PERINGATAN

Dilarang meng-copy materi dari blog ini, tanpa mencantumkan nama penulis dan alamat web (URL). Terima Kasih

Senin, 06 Desember 2010

PENANGGULANGAN GIZI BURUK

Dr. Suparyanto, M.Kes

PENANGGULANGAN GIZI BURUK

UPAYA KESEHATAN MENGATASI MASALAH GIZI
  • Upaya Kesehatan Kuratif dan Rehabilitatif
  1. Penemuan aktif dan rujukan kasus gizi buruk.
  2. Perawatan balita gizi buruk
  3. Pendampingan balita gizi buruk pasca perawatan

  • Upaya Kesehatan Promotif dan Preventif
  1. Pendidikan (penyuluhan) gizi melalui promosi kadarzi
  2. Revitalisasi posyandu.
  3. Pemberian suplementasi gizi.
  4. Pemberian MP – ASI bagi balita gakin

KERANGKA KERJA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN GIZI BURUK

  • Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi
  • Komponen SKPG:
  1. Keluarga
  2. Masyarakat dan Lintas Sektor
  3. Pelayanan Kesehatan

Peran Keluarga:
  1. Penyuluhan/Konseling Gizi: a. ASI eksklusif dan MP-ASI; b. Gizi seimbang; c. Pola asuh ibu dan anak
  2. Pemantauan pertumbuhan anak
  3. Penggunaan garam beryodium
  4. Pemanfaatan pekarangan
  5. Peningkatan daya beli keluarga miskin
  6. Bantuan pangan darurat: a. PMT balita, ibu hamil, b. Raskin

Peran Masyarakat dan Lintas Sektor
  1. Mengaktifkan Posyandu: SKDN
  2. Semua balita mempunyai KMS,
  3. Penimbangan balita (D),
  4. Konseling,
  5. Suplementasi gizi,
  6. Pelayanan kesehatan dasar
  7. Berat badan naik (N) sehat dikembalikan ke peran keluarga
  8. BB Tidak naik (T1), Gizi kurang diberikan PMT Penyuluhan dan Konseling
  9. Berat badan Tidak naik (T2), BGM, Gizi buruk, sakit, dirujuk ke RS atau Puskesmas

Peran Pelayanan Kesehatan
  1. Mengatasi masalah medis yang mempengaruhi gizi buruk
  2. Balita yang sembuh dan perlu PMT, perlu dikembalikan ke Pusat Pemulihan Gizi untuk diberikan PMT
  3. Balita yang sembuh, dan tidak perlu PMT, dikembalikan kepada masyarakat

TUJUAN PENANGGULANGAN GIZI BURUK

Tujuan Umum:
  • Menurunnya prevalensi Kurang Energi Protein (KEP) menjadi setinggi-tingginya 15 % dan gizi buruk menjadi setinggi-tingginya 2,5 % pada tahun 2014.

Tujuan Khusus:
  1. Meningkatnya cakupan deteksi dini gizi buruk melalui penimbangan balita di Posyandu, Puskesmas dan jaringannya.
  2. Meningkatnya cakupan suplementasi gizi terutama pada kelompok penduduk rawan dan keluarga miskin.
  3. Meningkatnya jangkauan dan kualitas tata laksana kasus gizi buruk di Rumah Tangga, Puskesmas dan Rumah Sakit.
  4. Meningkatnya kemampuan dan ketrampilan keluarga dalam menerapkan Keluarga Sadar Gizi (KADARZI).
  5. Berfungsinya Sistem Kewaspadaan Pangan Dan Gizi (SKPG).

KEBIJAKAN OPERASIONAL PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN GIZI BURUK

  1. Merupakan Program Nasional: Perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dilaksanakan secara berkesinambungan antara pusat dan daerah
  2. Pendekatan komprehensif: Mengutamakan upaya pencegahan dan upaya peningkatan, yang didukung upaya pengobatan dan pemulihan.
  3. Semua kabupaten/kota secara terus menerus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan gizi buruk, dengan koordinasi lintas instansi/dinas dan organisasi masyarakat.
  4. Menggalang kemitraan antara pemerintahan, dunia usaha dan masyarakat di berbagai tingkat.
  5. Pendekatan Pemberdayaan masyarakat serta keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan.

STRATEGI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN GIZI BURUK
  • Mengembalikan fungsi posyandu dan meningkatkan kembali partisipasi masyarakat dan keluarga dalam memantau, mengenali dan menanggulangi secara dini gangguan pertumbuhan pada balita utamanya baduta.
  • Meningkatkan kemampuan dan keterampilan SDM puskesmas beserta jaringannya dalam tatalaksana gizi buruk dan masalah gizi lain, manajemen laktasi dan konseling gizi.
  • Menanggulangi secara langsung masalah gizi yang terjadi pada kelompok rawan termasuk keadaan darurat melalui suplementasi zat gizi mikro, MP-ASI, makanan tambahan dan diet khusus.
  • Mewujudkan keluarga sadar gizi melalui advokasi, sosialisasi dan KIE gizi seimbang.
  • Mengoptimalkan surveilans berbasis masyarakat melalui SKDN, Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (SKD-KLB) Gizi Buruk, dan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG), untuk meningkatkan manajemen program perbaikan gizi.
  • Mengembangkan model intervensi gizi tepat guna yang evidence based.
  • Menggalang kerjasama lintas sektor dan kemitraan dengan masyarakat beserta swasta/dunia usaha dalam memobilisasi sumberdaya untuk penyediaan pangan di tingkat rumah tangga, peningkatan daya beli keluarga, dan perbaikan pola asuhan gizi keluarga.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar