PERINGATAN

Dilarang meng-copy materi dari blog ini, tanpa mencantumkan nama penulis dan alamat web (URL). Terima Kasih

Kamis, 24 April 2014

MASALAH PENGAWET DAN PEWARNA MAKANAN, APA DAN BAGAIMANA SOLUSINYA

Dr. Suparyanto, M.Kes



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang
Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Pengolahan dan pengawetan bahan makanan memiliki interelasi terhadap pemenuhan gizi masyarakat, maka tidak mengherankan jika semua negara baik negara maju maupun berkembang selalu berusaha untuk menyediakan suplai pangan yang cukup, aman dan bergizi. Salah satunya dengan melakukan berbagai cara pengolahan dan pengawetan, pewarna pangan yang dapat memberikan perlindungan terhadap bahan pangan yang akan dikonsumsi.
Banyaknya kasus keracunan makanan yang terjadi dimasyarakat saat ini mengindikasikan adanya kesalahan yang dilakukan masyarakat ataupun makaan dalam mengolah dan mengawetkan bahan makanan yang dikonsumsi. Problematika mendasar pengolahan makanan yang dilakukan masyarakat lebih disebabkan budaya pengelohan pangan yang kurang berorientasi terhadap nilai gizi, serta keterbatasan pengetahuan sekaligus desakan ekonomi sehingga masalah pemenuhan dan pengolahan bahan pangan terabaikan, Industri makanan sebagai pelaku penyedia produk makanan seringkali melakukan tindakan yang tidak terpuji dan hanya berorientasi profit oriented dalam menyediakan berbagai produk di pasar sehinngga hal itu membuka peluang terjadinya penyalahgunaan bahan dalam pengolahan bahan makanan untuk masyarakat diantaranya seperti kasusu penggunaan belpagai bahan tambahan makanan yang seharusnya tidak layak dikosumsi. Ada bahan pengawet yang legal karena menurut BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dalam kadar tertentu aman di gunakan sebagai bahan tambahan dalam makanan. Namun, jika dikosumsi dalam waktu yang lama, akumulasi bahan tersebut tetap rawan menimbulkan gangguan kesehatan.  Hal ini terkait dengan media fermentasi dan asal bahannya.
1.2  Rumusan masalah
Berdasarkan uraian dalam latar belakang di atas, maka penulis merumuskan beberapa masalah yang akan dibahas, antara lain :
ü  Apa pengertian pengawet  dan pewarna makanan ?
ü  Jenis pengawet dan pewarna makanan ?
ü  Bagaimana pengaruh penggunaan bahan aditif terhadap kesehatan masyarakat?
1.3  Tujuan
Tujuan Umum :
Tujuan penulisan makalah  ini adalah untuk mengetahui penyebab dan cara menanggulangi kebiasaan mengkomsumsi makana yang bahan berbahaya pengawet dan pewarna makanan .
Tujuan Khusus:
Ø  Untuk mengetahui pengertian pengawet   dan pewarna makanan?
Ø  Untuk mengetahui jenis pengawet dan pewarna makanan ?
Ø  Untuk mengetahui  pengaruh penggunaan bahan aditif terhadap kesehatan masyarakat?

1.4  Manfat
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah sebagai pengetahuan bagi penulis dan pembaca tentang adanya bahaya dan  terhadap kesehatan dan upaya antisipasi untuk terhindar dari bahaya  pengawet dan pewarna makanan .

 
BAB II
TINJAUN PUSTAKA

2.1 Pengertian pengawet dan pewarna makanan
Bahan pengawet adalah zat kimia yang dapat menghambat kerusakan pada makanan, karena serangan bakteri, ragi, cendawan. Reaksi-reaksi kimia yang sering harus dikendalikan adalah reaksi oksidasi, pencoklatan (browning) dan reaksi enzimatis lainnya. Menghambat proses fermentasi (pembusukan), pengasaman, atau peruraian lain terhadap makanan yang disebabkan oleh mikroorganisme sehingga makanan tidak mudah rusak atau menjadi busuk.

     Menurut Winarno (1997), yang dimaksud dengan zat pewarna makanan adalah bahan tambahan makanan yang dapat memperbaiki atau memberi warna pada makanan. Penambahan warna pada makanan dimaksudkan untuk memperbaiki warna makanan yang berubah atau menjadi pucat selama proses pengolahan atau untuk memberi warna pada makanan yang tidak berwarna agar kelihatan lebih menarik. Zat pewarna makanan adalah zat warna yang dicampurkan kedalam makanan. Menurut Permenkes RI No. 722/Menkes/Per/IX/1988, zat pewarna makanan adalah bahan tambahan makanan yang dapat memperbaiki atau memberi warna pada makanan. Warna dapat memperbaiki dan memberikan daya tarik pada makanan. Penggunaan pewarna dalam bahan makanan dimulai pada akhir tahun 1800, yaitu pewarna tambahan berasal dari alam seperti kunyit, daun pandan, angkak, daun suji, coklat, wortel, dan karamel. Zat warna sintetik ditemukan oleh William Henry Perkins tahun 1856, zat pewarna ini lebih stabil dan tersedia dari berbagai warna. Zat warna sintetis mulai digunakan sejak tahun 1956 dan saat ini ada kurang lebih 90% zat warna buatan digunakan untuk industri makanan. Salah satu contohnya adalah tartrazin, yaitu pewarna makanan buatan yang mempunyai banyak macam pilihan warna, diantaranya Tartrazin CI 19140. Selain tartrazin ada pula pewarna buatan, seperti sunsetyellow FCF (jingga), karmoisin (Merah), brilliant blue FCF (biru).

2.2. Jenis pengawet dan pewarna makanan
2.2.1 Ada dua jenis pengawet makanan pewarna  yaitu
        A. Pengawet makanan
1. alami adalah bahan-bahan alam, misalnya lesitin, asam sitrat , asam cuka (untuk acar), gula (untuk manisan), dan garam (untuk asinan ikan/telur). Bahan pengawet tradisional telah dikembangkan sejak ratusan tahun lalu, seperti garam dapur, gula, cuka, dan lada. Ikan laut biasa diawetkan dengan cara pengasinan. Buah-buahan diawetkan dengan cara dijadikan manisan. Makanan lauk-pauk bisa diawetkan dengan dibumbui lada dan cuka. Garam dapur biasanya digunakan untuk mengawetkan daging dan ikan agar tidak mudah busuk. Garam dapur berfungsi untuk menghambat pembiakan bakteri seperti mikroorganisme clostridium botulinum. Jika bakteri ini berkembang biak pada makanan akan menghasilkan racun yang dapat meracuni daging. Gula merah atau gula pasir bisa digunakan untuk mengawetkan buah-buahan. Bahan yang akan diawetkan direndam dalam larutan gula, keadaan ini menyebabkan mikroorganisme sukar hidup Selain itu beberapa bahan alam misalnya saja penambahan air jeruk atau air garam yang dapat digunakan untuk menghambat terjadinya proses reaksi waktu coklat (browing reaction) pada  buah apel.
2. Pengawet sintetik. Contoh bahan pengawet sintetik adalah natrium benzoat, BHT (butil hidroksi toluena), BHA (butil hidroksi anisol), kalium nitrat, asam sitrat, kalium nitrit, dan lain-lain. Bahan-bahan tersebut sering dipakai oleh industri makanan sebagai bahan pengawet dalam makanan kaleng.
 Pengawetan dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu penggunaan suhu rendah, suhu tinggi, iradiasi atau dengan penambahan bahan pengawet (BTP Pengawet). Produk-produk pangan dalam kemasan yang diproses dengan panas atau disebut sterilisasi komersil seperti kornet dalam kaleng atau susu steril dalam kemasan tetrapak tidak menggunakan bahan pengawet karena proses termal sudah cukup untuk memusnahkan mikroba pembusuk dan patogen. Produk-produk ini akan awet lebih dari setahun meskipun disimpan pada suhu kamar. memang ada produk pangan dalam kemasan yang menggunakan bahan pengawet, misalnya sambal, selai dan jem dalam botol. Kedua jenis produk ini setelah dibuka biasanya tidak segera habis, sehingga supaya awet terus pada suhu kamar maka produk ini membutuhkan bahan tambahan pangan pengawet. ciri – ciri pangan rusak  Pangan dinyatakan mengalami kerusakan jika telah terjadi perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki dari sifatnya. kerusakan dapat terjadi karena kerusakan fisik, kimia atau enzimatis. Namun secara umum, kerusakan pangan disebabkan oleh berbagai faktor dimana salah satunya adalah tumbuhnya bakteri, kamir atau kapang pada pangan yang dapat merusak protein sehingga mengakibatkan bau busuk, dan juga dapat membentuk lendir, gas, busa, asam ataupun racun.
B. Zat Pewarna makanan
1. Zat pewarna alami, dibuat dari ekstrak bagian-bagian tumbuhan tertentu, misalnya warna hijaudari daun pandan atau daun suji, warna kuning dari kunyit, seperti ditunjukkan pada Gambar 8.9,warna cokelat dari buah cokelat, warna merah dari daun jati, dan warna kuning merah dariwortel. Karena jumlah pilihan warna dari zat pewarna alami terbatas maka dilakukan upayamenyintesis zat pewarna yang cocok untuk makanan dari bahan-bahan kimia. 
2.. Zat pewarna sintetik, dibuat dari bahan-bahan kimia.Dibandingkan dengan pewarna alami, pewarna sintetik memiliki beberapa kelebihan, yaitumemiliki pilihan warna yang lebih banyak, mudah disimpan, dan lebih tahan lama.Beberapa zat pewarna sintetik bisa saja memberikan warna yang sama, namun belum tentusemua zat pewarna tersebut cocok dipakai sebagai zat aditif pada makanan dan minuman. Perludiketahui bahwa zat pewarna sintetik yang bukan untuk makanan dan minuman (pewarna tekstil)dapat membahayakan kesehatan apabila masuk ke dalam tubuh karena bersifat karsinogen
2.3 Bahan tambahan makanan (bahan Aditif) dan kesehatan
A. Pewarna makanan
1. Dalam proses pengolahan bahan pangan kadang kala terdapat kecenderungan penyalahgunaan pemakaian zat pewarna untuk sembarang bahan pangan, misalnya zat pewarna untuk tekstil dan kulit di pakai untuk mewarnai bahan makanan. Karena adanya residu logam berat pada zat pewarna tersebut Zat pewarna yang berbahaya dan dilarang digunakan sebagai BTM, obat-obatan dan kosmetika telah diatur menurut ketentuan Peraturan Menkes RI Permenkes RI No. 239/Men.Kes/Per/V/85, yaitu;
Nama
Batas maksimum pemggunaan
Merah (45430)
0,1 g/kg (Es krim), 0,2-0,3 g/kg (jem, jeli, saus, buah kalengan)

Hijau (42053)
0,1 g/kg (es krim), 0,2 g/kg (jeli, buah alengan), 0,3g/kg (acar)
Kuning (15985)
0,1 g/kg (es krim0, 0,2 g/kg (jeli, buah kalengan), 0,3 g/kg (acar)
Coklat (20285)
0,07 g/kg (minuman ringan), 0,3 g/kg (makanan lainnya)
Biru (42090)
0,1 g/kg (Es krim), 0,2 g/kg (jeli buahkalengan), 0,3g/kg (acar)

Serta ada beberapa pewarna lainnya seperti:Auramine, Alkanet, Butter Yellow, Black 7984, Burn Umber, Chrysoidine, Chrysoine S, Citrus Red No. 2, Chocolate Brown FB, Fast Red E, Fast Yellow AB, Guinea Green B, Indanthrene Blue RS, Magenta, Metanil Yellow, Oil Orange SS, Oil Orange XO, Oil Yellow AB, Oil Yellow OB, Orange G, Orange GGN, Orange RN, Orchil and Orcein, Poncheau 3R, Poncheau SX, Poncheau 6R, Rhodamine B,SudanI, Scarlet GN, dan Violet 6 B.
Berikut adalah beberapa jenis pewarna buatan yang populer dan efek samping yang ditimbulkan:
1. Tartrazine (E102 atau Yellow 5)
Tartrazine adalah pewarna kuning yang banyak digunakan dalam makanan dan obat-obatan. 
2. Sunset Yellow (E110, Orange Yellow S atau Yellow 6)
Sunset Yellow adalah pewarna yang dapat ditemukan dalam makanan seperti jus jeruk, es krim, ikan kalengan, keju, jeli, minuman soda dan banyak obat-obatan. Dalam beberapa penelitian ilmiah, zat ini telah dihubungkan dengan peningkatan kejadian tumor pada hewan dan kerusakan kromosom, namun kadar konsumsi zat ini dalam studi tersebut jauh lebih tinggi dari yang dikonsumsi manusia. Kajian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak menemukan bukti insiden tumor meningkat baik dalam jangka pendek dan jangka panjang karena konsumsi Sunset Yellow.
3.  Ponceau 4R (E124 atau SX Purple)
Ponceau 4R adalah pewarna merah hati yang digunakan dalam berbagai produk, termasuk selai, kue, agar-agar dan minuman ringan
4. Allura Red (E129)
Allura Red adalah pewarna sintetis merah jingga yang banyak digunakan pada permen dan minuman. Allura Red sudah dilarang di banyak negara lain, termasuk Belgia, Perancis, Jerman, Swedia, Austria dan Norwegia.
5. Quinoline Yellow (E104)
Pewarna makanan kuning ini digunakan dalam produk seperti es krim dan minuman energi. Zat ini sudah dilarang di banyak negara termasuk Australia, Amerika, Jepang dan Norwegia karena dianggap meningkatkan risiko hiperaktivitas dan serangan asma.
Adapun salah satu contoh untuk bahan pengawet pada makanan iyalah .Sering makan mie instant tidak baik untuk kesehatan, dapat menyebabkan rambut sering rontok, kanker usus, ginjal batu, gagal ginjal, dan mungkin bisa penyakit lainnya.. Sebenarnya mie instant tidak berbahaya untuk dikonsumsi tapi kalau setiap hari makan mie instant itu berbahaya karena mie instant mengandung zat zat kimia dalam bumbunya dan mie nya yang cukup berbahaya. jika kita sering makan mie instant zat-zat tersebut akan menumpuk dalam tubuh kita tanpa sempat dibuang. jika mengkonsumsi  zat-zat tersebut jarang-jarang  akan terbuang dalam urine. jadi sering minum itu baik untuk kesehatan terutama ginjal kita, karena ginjal menyaring zat-zat  yang berbahaya.
  1. Pengawet buatan
Bahan tambahan Pangan Pengawet boleh digunakan oleh perusahaan-perusahaan yang memproduksi pangan yang mudah rusak. Pencantuman label pada produk pangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Label pangan adalah setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan. Label : Nama produk, Berat bersih atau isi bersih, Nama dan alamat pabrik yang memproduksi atau memasukkan pangan ke wilayah Indonesia.
Pengawet yang diijinkan digunakan untuk pangan tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 722/Menkes/Per/IX/88 Tentang Bahan Tambahan Makanan, mencakup:
Nama
Batas maksimum
Asam Benzoat
600/kg (kecap, minumanringan) 1 g/kg (acar, margarin, sari nanas, saus, makanan lainnya
Kalium Bisulfit
50mg/kg(kentang goreng), 100mg/kg(udang beku), 500 mg/kg(sari nanas)
Kalium Nitrit
50 mg/kg (keju), 500mg/kg (daging)

Bahan pengawet lainnya: Asam Propionat, Asam Sorbat, Belerang Oksida, Etil p-Hidroksida Benzoat, Kalium Benzoat, Kalium Meta Bisulfit ,Kalium Nitrat, Kalium Sorbat Kalium, sulfit Kalsium benzoat, Kalsium Propionat, Kalsium Sorbat, Natrium Benzoat, Metil-p-hidroksi Benzoat, Natrium Bisulfit Natrium Metabisulfit, Natrium Nitrat, Natrium Nitrit Natrium, Propionat Natrium, Sulfit Nisin Propil-p-hidroksi, Benzoat um Sulfit
Sehubungan dengan teka-teki yang muncul menyangkut keamanan penggunaan bahan pengawet dalam produk pangan, maka berikut disajikan kajian keamanan beberapa pengawet yang banyak digunakan oleh industri pangan
Pengaruh beberapa bahan pengawet terhadap kesehatan
1.      Bahan Pengawet Ca-benzoat, Produk Pangan Sari buah, minuman ringan, minuman anggur manis,ikan asin. Dapat menyebabkan reaksi merugikan pada asmatis dan yang peka terhadap aspirin
2.      Sulfur dioksida(SO2). Produk pangan sari buah, cider, buah kering, kacang kering,  sirup, acar. Dapat menyebabkan pelukaan lambung, mempercepat serangan asma, mutasi genetik, kanker dan alergi
3.      K-nitrit. Produk pangan daging kornet, daging kering, daging asin, pikel daging. Nitrit dapat mempengaruhi kemampuan sel darah untuk membawa oksigen, menyebabkan  kesulitan bernafas dan sakit kepala, anemia, radang ginjal,muntah
4.      Ca- / Na-propionat. Produk roti dan tepung. Bisa menyebabkan Migrain, kelelahan, kesulitan tidur.
5.      Na-metasulfat.Produk roti dan tepung. Menebabkan Alergi kulit
6.      Asam sorbet.Produk jeruk, keju, pikel dan salad mengakibatkan Pelukaan kulit
7.      Natamysin. Produk daging dan keju.. Dapat menyebabkan mual, muntah, tidak nafsu makan, diare dan pelukaan kulit.
8.      K-asetat. Produk makanan asam. Bisa merusak fungsi ginjal
9.      BHA. Produk pangan daging babi segar dan    sosisnya, minyak sayur,    shortening, kripik kentang,    pizza beku, instant teas. Menyebabkan penyakit hati dan    kanker.
10.  Formalin. Produk pangan tahu, mie basah. Bisa menybabkan Kanker paru-paru, Gangguan pada jantung,Gangguan pada alat pencernaan, Gangguan pada ginjal, dll.
11.  Boraks atau Pijer. Produk pangan Baso, mie. Bisa menggangguan pada kulit, Gangguan pada otak, Gangguan pada hati, dl
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Penyelesaian Masalah Pengawet dan Pewarna Makanan
       3.1.1 Upaya Penanggulangan Masalah
Menurut Dr. Purnamawati, SpAK, MMPaed, jika kadar zat aditif relatif kecil, tubuh manusia masih bisa mentolerir atau menetralkan. Namun jika kadar zat aditif yang masuk ke dalam tubuh terlalu besar, maka zat-zat tersebut akan mengganggu sistem kesehatan manusia.
Kalau ada makanan atau minuman yang begitu mencolok warnanya, patut dicurigai mengandung zat pewarna atau zat pengawet yang berlebihan, Pengambilan sampel dilakukan di beberapa Pasar Ramadhan di berbagai penjuru kota.  Menurut drg Dyah, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) selalu menemukan zat-zat pewarna dan pengawet berbahaya dalam sampel makanan dan minuman tertentu.  Masih ditemukan ada formalin di tahu dan di ayam. Formalin digunakan untuk mengawetkan jasad, baik jasad manusia atau pun makhluk lain yang diperlukan utuh untuk kebutuhan tertentu. Formalin adalah cairan yang berbau tajam menyesakkan, merangsang hidung, tenggorokan, dan mata. Bila termakan orang yang mengonsumsinya akan muntah, diare bercampur darah, hingga akhirnya menyebabkan kematian. Selain itu, zat pewarna yang dicampur dalam makanan menyebabkan kanker dan menimbulkan keracunan pada paru-paru, tenggorokan, hidung, dan usus.  Bisa menyebabkan kerusakan kromosom, Kromosom adalah bagian dari sel manusia yang berisi informasi genetika. Bila kromosomnya rusak, maka boleh jadi keturunan dari orang yang kromosomnya rusak tadi akan lahir berbeda dari manusia normal umumnya.
Bahan tambahan makanan (BTM) didefinisikan sebagai bahan yang tidak lazin dikonsumsi sebagai makanan, dan biasanya bukan merupakan komposisi khas makanan, dapat bernilai gizi ataupun tidak, ditambahkan ke dalam makanan dengan sengaja untuk membantu teknik pengolahan makanan baik dalam proses pembuatan, pengolahan, penyiapan, perlakuan, pengepakan, pengemasan, pengangkutan, dan penyimpanan produk makanan olahan, agar menghasilkan suatu makanan yang lebih baik atau secara nyata mempengaruhi sifat khas makanan tersebut.
Setiap hari kita menggunakan dan mengkonsumsi pangan, tapi mungkin kita tidak tahu atau tidak peduli dengan bahan yang disebut Bahan Tambahan Pangan (BTP). BTP yang paling populer adalah pewarna seperti ponceau 4R, pengawet seperti benzoat, penguat rasa seperti Mono Sodium Glutamat (MSG), pemanis buatan seperti siklamat dan sebagainya. aditif tidak hanya zat-zat yang secara sengaja ditambahkan pada saat proses pengolahan makanan berlangsung, tetapi juga termasuk zat-zat yang masuk tanpa sengaja dan bercampur dengan makanan. Masuknya zat-zat aditif ini mungkin terjadi saat pengolahan, pengemasan, atau sudah terbawa oleh bahan-bahan kimia yang dipakai
Prinsip dasarnya adalah bahan tambahan pangan (BTP) harus digunakan secara tepat sesuai peruntukannya dan dengan takaran yang tepat serta tidak melebihi batas maksimum yang dipersyaratkan.
 Makanan penting untuk pertumbuhan dan untuk mempertahankan hidup karena makanan merupakan sumber energi untuk membangun jaringan tubuh yang rusak serta memelihara pertahanan tubuh dari penyakit. Namun terkadang pangan dapat pula menjadi media penyebaran penyakit, terutama bila yang dikonsumsi itu adalah pangan rusak.  Pangan rusak merupakan sebutan untuk makanan dan minuman yang tercemar oleh bakteri patogen, bahan kimia atau toksis, dan cemaran fisik (seperti pecahan gelas, kotoran lalat, potongan logam dan kayu), sehingga sekalipun dikonsumsi dalam jumlah wajar bisa menimbulkan penyakit. Salah satu cara yang efektif melindungi diri dari penyakit akibat konsumsi pangan rusak adalah dengan mengenali penyebabnya dan melakukan upaya penyelamatan bahan pangan dari agen penyebab kerusakan. Makanan dinyatakan mengalami kerusakan jika telah terjadi perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki dari sifatnya. Pangan secara umum bersifat mudah rusak (perishable), karena kadar air yang terkandung di dalamnya sebagai faktor utama penyebab kerusakan pangan itu sendiri. Semakin tinggi kadar air suatu pangan, akan semakin besar kemungkinan kerusakannya baik sebagai akibat aktivitas biologis internal (metabolisme) maupun masuknya mikroba perusak.Pengetahuan tersebut menuntun manusia dalam upaya memperpanjang daya simpan atau membuat lebih awet pangan dengan menurunkan kadar air pangan melalui berbagai cara antara lain pengeringan, pemberian bahan/senyawa yang dapat mengikat air bebas atau membunuh mikroba perusak. Permasalahan atau pertanyaan yang timbul kemudian adalah apakah proses pengawetan, bahan pengawet yang ditambahkan atau produk pangan yang dihasilkan aman dikonsumsi manusia.
Mencegah pangan agar tidak rusak
1.      Gunakan bahan baku yang baik
2.      Bersihkan semua alat sebelum digunakan
3.      Cuci tangan sebelum dan sesudah bekerja
4.      Masaklah pangan secara seksama dan sempurna untuk membunuh mikroorganisme yang ada di dalamnya
5.      Simpanlah pangan di tempat yantg sesuai
Selain dengan cara seperti di atas, untuk menghindari atau mencegah serta menghambat pertumbuhan bakteri dalam pangan agar lebih tahan lama dilakukan proses pengawetan pada pangan.
Salah satu dari beberapa teknik pengawetan pangan adalah memberikan bahan tambahan pangan (BTP) untuk pengawetan, hal ini dilakukan dengan menambahkan suatu bahan kimia tertentu dengan jumlah tertentu yang diketahui memiliki efek mengawetkan dan aman untuk dikonsumsi manusia. Jenis dan jumlah pengawet yang diijinkan untuk digunakan telah dikaji keamanannya. Penggunaan bahan makanan pangan tersebut di Indonesia telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan Undang-undang, Peraturan Menteri Kesehatan dan lain-lain disertai dengan batasanmaksimum penggunaannya. Di samping itu UU Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan Pasal 10ayat 1 dan 2 beserta penjelasannya erat kaitannya dengan bahan tambahan makanan yang pada intinya adalah untuk melindungi konsumen agar penggunaan bahan tambahan makanan tersebut benar-benar aman untuk dikonsumsi dan tidak membahayakan. Namun demikian penggunaan bahan tambahan makanan tersebut yang melebihi ambang batasyang ditentukan ke dalam makanan atau produk-produk makanan dapat menimbulkan efek sampingan yang tidak dikehendaki dan merusak bahan makanan itu sendiri, bahkan berbahayauntuk dikonsumsi manusia. Semua bahan kimia jika digunakan secara berlebih pada umumnya bersifat racun bagi manusia. Tubuh manusia mempunyai batasan maksimum dalam mentolerir seberapa banyak konsumsi bahan tambahan makanan yang disebut ADI atau Acceptable DailyIntake. ADI menentukan seberapa banyak konsumsi bahan tambahan makanan setiap hari yangdapat diterima dan dicerna sepanjang hayat tanpa mengalami resiko kesehatan.ADI dihitung berdasarkan berat badan konsumen dan sebagai standar digunakan berat badan 50kg untuk negara Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya. Satuan ADI adalah mg bahantambahan makanan per kg berat badan. Contoh: ADI maksimum untuk B-karoten = 2,50 mg/kg,kunyit (turmerin) = 0,50 mg/kg dan asam benzoat serta garam-garamnya = 0,5 mg/kg.Zat aditif makanan ditambahkan dan dicampurkan pada waktu pengolahan makanan untuk memperbaiki tampilan makanan, meningkatkan cita rasa, memperkaya kandungan gizi, menjaga makanan agar tidak cepat busuk, dan lain Bahan yang tergolong ke dalam zat aditif makanan harus dapat: Memperbaiki kualitas atau gizi makanan,membuat makanan tampak lebih menarik ,meningkatkan cita rasa makanan, membuat makanan menjadi lebih tahan lama atau tidak cepat basi dan busuk.
Hal hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan bahan tambahan pangan  adalah:
a. Pilih pengawet yang benar/ yang diijinkan dalam pangan serta telah terdaftar di BPOM RI
b. Bacalah takaran penggunaannya pada penandaan/ label
c. Gunakan dengan takaran yang benar sesuai petunjuk pada label
d.  Membaca dengan cermat label produk pangan yang dipilih/ dibeli serta mengonsumsinya secara cerdas produk pangan yang menggunakan bahan
Pada dasarnya kehilangan bahan gizi seperti lemak asam amino, vitamin, dan mineral pada proses pengolahan sudah bisa di tekan seminimal mungkin jika menggunakan teknik pengolahan yang berorientasi gizi. Kebutuhan tubuh akan bahan gizi yang tidak dapat di penuhi dari bahan yang kita konsumsi dapat di tambah dengan mengkonsumsi bahan lain yang mengandung zat yang kita butuhkan. Salah satu cara yaitu dengan mengonsumsi makanan yang masih segar, sayuran dan lain-lain. Dengan mengkonsumsi buah-buahan segar dan sayuran secara langsung maka kebutuha zat gizi yang kita butuhkan dapat teratasi karena dala buah-buahan dan sayuran segar tersebut sudah terdapat zat gizi seperti lemak, protein, vitamin, dan mineral.
Meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap makanan yang praktis dan awet menunjang berkembangnya penggunaan BTM yang secara bermakna berperan besar dalam rantai produksi dan pengolahan sejak abad ke-19. Seiring dengan banyaknya laporan kasus keracunan makanan, Timbul berbagai diskusi dan keprihatinan yang mendalam mengenai keamanan penggunaan BTM, termasuk bagaimana langkah-langkah pengendalian yang tepat diperlukan.
WHO mensyaratkan zat tambahan itu seharusnya memenuhi kriteria sebagai berikut : (1). Aman digunakan, (2). Jumlahnya sekedar memnuhi kriteri pengaruh yang diharapkan, (3). Sangkil secara teknologi, (4). Tidak boleh digunakan utnuk menipu pemakai dan jumlah yang dipakai haruslah minimal. Bahan baku BTM dari bahan sintetik mempunyai kelebihan yaitu lebih pekat, lebih stabil, dan lebih murah. Namun demikian ada kelemahannya yaitu sering terjadi ketidaksempurnaan proses sehingga mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan, dan kadang-kadang bersifat karsinogenik, baik pada hewan maupun manusia.
Agar dapat dengan baik melindungi konsumen dari berbagai masalah keamanan pangan dan industri pangan di Indonesia, berbagai peraturan dikeluarkan oleh instansi terkait. Selain Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang bernaung di bawah Departemen Kesehatan, pengawasan dan pengendalian juga dilakukan oleh Departemen Pertanian, Departemen Perdagangan, dan Departemen Perindustrian.
Jenis BTM yang boleh digunakan sepanjang masih sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan. Sedangkan bahan tambahan yang dilarang digunakan pada makanan berdasarkan Peraturan Menkes RI No. 722/Menkes/Per/IX/1988 dan perubahannya No.1168/Menkes/Per/X/1999 adalah Asam Borat (Boric Acid) dan senyawanya, Asam Salisilat dan garamnya (Salicylic Acid and its salt), Dietilpirokarbonat (Diethylpirocarbonate DEPC), Dulsin (Dulcin), Kalsium Klorat (Potassium Chlorate), Kloramfenikol (Chloramfenikol), Minyak Nabati yang dibrominasi (Brominate vegetable oils), Nitrofurazon (Nitrofurazone), Formalin (Formaldehyde), dan Kalium Bromat (Potassium Bromate).( F:\Republika Online – http–www_republika_co_id.mht)

 
BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Pangan secara umum bersifat mudah rusak (perishable), karena kadar air yang terkandung di dalamnya sebagai faktor utama penyebab kerusakan pangan itu sendiri. Semakin tinggi kadar air suatu pangan, akan semakin besar kemungkinan kerusakannya baik sebagai akibat aktivitas biologis internal (metabolisme) maupun masuknya mikroba perusak.
Keracunan makanan bisa juga disebabkan oleh kondisi lingkungan yang memungkinkan mikroba untuk berkembang biak lebih cepat, seperti karena faktor fisik, kimia dan biologis.
4.2 Saran
Bagi produsen makanan hendaknya jangan hanya ingin mendapat keuntungan yang besar tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan bagi masyarakat yang mengkonsumsinyayaitu dengan menggunakan zat aditf yang tidak membahayakan bagi kesehatan
Bagi Dinas kesehatan ,  Pengawasan makanan dan minuman hendaknya sebelum mengeluarkan nomor registrasi mengetahui kandungan zat yang ada didalamnya terutama yang membahayakan kesehatan.
Bagi instansi terkait hendaknya memberikan informasi kepada khalayak luas tentang bahan kimia atau zat tambahan yang boleh dan tidak boleh digunakan dalam makanan dan minuman yang mengganggu kesehatan. Mudah-mudahan informasi bahaya penggunaan zat aditif ini bisa berguna untuk Anda dalam menjaga kesehatan tubuh. Kita bisa terkena penyakit, kita juga bisa mencegahnya mulai dari sekarang.


 
DAFTAR PUSTAKA

1.      Admin . April 7, 2012 2 .http://ridwanaz.com/kesehatan/bahaya-bahan-pewarna-dan-pengawet-pada-makanan/. Diakses tanggal 16 maret 2014. Pukul 3;13 

Nuryadi kurniawan. Selasa, 25 September 2012. http://industri12nuryadi.blogspot.com/2012/09/pengawet-dan-pewarna-yang-berbahaya.html. diaksas tanggal 16 maret 2014. Pukul 3;19

 3.      http://id.wikipedia.org/wiki/Aditif_makanan. di akses tanggal 16 maret pukul 4:20
 4.      DAVID. 23/05/13 . http://thamus23mg.blogspot.com/2013/05/bahan-tambahan-pangan-zat-pewarna-dan.html. diakses tanggal 16 maret . pukul 20;30



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar