningkatan efektivitas
Peningkatan efektivitas dilakukan
dengan mengubah penyebaran atau alokasi penggunaari sumber dana. Berdasarkan
pengalarnan yang dimiliki, maka alokasi tersebut lebih diutamakan pada upaya
kesehatan yang menghasilkan dampak vang lebih besar, misalnya mengutamakan
upaya pencegahan, bukan pengobatan penvakit.
ü
Peningkatan efisiensi
Peningkatan efisiensi dikaitkan dengan
memperkenalkan berbagai mekanisme pengawasan dan pengendalian. Mekanisme yang dimaksud antara lain:
a. Standar minimal pelayanan
Dengan disusunnya standar minimal
pelayanan (minimum stein clard) akan dapat dihindari pemborosan. Pada dasarnya
ada dua macam standar minimal yang sering dipergunakan yakni:
v
Standar minimal sarana
Contoh standar minimal sarana ialah
standar minimal rumah sakit dan
standar minimal laboratorium.
v
Standar minimal tindakan
Contoh standar minimal tindakan ialah
tata cara pengobatan dan perawatan penderita, dan daftar obat-obat esensial.
Dengan adanya standard minimal
pelayanan ini, bukan saja pemborosan dapat dihindari dan dengan demikian akan
dapat ditingkatkan efisiensinya, tetapi juga sekaligus dapat pula dipakai
sebagai pedoman dalam menilai mutu pelayanan.
b. Kerjasama
Bentuk lain yang diperkenalkan untuk meningkatkan
efisiensi ialah memperkenalkan konsep kerjasama antar berbagai sarana pelayanan
kesehatan. Sebagaimana telah disebutkan, ada dua benttjk kerjasama yang dapat
dilakukan yakni:
v Kerjasama institusi: Misalnya
sepakat secara bersama-sama membeli peralatan kedokteran yang mahal (cost
sharing) dan jarang dipergunakan. Dengan pembelian dan pemakaian bersama ini
dapat dihematkan dana yang tersedia serta dapat pula dihindari penggunaan
Peralatan yang rendah (under utilization). Dengan demikian. Efisiensi juga akan
meningkat.
v Kerjasama sistem: Bentuk kerjasama sistem Yang Paling Populer ialah sistem
rujukan, Yakni adanya hubungan kerja sama timbal balik antara satu sarana
kesehatan dengan sarana kesehatan lainnya.
2.6.
Model
Sistem pembiayaan kesehatan di beberapa negara
Dari berbagai pengalaman diberbagai negara, ada tiga model sistem
pembiayaan kesehatan bagi rakyatnya yang diberlakukan secara nasional yakni
model asuransi kesehatan sosial(Social Health Insurance), model asuransi
kesehatan komersial(Commercial/Private Health Insurance), dan model NHS
(National Health Services). Model Social Health Insurance berkembang di
beberapa Negara Eropa sejak Jerman dibawah Bismarck pada tahun 1882 kemudian ke
Negara-negara Asia lainnya yakni Philipina, Korea, Taiwan. Kelebihan sistem ini
memungkinkan cakupan 100 persen penduduk dan relatif rendahnya peningkatan
biaya pelayanan kesehatan.
Sedangkan model Commercial/Private Health Insurance berkembang di AS. Sistem
ini gagal mencapai cakupan 100% penduduk sehingga Bank Dunia merekomendasikan
pengembangan model Regulated Health Insurance. Amerika Serikat adalah negara
dengan pengeluaran untuk kesehatannya paling tinggi (13,7% GNP) pada tahun 1997
sementara Jepang hanya 7% GNP tetapi derajat kesehatan lebih tinggi Jepang.
Indikator umur harapan hidup didapatkan untuk laki-laki 73,8 tahun dan wanita
79,7 tahun di Amerika Serikat sedang di Jepang umur harapan hidup laki-laki
77,6 tahun dan wanita 84,3 tahun. Terakhir model National Health Services
dirintis pemerintah Inggris sejak usai perang dunia kedua. Model ini juga
membuka peluang cakupan 100% penduduk, namun pembiayaan kesehatan yang dijamin
melalui anggaran pemerintah akan menjadi beban yang berat.
2.7.
Sistem
Pembiayaan kesehatan di Indonesia
Sistem Pembiayaan kesehatan di Indonesia
yang berlaku saat ini adalah Jaminan
Kesehatan Nasional yang dimulai pada tahun 2014 yang secara bertahap menuju ke
Universal Health Coverage. Tujuan Jaminan Kesehatan Nasional secara umum yaitu
mempermudah masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan dan mendapatkan
pelayanan kesehatan yang bermutu. Perubahan pembiayaan menuju ke Universal
Coverage merupakan hal yang baik namun mempunyai dampak dan risiko sampingan.
BAB III
PEMBAHASAN
Masalah-masalah yang terjadi pada
JKN dan penyebabnya.
ü Ketidakmerataan ketersediaan fasilitas kesehatan,
tenaga kesehatan dan kondisi geografis, menimbulkan masalah baru berupa
ketidakadilan antara kelompok masyarakat.
Penyebab:
Kurangnya
fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan sulitnya menjangkau fasilitas
kesehatan karena kondisi geografis.
Sebagai
gambaran di Indonesia timur: Di daerah kawasan timur yang jumlah
providernya terbatas dan aksesnya kurang menyebabkan
kurangnya supply (penyediaan layanan oleh pemerintah dan pihak lain),
sehingga akan muncul kesulitan terhadap akses ke fasilitas kesehatan. Hal ini
berimbas pada masyarakat di wilayah Indonesia bagian timur yang tidak memiliki
banyak pilihan untuk berobat di fasilitas kesehatan. Sementara di wilayah
Indonesia bagian barat dimana ketersediaan providernya banyak, diperkirakaan
pemanfaatan provider akan lebih banyak dan benefit package yang tidak terbatas. Hal yang mengkhawatirkan
adalah tanpa adanya peningkatan supply di Indonesia bagian timur,
dana BPJS Kesehatan akan banyak dimanfaatkan di daerah-daerah perkotaan dan di
wilayah Indonesia Barat. Situasi inilah yang membutuhkan kegiatan monitoring
dengan seksama.
ü Buruknya
pelayanan yang diberikan
Penyebab:
Salah satu hal utama yang menyebabkan buruknya pelayanan itu
adalah mekanisme pembayaran yang digunakan BPJS Kesehatan yaitu INA-CBGs.
Mekanisme kendali mutu dan biaya yang diatur lewat Permenkes Tarif JKN itu
mengelompokan tarif pelayanan kesehatan untuk suatu diagnosa penyakit tertentu
dengan paket. Sayangnya, mekanisme pembiayaan yang dikelola Kementerian
Kesehatan itu dinilai tidak mampu memberikan pelayanan terbaik bagi peserta
BPJS Kesehatan. Sehingga fasilitas kesehatan yang selama ini melayani peserta
JPK Jamsostek dan Askes enggan memberikan pelayanan. Serta adanya permenkes
tentang Tarif JKN yang intinya mengatur paket biaya dalam INA-CBGs. Lewat
sistem itu Kemenkes membatasi biaya pelayanan kesehatan peserta.
Mengatasi masalah system pembiayaan
kesehatan diatas:
ü Ketidakmerataan
BPJS
Jaminan
Kesehatan Nasional/JKN adalah amanah UUD 1945. Ketidakmerataan BPJS ke pelosok
negeri terutama daerah Indonesia timur dapat diatasi dengan cara:
Pertama,
pemerintah harus segera merealisasikan anggaran minimal 10% dari APBN 2014
untuk pembangunan kesehatan di Indonesia. Pembangunan kesehatan diprioritaskan
untuk peningkatan mutu fasilitas pelayanan kesehatan, SDK, dan pemerataan
tenaga kesehatan ke seluruh pelosok negeri. Sehingga dengan begitu BPJS dapat
berjalan dengan baik dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia
secara adil dan merata tanpa menguntungkan salah satu kelompok masyarakat.
Kedua,
pemerintah bisa melibatkan organisasi profesi seperti IDI, PPNI, dan organisasi
sosial masyarakat jika JKN ingin sukses. Organisasi profesi mempunyai sumber
daya dan perangkat organisasi yang memadai serta keterlibatan organisasi
profesi juga bisa memberikan pemahaman tentang besarnya kapitasi dan jasa medis
yang layak bagi tenaga kesehatan.
ü Mengatasi
buruknya pelayanan kesehatan yang diberikan
Mengganti mekanisme pembiayaan dari INA-CBGs menjadi Fee For
Service seperti yang digunakan sebelumnya oleh PT Jamsostek agar jaringan
fasilitas kesehatan yang selama ini bekerjasama mau melayani peserta BPJS
Kesehatan. Serta Menkes harus mengubah regulasi Permenkes tentang Tarif JKN
tersebut karena menghambat pelayanan peserta.
BAB IV
PENUTUP
4.1.
Kesimpulan
1. Biaya kesehatan adalah
besarnya dana
yang harus disediakan untuk menyelenggarakan dan atau memanfaatkan berbagai upaya kesehatan yang diperlukan oleh perorangan,
keluarga, kelompok dan masyarakat
2. Sumber
Biaya Kesehatan
ü Seluruhnya
bersumber dari anggaran pemerintah
ü Sebagian di
tanggung oleh masyarakat
3. Macam-macam Biaya Kesehatan
ü Biaya pelayanan kedokteran
ü
Biaya pelayanan kesehatan
masyarakat
4. Syarat pokok pembiayaan kesehatan
ü
Jumlah
ü
Penyebaran
5. Upaya yang dilakukan
untuk rnengatur penyebaran dan pemanfaatan dana banyak macamnya, yang umumnya
berkisar pada:
ü
Peningkatan efektivitas
ü
Peningkatan efisiensi
6. Model Sistem pembiayaan kesehatan di beberapa
Negara yakni model asuransi kesehatan sosial(Social Health
Insurance), model asuransi kesehatan komersial(Commercial/Private Health
Insurance), dan model NHS (National Health Services).
7. Sistem Pembiayaan kesehatan di
Indonesia yang berlaku saat ini adalah Jaminan Kesehatan Nasional.
8. Masalah-masalah yang terjadi pada
JKN dan penyebabnya:
ü Ketidakmerataan ketersediaan fasilitas kesehatan,
tenaga kesehatan dan kondisi geografis, menimbulkan masalah baru berupa
ketidakadilan antara kelompok masyarakat
ü
Masalah
lain adalah besarnya re-imbustment dari BPJS untuk rumah sakit yang menyangkut
besaran jasa medik. Perubahan sistem pembiayaan yang kurang menghargai tenaga
kesehatan dan pengelola rumah sakit dapat menurunkan mutu pelayanan.
ü
Buruknya
pelayanan yang diberikan
4.2.
Saran
Sebagai
calon seorang tenaga kesehatan, kita sudah seharusnya memahami tentang JKN dan
masalah apa saja yang ada didalamnya, karena kita selalu terlibat dengan pasien
dan terlebih lagi jika dapat mengusulkan penyelesaian terhadap masalah yang
terjadi. Dengan memahami yang terjadi kita akan tetap dapat memberikan
pelayanan secara professional tanpa menguntungkan salah satu pihak.
DAFTAR
PUSTAKA
Sumijatun, et all. 2006. Konsep dasar
keperawatan komunitas. Jakarta: EGC.
Kompasiana.2011.kesehatan.(http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2011/10/16/kebijakan-pembiayaan-kesehatan-403770.html).
diakses tanggal 26 Maret 2014 pukul 18.30 WIB.
Pdgri.2014.Penyelenggaraan SJSN Kesehatan.(http://www.pdgi.or.id/news/detail/penyelenggaraan-sjsn-kesehatan-2014).
diakses tanggal 26 Maret 2014 pukul 18.45 WIB.
jamsosindonesia.
Tanpa tahun. Program Jaminan Kesehatan. (http://www.jamsosindonesia.com/sjsn/Program/program_jaminan_kesehatan)diakses
tanggal 26 Maret 2014 pukul 18.50 WIB.
Hukum
online.2014.Bpjs kesehatan harus
mengantisipasi potensi masalah.(http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt529da399cb129/bpjs-kesehatan-harus-mengantisipasi-potensi-masalah).
akses tanggal 27 Maret 2014 pukul 09.05 WIB.
Academia.
2013. Jaminan kesehatan dalam sistem jaminan social di Indonesia. (http://www.academia.edu/4377519/JAMINAN_KESEHATAN_DALAM_SISTEM_JAMINAN_SOSIAL_NASIONAL_DI_INDONESIA).
akses tanggal 27 Maret 2014 pukul 08.00 WIB.
nuansabuletin.2013.Perhatian terhadap Kesehatan.(http://nuansabuletin.blogspot.com/2013/01/perhatian-terhadap-kesehatan-di.html).
Diakses tanggal 26 Maret 2014 pukul 18.55 WIB.
Hukumonline.Januari
2014.Cabut Regulasi .(http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt52e4051a62d3c/cabut-regulasi-penghambat-bpjs).
Diakses tanggal 27 Maret 2014 pukul 10.40 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar