PERINGATAN

Dilarang meng-copy materi dari blog ini, tanpa mencantumkan nama penulis dan alamat web (URL). Terima Kasih

Kamis, 07 Juni 2012

KONSEP IUD

Dr. Suparyanto, M.Kes

KONSEP IUD

PENGERTIAN IUD
1). Profil
a)Sangat efektif, reversible dan berjangka panjang (dapat sampai 10 tahun: CUT-380A)
b)Haid menjadi lebih lama dan lebih banyak
c)Pemasangan dan pencabutan memerlukan pelatihan.
d)Dapat di pakai oleh semua perempuan usia reproduksi.
e)Tidak boleh di pakai oleh perempuan yang terpapar pada Infeksi Menular Seksual (IMS) (Saifuddin. AB, 2006).

IUD (Intra Uterine Device) adalah alat kontrasepsi yang disisipkan ke dalam rahim, terbuat dari bahan semacam plastik, ada pula yang dililit tembaga, dan bentuknya bermacam-macam. Bentuk yang umum dan mungkin banyak dikenal oleh masyarakat adalah bentuk spiral. Spiral tersebut dimasukkan ke dalam rahim oleh tenaga kesehatan (dokter/bidan terlatih). Sebelum spiral dipasang, kesehatan ibu harus diperiksa dahulu untuk memastikan kecocokannya. Sebaiknya IUD ini dipasang pada saat haid atau segera 40 hari setelah melahirkan (Subrata, 2000).

IUD atau Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) bagi banyak kaum wanita merupakan alat kontrasepsi yang terbaik. Alat ini sangat efektif dan tidak perlu diingat setiap hari seperti halnya pil. Bagi ibu yang menyusui, AKDR tidak akan mempengaruhi isi, kelancaran ataupun kadar air susu ibu (ASI). Karena itu, setiap calon pemakai AKDR perlu memperoleh informasi yang lengkap tentang seluk - beluk alat kontrasepsi ini (Maryani, 2002).

2). Jenis AKDR/IUD
Maryani (2002) menyebutkan jenis alat kontrasepsi dalam rahim/IUD yang sering digunakan di Indonesia antara lain :

a). Copper-T
AKDR berbentuk T, terbuat dari bahan polyethelen di mana pada bagian vertikalnya diberi lilitan kawat tembaga halus. Lilitan kawat tembaga halus ini mempunyai efek antifertilisasi (anti pembuahan) yang cukup baik.

b). Copper-7
AKDR ini berbentuk angka 7 dengan maksud untuk memudahkan pemasangan. Jenis ini mempunyai ukuran diameter batang vertikal 32 mm dan ditambahkan gulungan kawat tembaga (Cu) yang mempunyai luas permukaan 200 mm2, fungsinya sama seperti halnya lilitan tembaga halus pada jenis Coper-T.

c). Multi Load
AKDR ini terbuat dari dari plastik (polyethelene) dengan dua tangan kiri dan kanan berbentuk sayap yang fleksibel. Panjangnya dari ujung atas ke bawah 3,6 cm. Batangnya diberi gulungan kawat tembaga dengan luas permukaan 250 mm2 atau 375 mm2 untuk menambah efektivitas. Ada 3 ukuran multi load, yaitu standar, small (kecil), dan mini.

d). Lippes Loop
AKDR ini terbuat dari bahan polyethelene, bentuknya seperti spiral atau huruf S bersambung. Untuk meudahkan kontrol, dipasang benang pada ekornya. Lippes Loop terdiri dari 4 jenis yang berbeda menurut ukuran panjang bagian atasnya. Tipe A berukuran 25 mm (benang biru), tipe B 27,5 mm 9 (benang hitam), tipe C berukuran 30 mm (benang kuning), dan 30 mm (tebal, benang putih) untuk tipe D. Lippes Loop mempunyai angka kegagalan yang rendah. Keuntungan lain dari spiral jenis ini ialah bila terjadi perforasi jarang menyebabkan luka atau penyumbatan usus, sebab terbuat dari bahan plastic ( Erfandi, 2008).

3). Efektifitas
Sebagai kontrasepsi, AKDR tipe T efektifitasnya sangat tinggi yaitu berkisar antara 0,6-0,8 kehamilan per 100 perempuan dalam 1 tahun pertama (1 kegagalan dalam 125-170 kehamilan). Sedangkan AKDR dengan progesteron antara 0,5-1 kehamilan per 100 perempuan pada tahun pertama penggunaan (Saifuddin, 2003).

4). Cara Kerja
Cara kerja dari alat kontrasepsi IUD adalah sebagai berikut:
a)Menghambat kemampuan sperma masuk ke tuba falopii
b)Mempengaruhi fertilisasi sebelum ovum mencapai kavum uteri.
c)IUD bekerja terutama mencegah sperma dan ovum bertemu.
d)IUD membuat sperma sulit masuk ke dalam alat reproduksi perempuan dan mengurangi kemampuan sperma untuk fertilisasi
e)Memungkinkan untuk mencegah implantasi telur dalam uterus.

5). Keuntungan, kerugian dan efek samping
Keuntungan dari alat kontrasepsi IUD adalah sebagai berikut:
a)Sebagai kontrasepsi, efektifitasnya tinggi
b)IUD (AKDR) dapat efektif segera setelah pemasangan
c)Metode jangka panjang (10 tahun proteksi dari CuT-380A dan tidak perlu diganti)
d)Sangat efektif karena tidak perlu lagi mengingat-ingat
e)Tidak mempengaruhi hubungan seksual
f)Meningkatkan kenyamanan seksual karena tidak perlu takut untuk hamil
g)Tidak ada efek samping hormonal dengan Cu AKDR (CuT-380A)
h)Tidak mempengaruhi kualitas dan volume ASI
i)Dapat dipasang segera setelah melahirkan atau sesudah abortus (apabila tidak terjadi infeksi).
j)Dapat digunakan sampai menopause (1 tahun lebih setelah haid terakhir).
k)Tidak ada interaksi dengan obat-obat.
l)Membantu mencegah kehamilan ektopik (Saifuddin. AB, 2006).

Adapun kerugian dan efek sampingnya adalah sebagai berikut:
a). Efek samping yang umum terjadi:
1.Perubahan siklus haid (umumnya pada 3 bulan pertama dan akan berkurang setelah 3 bulan)
2.Haid lebih lama dan banyak
3.Perdarahan (spotting) antara menstruasi
4.Saat haid lebih sakit

b). Komplikasi lain :
1.Merasakan sakit dan kejang selama 3-5 hari setelah pemasangan
2.Perdarahan pada waktu haid atau diantaranya yang memungkinkan penyebab anemia
3.Perforasi dinding uterus (sangat jarang apabila pemasangannya benar).

c)Tidak mencegah IMS termasuk HIV/AIDS
d)Tidak baik digunakan pada perempuan dengan IMS atau perempuan yang sering berganti pasangan.
e)Penyakit radang panggul terjadi sesudah perempuan dengan IMS memakai AKDR. Penyakit radang panggul memicu infertilitas
f)Prosedur medis, termasuk pemeriksaan plevik diperlukan dalam pemasangan AKDR. Seringkali perempuan takut selama pemasangan
g)Sedikit nyeri dan perdarahan (spotting) terjadi segera setelah pemasangan AKDR. Biasanya menghilang dalam 1-2 hari
h)Klien tidak dapat melepas AKDR sendiri
i)Mungkin AKDR keluar dari uterus tanpa diketahui (sering terjadi apabila AKDR dipasang segera setelah melahirkan)
j)Tidak mencegah terjadinya kehamilan ektopik karena fungsi AKDR untuk mencegah kehamilan normal
k)Perempuan harus memeriksa posisi benang AKDR dari waktu ke waktu. Untuk melakukan ini perempuan harus memasukkan jarinya ke dalam vagina, sebagian perempuan tidak mau melakukan ini.

6). Persyaratan pemakaian
a). Yang dapat menggunakan
Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum seseorang akan memilih AKDR (IUD) adalah:
a.Usia reproduktif
b.Keadaan nulipara
c.Menginginkan menggunakan kontrasepsi jangka panjang
d.Menyusui yang menginginkan menggunakan kontrasepsi
e.Setelah melahirkan dan tidak menyusui bayinya
f.Setelah mengalami abortus dan tidak terlihat adanya infeksi Resiko rendah dari IMS
g.Tidak menghendaki metode hormonal
h.Tidak menyukai untuk mengingat-ingat minum pil setiap hari
i.Tidak menghendaki kehamilan setelah 1-5 hari senggama.

Pada umumnya seorang ibu dapat menggunakan AKDR dengan aman dan efektif. AKDR juga dapat digunakan pada ibu dalam segala kemungkinan keadaan, misalnya:
a.Perokok
b.Pasca keguguran atau kegagalan kehamilan apabila tidak terlihat adanya infeksi
c.Sedang memakai antibiotika atau antikejang
d.Gemuk ataupun kurus
e.Sedang menyusui

Begitu juga ibu dalam keadaan seperti di bawah ini:
a.Penderita tumor jinak payudara
b.Penderita kanker payudara
c.Pusing-pusing, sakit kepala
d.Tekanan darah tinggi
e.Varises di tungkai atau di vulva
f.Penderita penyakit jantung (termasuk penyakit jantung katup dapat diberi antibiotika sebelum pemasangan AKDR)
g.Pernah menderita stroke
h.Penderita diabetes
i.Penderita penyakit hati atau empedu
j.Malaria
k.Skistosomiasis (tanpa anemia)
l.Penyakit tiroid
m.Epilepsi
n.Nonpelvik TBC
o.Setelah kehamilan ektopik
p.Setelah pembedahan pelvic.

b).Yang tidak diperkenankan menggunakan
Ada beberapa ibu yang dianggap tidak cocok memakai kontrasepsi jenis IUD ini. Ibu-ibu yang tidak cocok itu adalah mereka yang menderita atau mengalami beberapa keadaan berikut ini:
a.Kehamilan.
b.Penyakit kelamin (gonorrhoe, sipilis, AIDS, dsb).
c.Perdarahan dari kemaluan yang tidak diketahui penyebabnya.
d.Tumor jinak atau ganas dalam rahim.
e.Kelainan bawaan rahim.
f.Penyakit gula (diabetes militus).
g.Penyakit kurang darah.
h.Belum pernah melahirkan.
i.Adanya perkiraan hamil.
j.Kelainan alat kandungan bagian dalam seperti: perdarahan yang tidak normal dari alat kemaluan, perdarahan di leher rahim, dan kanker rahim
k.Ukuran rongga rahim kurang dari 5 cm (Saifuddin, 2006).

FAKTOR -FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMILIHAN IUD
Ada beberapa faktor yang kurang mendukung penggunaan metode kontrasepsi IUD ini, antara lain :
1). Faktor internal
a). Pengalaman
Orang yang pernah memakai metode KB IUD, kemudian mengalami efek samping yang dirasa mengganggu atau menyebabkan rasa tidak enak/kurang menyenangkan maka kemungkinan akan mengalihkan metode kontrasepsi IUD yang digunakan ke metode KB lainnya. (Erfandi, 2008).

b). Takut terhadap efek samping
Ketakutan akan keluarnya (ekspulsi) material IUD dari rahim/jalan lahir. Hal ini biasanya terjadi pada waktu haid, disebabkan ukuran IUD yang terlalu kecil. Ekspulsi ini juga dipengaruhi oleh jenis bahan yang dipakai. Makin elastis sifatnya makin besar kemungkinan terjadinya ekspulsi. Sedangkan jika permukaan IUD yang bersentuhan dengan rahim (cavum uteri) cukup besar, kemungkinan terjadinya ekspulsi kecil. Ketakutan juga dapat terjadi akibat pengalaman individual orang lain yang mengalami nyeri dan perdarahan (spotting) terjadi segera setelah pemasangan IUD. Biasanya menghilang dalam 1-2 hari (Erfandi, 2008).

c). Pengetahuan/pemahaman yang salah tentang IUD
Kurangnya pengetahuan pada calon akseptor sangat berpengaruh terhadap pemakaian kontrasepsi IUD. Dari beberapa temuan fakta memberikan implikasi program, yaitu manakala pengetahuan dari wanita kurang maka penggunaan kontrasepsi terutama IUD juga menurun. Jika hanya sasaran para wanita saja yang selalu diberi informasi, sementara para suami kurang pembinaan dan pendekatan, suami kadang melarang istrinya karena faktor ketidaktahuan dan tidak ada komunikasi untuk saling memberikan pengetahuan (Healthzone, 2008).

d). Pendidikan PUS yang rendah
Pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pendidikan pasangan suami - istri yang rendah akan menyulitkan proses pengajaran dan pemberian informasi, sehingga pengetahuan tentang IUD juga terbatas (Erfandi, 2008).

e). Malu dan risih
Perasaan malas atau risih karena harus memeriksa posisi benang IUD dari waktu ke waktu. Untuk melakukan ini perempuan harus memasukkan jarinya ke dalam vagina, sebagian perempuan tidak mau melakukan ini (Erfandi, 2008).

f). Adanya penyakit atau kondisi tertentu yang merupakan kontraindikasi pemasangan IUD.
Penyakit kelamin (gonorrhoe, sipilis, AIDS, dsb), perdarahan dari kemaluan yang tidak diketahui penyebabnya, tumor jinak atau ganas dalam rahim, kelainan bawaan rahim, penyakit gula (diabetes militus), dan anemia (Erfandi, 2008).

g). Persepsi tentang IUD
Persepsi disebut inti komunikasi, karena jika persepsi seseorang tidak akurat, seseorang tidak mungkin berkomunikasi dengan efektif. Persepsilah yang menentukan seseorang untuk memiih suatu pesan dan mengabaikan pesan yang lain (Sobur Alex, 2009).

Belum terbiasanya masyarakat setempat dalam penggunaan kontrasepsi IUD bisa terjadi akibat salah persepsi atau pandangan-pandangan subyektif seperti IUD dapat mempengaruhi kenyamanan dalam hubungan seksual (Erfandi, 2008). Sikap dan pandangan negatif masyarakat juga berkaitan dengan pengetahuan dan pendidikan seseorang. Banyak mitos tentang IUD seperti mudah terlepas jika bekerja terlalu keras, menimbulkan kemandulan, dan lain sebagainya (Erfandi, 2008).

2). Faktor eksternal
a). Prosedur pemasangan IUD yang rumit.
Prosedur medis, termasuk pemeriksaan plevik diperlukan dalam pemasangan IUD seringkali menimbulkan perasaan takut selama pemasangan (Erfandi, 2008).

b). Pengaruh dan pengalaman akseptor IUD lainnya
Pengaruh dari cerita atau pengalaman mantan pengguna atau akseptor IUD tentang ketidaknyamanan yang dirasakan akan mengurungkan niat calon akseptor untuk menggunakan metode IUD. Mereka akan memilih metode yang dianggapnya lebih aman, mudah, dan sedikit efek samping (Erfandi, 2008).

c). Sosial budaya dan ekonomi
Tingkat ekonomi mempengaruhi pemilihan jenis kontrasepsi. Hal ini disebabkan karena untuk mendapatkan pelayanan kontrasepsi yang diperlukan akseptor harus menyediakan dana yang diperlukan. Walaupun jika dihitung dari segi keekonomisannya, kontrasepsi IUD lebih murah dari KB suntik atau pil, tetapi kadang orang melihatnya dari berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk sekali pasang. Kalau patokannya adalah biaya setiap kali pasang, mungkin IUD tampak jauh lebih mahal. Tetapi kalau dilihat masa/jangka waktu penggunaannya, tentu biaya yang harus dikeluarkan untuk pemasangan IUD akan lebih murah dibandingkan KB suntik ataupun pil. Untuk sekali pasang, IUD bisa aktif selama 3-5 tahun, bahkan seumur hidup/sampai menopause. Sedangkan KB Suntik atau Pil hanya mempunyai masa aktif 1-3 bulan saja, yang artinya untuk mendapatkan efek yang sama dengan IUD, seseorang harus melakukan 12-36 kali suntikan bahkan berpuluh-puluh kali lipat (Erfandi, 2008).

Pandangan dari agama-agama tertentu yang melarang atau mengharamkan penggunaan IUD. Ada beberapa orang yang menganggap bahwa metode KB IUD termasuk yang dilarang dalam ajaran agama, karena beberapa produk IUD saat ini terbuat dari bahan yang tidak kondusif bagi zygote sehingga bisa membunuhnya dan proses kehamilan tidak terjadi.

d). Pekerjaan
Wanita yang bekerja, terutama pekerjaan yang melibatkan aktivitas fisik yang tinggi seperti bersepeda angin, berjalan, naik turun tangga atau sejenisnya, kemungkinan salah akan persepsi untuk menggunakan metode IUD dengan alasan takut lepas (ekspulsi), khawatir mengganggu pekerjaan atau menimbulkan nyeri saat bekerja. Pekerjaan formal kadang-kadang dijadikan alasan seseorang untuk tidak menggunakan kontrasepsi, karena tidak sempat atau tidak ada waktu ke pusat pelayanan kontrasepsi (Erfandi, 2008).

DAFTAR PUSTAKA
  1. Alimul, Aziz H.(2007). Metode Penelitian Keperawatan dan Teknik Analisa Data. Jakarta : Salemba Medika.
  2. Arikunto, S. (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : Rineka Cipta.
  3. Ayurai. (2009). Asuhan Kebidanan diakses 7 April 2010. From http://ayurai.wordpress.com.
  4. Depkes, RI. (2009). Profil Kesehatan Indonesia 2008. Jakarta : di akses 8 April 2010.
  5. Dewi, (2009). Mitos dan fakta seputar KB diakses 16 April 2010 From http://Decha care.com.
  6. Noviantini Evi. (2009). Persepsi. diakses 6 April 2010. From http:// www.google.com.
  7. Erfand. (2008). Permasalahan Kontrasepsi IUD (Intra Uterine Device) diakses 6 April 2010. From http://puskesmas-oke.Blogspot.com
  8. Erfandi. (2008). Metode AKDR/IUD. diakses 6 April 2010. From http://puskesmas-oke.Blogspot.com
  9. Ghana Syakira Azzahy. (2008). Tentang Persepsi diakses 7 April 2010. From http://Syakira-blog.Blogspot.com.
  10. Hartanto, H. (2004). Keluarga Berencana dan Kontrasepsi. Jakarta : Sinar Harapan.
  11. Mansjoer Arif. (2009). Kapita Selekta Kedokteran I. Jakarta: Media Ausculapieus.
  12. Manuaba, IBG. (2002). Ilmu Kebidanan, Penyakit Kandungan dan Keluarga Berencana Untuk Pendidikan Bidan. Jakarta: EGC.
  13. Mubarok. (2007). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi. diakses 20 Juli 2010. From http://www.google.com
  14. Notoatmodjo S. (2005). Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta : Rineka Cipta.
  15. Notoatmodjo. (2003) Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta : Rineka Cipta.
  16. Nursalam, (2003). Konsep Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan. Jakarta : Salemba Medika.
  17. Saifudin Abdul Bari. (2006). Buku acuan Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
  18. Sarwono, P. (2005). Ilmu Kebidanan. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
  19. Sobur Alex. (2009). Psikologi Umum. Bandung : CV Pustaka Setia.
  20. Sugiyono. (2006). Statistik Untuk Penelitian. Bandung : Alfabeta.
  21. Sunandar, N. (2009). Kapita Selekta, Peningkatan pelayanan Kontrasepsi. BKKBN.
  22. Sunaryo. (2004). Psikologi Untuk Keperawatan. Bandung : EGC.
  23. Varney, Helen. (2007). Buku Ajar Asuhan Kebidanan edisi 4 volume 1. jakarta : EGC.
  24. Walgito, Bimo. (2003). Psikologi Sosial. Yogyakarta : Andi.
  25. Widayatun, TR. (2009). Ilmu Prilaku M. A. 104. Jakarta : CVS Agung Seto.
  26. Widyaningrum, A. (2005). Kualitas Pelayanan KB dan perspektif Klien. UGM Press, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar