SHALAT SUNNAH RAWATIB
Yan Karta Sakamira
2 Februari 2018
Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum dan
sesudah shalat wajib lima waktu
MELAKSANAKAN SHALAT SUNNAH RAWATIB 12 RAKAAT, ALLAH AKAN MEMBANGUNKAN
RUMAH DI SURGA
Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, Istri Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّى
لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ
إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ
فِى الْجَنَّةِ. قَالَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ فَمَا بَرِحْتُ أُصَلِّيهِنَّ بَعْدُ
“Seorang hamba yang muslim melakukan shalat sunnah yang bukan wajib,
karena Allah, (sebanyak) dua belas rakaat dalam setiap hari, Allah akan
membangunkan baginya sebuah rumah (istana) di surga.” (Kemudian) Ummu Habibah
radhiyallahu ‘anha berkata, “Setelah aku mendengar hadits ini aku tidak pernah
meninggalkan shalat-shalat tersebut.” (HR: Muslim, 728)
12 RAKAAT SHALAT RAWATIB ADALAH
Dari ‘Aisyah radiyallahu ‘anha, ia berkata:
Rasulullah bersabda bersabda:
مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ
رَكْعَةً مِنْ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ أَرْبَعِ
رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ
الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ
“Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan shalat sunnah dua belas rakaat,
maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat
sebelum zhuhur, dua rakaat setelah zhuhur, dua rakaat setelah maghrib, dua
rakaat setelah isya` dan dua rakaat sebelum subuh.” (HR. At-Tarmidzi no. 414,
An-Nasa’i no. 1794)
LEBIH BAIK SHALAT SUNNAH RAWATIB DIKERJAKAN DI RUMAH
Dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallaahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
عن زيد بن ثابت رضي الله عنه أنّ رسول
الله صلى الله عليه وسلّم قال : (( عَلَيْكُمْ بِالصَلَاةِ فِيْ بُيُوْتِكُمْ ،
فَإِنَّ خَيْرَ صَلَاةِ المَرْءِ فِيْ بَيْتِهِ إلَّا الصَلَاةَ المَكْتُوْبَةَ
))
“Hendaknya kalian mengerjakan
salat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik salat seseorang
adalah di rumahnya, kecuali salat maktubah (fardhu)”.(HR: Muslim)
Semoga bermanfaat. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar