PEMERINTAH KABUPATEN COKRO
DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS COKROKEMBANG
Jalan Besar No: 33, Kotak Pos 66, Cokrokembang
KERANGKA ACUAN PENDAMPINGAN
PENYUSUNAN SPM
I.
PENDAHULUAN
Puskesmas yang akan menerapkan
pola pengelolaan keuangan BLUD harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang menjadi
persyaratan administrative BLUD.
Standar Pelayanan Minimal
(SPM) merupakan salah satu persyaratan administrative BLUD.
Agar puskesmas dapat menyusun SPM, maka perlu dilakukan
pelatihan dan pendampingan penyusunan SPM. Kerangka acuan ini disusun sebagai pedoman
dalam pelaksanaan pendampingan penyusunan SPM
II.
LATAR BELAKANG:
1.
SPM merupakan salah satu syarat administrative BLUD
……….
2.
SPM merupakan indicator untuk menilai kinerja rumah sakit
sebagaimana diamanatkan oleh UU No 44 ttg rumah sakit
………..
3.
SPM dapat digunakan untuk melakukan kaji banding kinerja pelayanan
antar Rumah Sakit
………..
III.
VISI
Masyarakat Cokrokembang
sehat dan mandiri
IV.
MISI
1.
Mengerakan pembanguan kesehatan berwawasan kesehatan
2.
Pemberdayaan masyarakat
3.
Dst
V.
TUJUAN:
1.
Tujun Umum:
Setelah selesai pelatihan:
peserta mampu menyusun standar pelayanan minimal Rumah Sakit
2.
Tujuankhusus
1.
Pesertamemahamipersyaratan BLUD
2.
Pesertamemahami SPM sebagaisalahsatupersyaratan
administrative BLUD
3.
Pesertamemahamilangkah-langkahpenyusunan SPM
4.
Pesertamemahamicaradanmampumenyusun SPM
5.
Pesertamampumenyusunrencanapencapaian SPM
6.
Pesertamampumenyusun draft peraturankepaladaerahtentang
SPM
VI.
TATA NILAI
1.
Disiplin
2.
Ramah
3.
Semangat
4.
Jujur
VII.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
1.
Workshop pemahaman SPM
2.
Pelatihan penyusunan SPM dengan pokok bahasan:
a.
Kebijakan BLUD
b.
Standar Pelayanan Minimal sebagai salah satu persyaratan
administrative BLUD
c.
Keterkaitan Antara Rencana Strategi Bisnis, SPM dan Rencana
Bisnis Anggaran
d.
Langkah-langkahmenyusun SPM
e.
Praktikpenyusunandokumen SPM
f.
Rencana pencapaian SPM
g.
Praktik penyusunan rencana pencapaian SPM
h.
Penyusunan draft peraturan kepala daerah tentang SPM
3.
Pendampingan penyusunan SPM
4.
Penyusunan draft peraturan kepala daerah tentang SPM
VIII.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN:
1.
Workshop: paparan tentang SPM dan Cara Penyusunan SPM
2.
Pelatihan penyusunan SPM: dengan metoda ceramah, Tanya
jawab, dan penugasan
3.
Pendampingan penyusunan SPM: tiap seminggu sekali tim pendamping
kabupaten melakukan kunjungan kepuskesmas @ satuhari
4.
Pendampingan dilakukan oleh tim pendamping yang terdiri dari:
1.
Dr……
2.
Dr…….
3.
Mr……
5.
Biaya :
IX.
SASARAN:
10 tim penyusunan SPM
puskesmas yang teridiri dari 3 orang dapat menyusun draft SPM dan draft
peraturan kepala daerah tentang SPM
X.
PERAN LINTAS
PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR
1.
Camat: peran koorditor pelaksana program
2.
Kepala Desa: peran ………
3.
Tokoh masyarakat: peran …….
4.
Kader: peran ………..
5.
Dst
XI.
JADUAL PELAKSANAAN
Workshop : 6 Oktober 2017 (agenda terlampir)
Pelatihan :7-9 Oktober 2017 (agenda
terlampir)
Pendampingan : tgl 13 Oktober, 20 Oktober, 27 Oktober,
……
XII.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN
Evaluasidilakukanoleh Tim
persiapan BLUD terhadap ketepatan pelaksanaan kegiatan apakah sesuai jadual pada saat persiapan dan pelaksanaan kegiatan
Laporan evaluasi pelaksanaan kegiatan harus disusun pada tiap akhir tiap kegiatan oleh Tim Persiapan BLUD kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
XIII.
PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN
Tim
pendampingharusmembuatlaporantiapkegiatan paling lambat 1 minggu setelah pelaksanaan kegiatan kepada Tim Persiapan BLUD dan evaluasi akhir pendampingan
paling lambat 2 minggu setelah keseluruhan kegiatan selesai dilakukan Tim pendamping harus melakukan evaluasi terhadap keseluruhan pelaksanaan kegiatan pada setiap tahapan kegiatan, dan melaporkan keseluruhan kegiatan dan evaluasinya pada paling lambat satu bulan setelah kegiatan selesai dilakukan,
|
Kota, 23 Februari 2017
Kepala Puskesmas Cokrokembang
Dr. Fulan Akbar, M.Kes.
NIP. 196903102002122003
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar