BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang
Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok
yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Pengolahan dan pengawetan bahan
makanan memiliki interelasi terhadap pemenuhan gizi masyarakat, maka tidak mengherankan
jika semua negara baik negara maju maupun berkembang selalu berusaha untuk
menyediakan suplai pangan yang cukup, aman dan bergizi. Salah satunya dengan
melakukan berbagai cara pengolahan dan pengawetan, pewarna pangan yang dapat
memberikan perlindungan terhadap bahan pangan yang akan dikonsumsi.
Banyaknya kasus keracunan makanan yang terjadi
dimasyarakat saat ini mengindikasikan adanya kesalahan yang dilakukan
masyarakat ataupun makaan dalam mengolah dan mengawetkan bahan makanan yang
dikonsumsi. Problematika mendasar pengolahan makanan yang dilakukan masyarakat
lebih disebabkan budaya pengelohan pangan yang kurang berorientasi terhadap
nilai gizi, serta keterbatasan pengetahuan sekaligus desakan ekonomi sehingga
masalah pemenuhan dan pengolahan bahan pangan terabaikan, Industri makanan
sebagai pelaku penyedia produk makanan seringkali melakukan tindakan yang tidak
terpuji dan hanya berorientasi profit oriented dalam menyediakan berbagai
produk di pasar sehinngga hal itu membuka peluang terjadinya penyalahgunaan
bahan dalam pengolahan bahan makanan untuk masyarakat diantaranya seperti
kasusu penggunaan belpagai bahan tambahan makanan yang seharusnya tidak layak
dikosumsi. Ada bahan pengawet yang legal karena menurut
BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dalam kadar tertentu aman di gunakan
sebagai bahan tambahan dalam makanan. Namun, jika dikosumsi dalam waktu yang
lama, akumulasi bahan tersebut tetap rawan menimbulkan gangguan kesehatan. Hal ini terkait dengan media fermentasi dan
asal bahannya.
1.2 Rumusan
masalah
Berdasarkan uraian
dalam latar belakang di atas, maka penulis merumuskan beberapa masalah yang
akan dibahas, antara lain :
ü Apa
pengertian pengawet dan pewarna makanan ?
ü
Jenis pengawet dan pewarna makanan
?
ü Bagaimana pengaruh penggunaan bahan aditif
terhadap kesehatan masyarakat?
1.3 Tujuan
Tujuan Umum :
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui penyebab dan cara
menanggulangi kebiasaan mengkomsumsi makana yang bahan berbahaya pengawet dan
pewarna makanan .
Tujuan Khusus:
Ø Untuk
mengetahui pengertian pengawet dan pewarna
makanan?
Ø Untuk
mengetahui jenis pengawet dan pewarna makanan ?
Ø Untuk mengetahui pengaruh
penggunaan bahan aditif terhadap kesehatan masyarakat?
1.4 Manfat
Adapun manfaat dari
penulisan makalah ini adalah sebagai pengetahuan bagi penulis dan pembaca
tentang adanya bahaya dan terhadap
kesehatan dan upaya antisipasi untuk terhindar dari bahaya pengawet dan pewarna makanan .
BAB
II
TINJAUN
PUSTAKA
2.1
Pengertian pengawet dan pewarna makanan
Bahan
pengawet adalah zat kimia yang dapat menghambat kerusakan pada makanan, karena
serangan bakteri,
ragi, cendawan.
Reaksi-reaksi kimia yang sering harus dikendalikan adalah reaksi oksidasi,
pencoklatan (browning) dan reaksi enzimatis lainnya. Menghambat proses fermentasi
(pembusukan), pengasaman, atau peruraian lain terhadap makanan yang disebabkan
oleh mikroorganisme sehingga makanan tidak mudah rusak atau menjadi busuk.
Menurut Winarno (1997), yang dimaksud dengan zat pewarna makanan
adalah bahan tambahan makanan yang dapat memperbaiki atau memberi warna pada
makanan. Penambahan warna pada makanan dimaksudkan untuk memperbaiki warna
makanan yang berubah atau menjadi pucat selama proses pengolahan atau untuk
memberi warna pada makanan yang tidak berwarna agar kelihatan lebih menarik.
Zat pewarna makanan adalah zat warna yang dicampurkan kedalam makanan. Menurut
Permenkes RI No. 722/Menkes/Per/IX/1988, zat pewarna makanan adalah bahan
tambahan makanan yang dapat memperbaiki atau memberi warna pada makanan. Warna
dapat memperbaiki dan memberikan daya tarik pada makanan.
Penggunaan pewarna dalam bahan makanan dimulai pada akhir tahun 1800, yaitu pewarna
tambahan berasal dari alam seperti kunyit, daun pandan, angkak, daun suji, coklat, wortel, dan karamel. Zat warna sintetik
ditemukan oleh William Henry Perkins
tahun 1856, zat
pewarna ini lebih stabil dan tersedia dari berbagai warna. Zat warna sintetis
mulai digunakan sejak tahun 1956 dan saat ini ada kurang lebih 90% zat warna buatan
digunakan untuk industri makanan. Salah
satu contohnya adalah tartrazin, yaitu pewarna
makanan buatan yang mempunyai banyak macam pilihan warna, diantaranya
Tartrazin CI 19140. Selain tartrazin ada pula pewarna buatan, seperti sunsetyellow
FCF (jingga), karmoisin (Merah), brilliant blue FCF (biru).
2.2. Jenis pengawet dan pewarna
makanan
2.2.1 Ada dua jenis
pengawet makanan pewarna yaitu
A. Pengawet makanan
1.
alami adalah bahan-bahan alam, misalnya lesitin, asam sitrat , asam cuka (untuk acar), gula (untuk manisan), dan
garam (untuk asinan ikan/telur).
Bahan pengawet
tradisional telah dikembangkan sejak ratusan tahun lalu, seperti garam dapur,
gula, cuka, dan lada. Ikan laut biasa diawetkan dengan cara pengasinan.
Buah-buahan diawetkan dengan cara dijadikan manisan. Makanan lauk-pauk bisa
diawetkan dengan dibumbui lada dan cuka. Garam dapur biasanya digunakan untuk
mengawetkan daging dan ikan agar tidak mudah busuk. Garam dapur berfungsi untuk
menghambat pembiakan bakteri seperti mikroorganisme clostridium botulinum. Jika
bakteri ini berkembang biak pada makanan akan menghasilkan racun yang dapat
meracuni daging. Gula merah atau gula pasir bisa digunakan untuk mengawetkan
buah-buahan. Bahan yang akan diawetkan direndam dalam larutan gula, keadaan ini
menyebabkan mikroorganisme sukar hidup Selain itu beberapa
bahan alam misalnya saja penambahan air jeruk atau air garam yang dapat
digunakan untuk menghambat terjadinya proses reaksi waktu coklat (browing
reaction) pada buah apel.
2.
Pengawet sintetik. Contoh bahan pengawet sintetik adalah
natrium benzoat, BHT (butil hidroksi toluena), BHA (butil hidroksi anisol),
kalium nitrat, asam sitrat, kalium nitrit, dan lain-lain. Bahan-bahan tersebut
sering dipakai oleh industri makanan sebagai bahan pengawet dalam makanan
kaleng.
Pengawetan dapat dilakukan dengan berbagai
cara, yaitu penggunaan suhu rendah, suhu tinggi, iradiasi atau dengan
penambahan bahan pengawet (BTP Pengawet). Produk-produk pangan dalam kemasan
yang diproses dengan panas atau disebut sterilisasi komersil seperti kornet
dalam kaleng atau susu steril dalam kemasan tetrapak tidak menggunakan bahan
pengawet karena proses termal sudah cukup untuk memusnahkan mikroba pembusuk
dan patogen. Produk-produk ini akan awet lebih dari
setahun meskipun disimpan pada suhu kamar. memang ada produk pangan dalam
kemasan yang menggunakan bahan pengawet, misalnya sambal, selai dan jem dalam
botol. Kedua jenis produk ini setelah dibuka biasanya tidak segera habis,
sehingga supaya awet terus pada suhu kamar maka produk ini membutuhkan bahan
tambahan pangan pengawet. ciri – ciri pangan rusak
Pangan dinyatakan mengalami kerusakan jika telah terjadi
perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki dari sifatnya. kerusakan dapat
terjadi karena kerusakan fisik, kimia atau enzimatis. Namun secara umum, kerusakan
pangan disebabkan oleh berbagai faktor dimana salah satunya adalah tumbuhnya
bakteri, kamir atau kapang pada pangan yang dapat merusak protein sehingga
mengakibatkan bau busuk, dan juga dapat membentuk lendir, gas, busa, asam
ataupun racun.
B. Zat Pewarna makanan
1. Zat pewarna alami, dibuat dari
ekstrak bagian-bagian tumbuhan tertentu, misalnya warna hijaudari daun pandan
atau daun suji, warna kuning dari kunyit, seperti ditunjukkan pada Gambar
8.9,warna cokelat dari buah cokelat, warna merah dari daun jati, dan warna
kuning merah dariwortel. Karena jumlah pilihan warna dari zat pewarna alami
terbatas maka dilakukan upayamenyintesis zat pewarna yang cocok untuk makanan
dari bahan-bahan kimia.
2.. Zat pewarna sintetik, dibuat
dari bahan-bahan kimia.Dibandingkan dengan pewarna alami, pewarna sintetik
memiliki beberapa kelebihan, yaitumemiliki pilihan warna yang lebih banyak,
mudah disimpan, dan lebih tahan lama.Beberapa zat pewarna sintetik bisa saja
memberikan warna yang sama, namun belum tentusemua zat pewarna tersebut cocok
dipakai sebagai zat aditif pada makanan dan minuman. Perludiketahui bahwa zat
pewarna sintetik yang bukan untuk makanan dan minuman (pewarna tekstil)dapat
membahayakan kesehatan apabila masuk ke dalam tubuh karena bersifat karsinogen
2.3 Bahan tambahan makanan
(bahan Aditif) dan kesehatan
A. Pewarna makanan
1. Dalam proses
pengolahan bahan pangan kadang kala terdapat kecenderungan penyalahgunaan
pemakaian zat pewarna untuk sembarang bahan pangan, misalnya zat pewarna untuk
tekstil dan kulit di pakai untuk mewarnai bahan makanan. Karena adanya residu
logam berat pada zat pewarna tersebut Zat pewarna yang berbahaya dan dilarang
digunakan sebagai BTM, obat-obatan dan kosmetika telah diatur menurut ketentuan
Peraturan Menkes RI Permenkes RI No. 239/Men.Kes/Per/V/85, yaitu;
Nama
|
Batas maksimum pemggunaan
|
Merah (45430)
|
0,1 g/kg (Es krim),
0,2-0,3 g/kg (jem, jeli, saus, buah kalengan)
|
Hijau
(42053)
|
0,1 g/kg (es krim),
0,2 g/kg (jeli, buah alengan), 0,3g/kg (acar)
|
Kuning (15985)
|
0,1 g/kg (es krim0,
0,2 g/kg (jeli, buah kalengan), 0,3 g/kg (acar)
|
Coklat (20285)
|
0,07 g/kg (minuman
ringan), 0,3 g/kg (makanan lainnya)
|
Biru (42090)
|
0,1 g/kg (Es krim),
0,2 g/kg (jeli buahkalengan), 0,3g/kg (acar)
|
Serta ada beberapa
pewarna lainnya seperti:Auramine, Alkanet, Butter Yellow, Black 7984, Burn
Umber, Chrysoidine, Chrysoine S, Citrus Red No. 2, Chocolate Brown FB, Fast Red
E, Fast Yellow AB, Guinea Green B, Indanthrene Blue RS, Magenta, Metanil
Yellow, Oil Orange SS, Oil Orange XO, Oil Yellow AB, Oil Yellow OB, Orange G,
Orange GGN, Orange RN, Orchil and Orcein, Poncheau 3R, Poncheau SX, Poncheau
6R, Rhodamine B,SudanI, Scarlet GN, dan Violet 6 B.
Berikut adalah beberapa jenis
pewarna buatan yang populer dan efek samping yang ditimbulkan:
1. Tartrazine (E102 atau Yellow 5)
Tartrazine adalah pewarna kuning
yang banyak digunakan dalam makanan dan obat-obatan.
2. Sunset Yellow (E110, Orange
Yellow S atau Yellow 6)
Sunset Yellow adalah pewarna yang
dapat ditemukan dalam makanan seperti jus jeruk, es krim, ikan kalengan, keju,
jeli, minuman soda dan banyak obat-obatan. Dalam beberapa penelitian ilmiah,
zat ini telah dihubungkan dengan peningkatan kejadian tumor pada hewan dan
kerusakan kromosom, namun kadar konsumsi zat ini dalam studi tersebut jauh
lebih tinggi dari yang dikonsumsi manusia. Kajian Organisasi Kesehatan Dunia
(WHO) tidak menemukan bukti insiden tumor meningkat baik dalam jangka pendek
dan jangka panjang karena konsumsi Sunset Yellow.
3. Ponceau 4R (E124 atau SX
Purple)
Ponceau 4R adalah pewarna merah hati
yang digunakan dalam berbagai produk, termasuk selai, kue, agar-agar dan
minuman ringan
4. Allura Red (E129)
Allura Red adalah pewarna sintetis
merah jingga yang banyak digunakan pada permen dan minuman. Allura Red sudah
dilarang di banyak negara lain, termasuk Belgia, Perancis, Jerman, Swedia,
Austria dan Norwegia.
5. Quinoline Yellow (E104)
Pewarna makanan kuning ini digunakan
dalam produk seperti es krim dan minuman energi. Zat ini sudah dilarang di
banyak negara termasuk Australia, Amerika, Jepang dan Norwegia karena dianggap
meningkatkan risiko hiperaktivitas dan serangan asma.
Adapun salah satu contoh untuk bahan
pengawet pada makanan iyalah .Sering makan mie instant tidak baik untuk
kesehatan, dapat menyebabkan rambut sering rontok, kanker usus, ginjal batu,
gagal ginjal, dan mungkin bisa penyakit lainnya.. Sebenarnya mie instant tidak
berbahaya untuk dikonsumsi tapi kalau setiap hari makan mie instant itu
berbahaya karena mie instant mengandung zat zat kimia dalam bumbunya dan mie
nya yang cukup berbahaya. jika kita sering makan mie instant zat-zat tersebut
akan menumpuk dalam tubuh kita tanpa sempat dibuang. jika mengkonsumsi zat-zat tersebut jarang-jarang akan terbuang dalam urine. jadi sering minum
itu baik untuk kesehatan terutama ginjal kita, karena ginjal menyaring
zat-zat yang berbahaya.
- Pengawet buatan
Bahan tambahan Pangan
Pengawet boleh digunakan oleh perusahaan-perusahaan yang memproduksi pangan
yang mudah rusak. Pencantuman label pada produk pangan sesuai dengan Peraturan
Pemerintah No.69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Label
pangan adalah setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan,
kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke
dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan. Label : Nama
produk, Berat bersih atau isi bersih, Nama dan alamat pabrik yang memproduksi
atau memasukkan pangan ke wilayah Indonesia.
Pengawet yang
diijinkan digunakan untuk pangan tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor : 722/Menkes/Per/IX/88 Tentang Bahan Tambahan Makanan, mencakup:
Nama
|
Batas maksimum
|
Asam Benzoat
|
600/kg (kecap,
minumanringan) 1 g/kg (acar, margarin, sari nanas, saus, makanan lainnya
|
Kalium Bisulfit
|
50mg/kg(kentang goreng), 100mg/kg(udang
beku), 500 mg/kg(sari nanas)
|
Kalium Nitrit
|
50 mg/kg (keju),
500mg/kg (daging)
|
Bahan pengawet lainnya: Asam Propionat, Asam
Sorbat, Belerang Oksida, Etil p-Hidroksida Benzoat, Kalium Benzoat, Kalium Meta
Bisulfit ,Kalium Nitrat, Kalium Sorbat Kalium, sulfit Kalsium benzoat, Kalsium
Propionat, Kalsium Sorbat, Natrium Benzoat, Metil-p-hidroksi Benzoat, Natrium
Bisulfit Natrium Metabisulfit, Natrium Nitrat, Natrium Nitrit Natrium,
Propionat Natrium, Sulfit Nisin Propil-p-hidroksi, Benzoat um Sulfit
Sehubungan dengan
teka-teki yang muncul menyangkut keamanan penggunaan bahan pengawet dalam
produk pangan, maka berikut disajikan kajian keamanan beberapa pengawet yang
banyak digunakan oleh industri pangan
Pengaruh beberapa bahan pengawet terhadap
kesehatan
1. Bahan Pengawet
Ca-benzoat, Produk Pangan Sari buah, minuman ringan, minuman anggur manis,ikan
asin. Dapat menyebabkan reaksi merugikan pada asmatis dan yang peka terhadap
aspirin
2.
Sulfur dioksida(SO2). Produk pangan
sari buah, cider, buah kering, kacang kering, sirup, acar. Dapat menyebabkan pelukaan lambung,
mempercepat serangan asma, mutasi genetik, kanker dan alergi
3.
K-nitrit. Produk pangan daging kornet, daging
kering, daging asin, pikel daging. Nitrit dapat mempengaruhi kemampuan sel
darah untuk membawa oksigen, menyebabkan kesulitan bernafas dan
sakit kepala, anemia, radang ginjal,muntah
4.
Ca- / Na-propionat. Produk roti dan tepung.
Bisa menyebabkan Migrain, kelelahan, kesulitan tidur.
5.
Na-metasulfat.Produk roti dan tepung.
Menebabkan Alergi kulit
6.
Asam sorbet.Produk jeruk, keju, pikel dan
salad mengakibatkan Pelukaan kulit
7.
Natamysin. Produk daging dan keju.. Dapat
menyebabkan mual, muntah, tidak nafsu makan, diare dan pelukaan kulit.
8.
K-asetat. Produk makanan asam. Bisa merusak fungsi
ginjal
9.
BHA. Produk pangan daging babi segar dan
sosisnya, minyak sayur, shortening,
kripik kentang, pizza beku, instant teas. Menyebabkan
penyakit hati dan kanker.
10. Formalin. Produk
pangan tahu, mie basah. Bisa menybabkan Kanker paru-paru, Gangguan pada
jantung,Gangguan pada alat pencernaan, Gangguan pada ginjal, dll.
11. Boraks atau Pijer.
Produk pangan Baso, mie. Bisa menggangguan pada kulit, Gangguan pada otak,
Gangguan pada hati, dl
BAB III
PEMBAHASAN
3.1
Penyelesaian Masalah Pengawet dan Pewarna Makanan
3.1.1 Upaya
Penanggulangan Masalah
Menurut Dr. Purnamawati, SpAK, MMPaed, jika kadar
zat aditif relatif kecil, tubuh manusia masih bisa mentolerir atau menetralkan.
Namun jika kadar zat aditif yang masuk ke dalam tubuh terlalu besar, maka
zat-zat tersebut akan mengganggu sistem kesehatan manusia.
Kalau
ada makanan atau minuman yang begitu mencolok warnanya, patut dicurigai
mengandung zat pewarna atau zat pengawet yang berlebihan, Pengambilan sampel
dilakukan di beberapa Pasar Ramadhan di berbagai penjuru kota. Menurut drg Dyah, Balai Pengawasan Obat dan
Makanan (BPOM) selalu menemukan zat-zat pewarna dan pengawet berbahaya dalam
sampel makanan dan minuman tertentu.
Masih ditemukan ada formalin di tahu dan di ayam. Formalin digunakan
untuk mengawetkan jasad, baik jasad manusia atau pun makhluk lain yang
diperlukan utuh untuk kebutuhan tertentu. Formalin adalah cairan yang berbau
tajam menyesakkan, merangsang hidung, tenggorokan, dan mata. Bila termakan
orang yang mengonsumsinya akan muntah, diare bercampur darah, hingga akhirnya
menyebabkan kematian. Selain itu, zat pewarna yang dicampur dalam makanan
menyebabkan kanker dan menimbulkan keracunan pada paru-paru, tenggorokan,
hidung, dan usus. Bisa menyebabkan
kerusakan kromosom, Kromosom adalah bagian dari sel manusia yang berisi
informasi genetika. Bila kromosomnya rusak, maka boleh jadi keturunan dari
orang yang kromosomnya rusak tadi akan lahir berbeda dari manusia normal
umumnya.
Bahan
tambahan makanan (BTM) didefinisikan sebagai bahan yang tidak lazin dikonsumsi
sebagai makanan, dan biasanya bukan merupakan komposisi khas makanan, dapat
bernilai gizi ataupun tidak, ditambahkan ke dalam makanan dengan sengaja untuk
membantu teknik pengolahan makanan baik dalam proses pembuatan, pengolahan,
penyiapan, perlakuan, pengepakan, pengemasan, pengangkutan, dan penyimpanan
produk makanan olahan, agar menghasilkan suatu makanan yang lebih baik atau
secara nyata mempengaruhi sifat khas makanan tersebut.
Setiap
hari kita menggunakan dan mengkonsumsi pangan, tapi mungkin kita tidak tahu
atau tidak peduli dengan bahan yang disebut Bahan Tambahan Pangan (BTP). BTP
yang paling populer adalah pewarna seperti ponceau 4R, pengawet seperti benzoat, penguat rasa
seperti Mono Sodium Glutamat (MSG), pemanis buatan seperti siklamat dan
sebagainya. aditif tidak hanya zat-zat yang secara sengaja ditambahkan pada
saat proses pengolahan makanan berlangsung, tetapi juga termasuk zat-zat yang
masuk tanpa sengaja dan bercampur dengan makanan. Masuknya zat-zat aditif
ini mungkin terjadi saat pengolahan, pengemasan, atau sudah terbawa oleh
bahan-bahan kimia yang dipakai
Prinsip
dasarnya adalah bahan tambahan pangan (BTP) harus digunakan secara tepat sesuai
peruntukannya dan dengan takaran yang tepat serta tidak melebihi batas maksimum
yang dipersyaratkan.
Makanan penting untuk pertumbuhan dan untuk
mempertahankan hidup karena makanan merupakan sumber energi untuk membangun
jaringan tubuh yang rusak serta memelihara pertahanan tubuh dari penyakit.
Namun terkadang pangan dapat pula menjadi media penyebaran penyakit, terutama
bila yang dikonsumsi itu adalah pangan rusak. Pangan rusak merupakan
sebutan untuk makanan dan minuman yang tercemar oleh bakteri patogen, bahan
kimia atau toksis, dan cemaran fisik (seperti pecahan gelas, kotoran lalat,
potongan logam dan kayu), sehingga sekalipun dikonsumsi dalam jumlah wajar bisa
menimbulkan penyakit. Salah satu cara yang efektif melindungi diri dari
penyakit akibat konsumsi pangan rusak adalah dengan mengenali penyebabnya dan
melakukan upaya penyelamatan bahan pangan dari agen penyebab kerusakan. Makanan
dinyatakan mengalami kerusakan jika telah terjadi perubahan-perubahan yang
tidak dikehendaki dari sifatnya. Pangan secara umum bersifat mudah rusak (perishable),
karena kadar air yang terkandung di dalamnya sebagai faktor utama penyebab
kerusakan pangan itu sendiri. Semakin tinggi kadar air suatu pangan, akan
semakin besar kemungkinan kerusakannya baik sebagai akibat aktivitas biologis
internal (metabolisme) maupun masuknya mikroba perusak.Pengetahuan tersebut menuntun
manusia dalam upaya memperpanjang daya simpan atau membuat lebih awet pangan
dengan menurunkan kadar air pangan melalui berbagai cara antara lain
pengeringan, pemberian bahan/senyawa yang dapat mengikat air bebas atau
membunuh mikroba perusak. Permasalahan atau pertanyaan yang timbul kemudian
adalah apakah proses pengawetan, bahan pengawet yang ditambahkan atau produk
pangan yang dihasilkan aman dikonsumsi manusia.
Mencegah pangan agar tidak rusak
1. Gunakan bahan baku yang baik
2. Bersihkan semua alat
sebelum digunakan
3. Cuci tangan sebelum dan
sesudah bekerja
4.
Masaklah pangan secara seksama dan sempurna untuk membunuh mikroorganisme yang
ada di dalamnya
5. Simpanlah pangan di tempat
yantg sesuai
Selain
dengan cara seperti di atas, untuk menghindari atau mencegah serta menghambat
pertumbuhan bakteri dalam pangan agar lebih tahan lama dilakukan proses
pengawetan pada pangan.
Salah
satu dari beberapa teknik pengawetan pangan adalah memberikan bahan tambahan
pangan (BTP) untuk pengawetan, hal ini dilakukan dengan menambahkan suatu bahan
kimia tertentu dengan jumlah tertentu yang diketahui memiliki efek mengawetkan
dan aman untuk dikonsumsi manusia. Jenis dan jumlah pengawet yang diijinkan
untuk digunakan telah dikaji keamanannya. Penggunaan bahan makanan pangan tersebut
di Indonesia telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan Undang-undang,
Peraturan Menteri Kesehatan dan lain-lain disertai dengan batasanmaksimum
penggunaannya. Di samping itu UU Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan Pasal 10ayat
1 dan 2 beserta penjelasannya erat kaitannya dengan bahan tambahan makanan yang
pada intinya adalah untuk melindungi konsumen agar penggunaan bahan tambahan
makanan tersebut benar-benar aman untuk dikonsumsi dan tidak
membahayakan. Namun demikian penggunaan bahan tambahan makanan tersebut
yang melebihi ambang batasyang ditentukan ke dalam makanan atau produk-produk
makanan dapat menimbulkan efek sampingan yang tidak dikehendaki dan
merusak bahan makanan itu sendiri, bahkan berbahayauntuk dikonsumsi manusia.
Semua bahan kimia jika digunakan secara berlebih pada umumnya bersifat
racun bagi manusia. Tubuh manusia mempunyai batasan maksimum dalam
mentolerir seberapa banyak konsumsi bahan tambahan makanan yang disebut
ADI atau Acceptable DailyIntake. ADI menentukan seberapa banyak konsumsi bahan
tambahan makanan setiap hari yangdapat diterima dan dicerna sepanjang hayat
tanpa mengalami resiko kesehatan.ADI dihitung berdasarkan berat badan konsumen
dan sebagai standar digunakan berat badan 50kg untuk negara Indonesia dan
negara-negara berkembang lainnya. Satuan ADI adalah mg bahantambahan makanan
per kg berat badan. Contoh: ADI maksimum untuk B-karoten = 2,50 mg/kg,kunyit
(turmerin) = 0,50 mg/kg dan asam benzoat serta garam-garamnya = 0,5 mg/kg.Zat
aditif makanan ditambahkan dan dicampurkan pada waktu pengolahan makanan
untuk memperbaiki tampilan makanan, meningkatkan cita rasa, memperkaya
kandungan gizi, menjaga makanan agar tidak cepat busuk, dan lain Bahan yang
tergolong ke dalam zat aditif makanan harus dapat: Memperbaiki kualitas atau
gizi makanan,membuat makanan tampak lebih menarik ,meningkatkan cita rasa
makanan, membuat makanan menjadi lebih tahan lama atau tidak cepat basi dan
busuk.
Hal hal
yang perlu diperhatikan dalam menggunakan bahan tambahan pangan adalah:
a. Pilih pengawet yang benar/ yang
diijinkan dalam pangan serta telah terdaftar di BPOM RI
b. Bacalah takaran penggunaannya pada penandaan/ label
c. Gunakan dengan takaran yang benar sesuai petunjuk
pada label
d. Membaca dengan cermat
label produk pangan yang dipilih/ dibeli serta mengonsumsinya secara cerdas
produk pangan yang menggunakan bahan
Pada
dasarnya kehilangan bahan gizi seperti lemak asam amino, vitamin, dan mineral
pada proses pengolahan sudah bisa di tekan seminimal mungkin jika menggunakan
teknik pengolahan yang berorientasi gizi. Kebutuhan tubuh akan bahan gizi yang
tidak dapat di penuhi dari bahan yang kita konsumsi dapat di tambah dengan
mengkonsumsi bahan lain yang mengandung zat yang kita butuhkan. Salah satu cara
yaitu dengan mengonsumsi makanan yang masih segar, sayuran dan lain-lain.
Dengan mengkonsumsi buah-buahan segar dan sayuran secara langsung maka kebutuha
zat gizi yang kita butuhkan dapat teratasi karena dala buah-buahan dan sayuran
segar tersebut sudah terdapat zat gizi seperti lemak, protein, vitamin, dan
mineral.
Meningkatnya
kebutuhan masyarakat terhadap makanan yang praktis dan awet menunjang
berkembangnya penggunaan BTM yang secara bermakna berperan besar dalam rantai
produksi dan pengolahan sejak abad ke-19. Seiring dengan banyaknya laporan
kasus keracunan makanan, Timbul berbagai diskusi dan keprihatinan yang mendalam
mengenai keamanan penggunaan BTM, termasuk bagaimana langkah-langkah
pengendalian yang tepat diperlukan.
WHO
mensyaratkan zat tambahan itu seharusnya memenuhi kriteria sebagai berikut :
(1). Aman digunakan, (2). Jumlahnya sekedar memnuhi kriteri pengaruh yang
diharapkan, (3). Sangkil secara teknologi, (4). Tidak boleh digunakan utnuk
menipu pemakai dan jumlah yang dipakai haruslah minimal. Bahan baku BTM dari
bahan sintetik mempunyai kelebihan yaitu lebih pekat, lebih stabil, dan lebih
murah. Namun demikian ada kelemahannya yaitu sering terjadi ketidaksempurnaan
proses sehingga mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan, dan
kadang-kadang bersifat karsinogenik, baik pada hewan maupun manusia.
Agar
dapat dengan baik melindungi konsumen dari berbagai masalah keamanan pangan dan
industri pangan di Indonesia, berbagai peraturan dikeluarkan oleh instansi
terkait. Selain Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang bernaung di bawah
Departemen Kesehatan, pengawasan dan pengendalian juga dilakukan oleh
Departemen Pertanian, Departemen Perdagangan, dan Departemen Perindustrian.
Jenis
BTM yang boleh digunakan sepanjang masih sesuai dengan ukuran yang telah
ditentukan. Sedangkan bahan tambahan yang dilarang digunakan pada makanan
berdasarkan Peraturan Menkes RI No. 722/Menkes/Per/IX/1988 dan perubahannya No.1168/Menkes/Per/X/1999
adalah Asam Borat (Boric Acid) dan senyawanya, Asam Salisilat dan garamnya
(Salicylic Acid and its salt), Dietilpirokarbonat (Diethylpirocarbonate DEPC),
Dulsin (Dulcin), Kalsium Klorat (Potassium Chlorate), Kloramfenikol
(Chloramfenikol), Minyak Nabati yang dibrominasi (Brominate vegetable oils),
Nitrofurazon (Nitrofurazone), Formalin (Formaldehyde), dan Kalium Bromat
(Potassium Bromate).( F:\Republika Online – http–www_republika_co_id.mht)
BAB
IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Pangan secara umum
bersifat mudah rusak (perishable), karena kadar air yang terkandung di
dalamnya sebagai faktor utama penyebab kerusakan pangan itu sendiri. Semakin
tinggi kadar air suatu pangan, akan semakin besar kemungkinan kerusakannya baik
sebagai akibat aktivitas biologis internal (metabolisme) maupun masuknya
mikroba perusak.
Keracunan
makanan bisa juga disebabkan oleh kondisi lingkungan yang memungkinkan mikroba
untuk berkembang biak lebih cepat, seperti karena faktor fisik, kimia dan
biologis.
4.2 Saran
Bagi produsen makanan
hendaknya jangan hanya ingin mendapat keuntungan yang besar tetapi juga
memperhatikan aspek kesehatan bagi masyarakat yang mengkonsumsinyayaitu dengan
menggunakan zat aditf yang tidak membahayakan bagi kesehatan
Bagi Dinas kesehatan ,
Pengawasan makanan dan minuman hendaknya
sebelum mengeluarkan nomor registrasi mengetahui kandungan zat yang ada didalamnya
terutama yang membahayakan kesehatan.
Bagi instansi terkait hendaknya
memberikan informasi kepada khalayak luas tentang bahan kimia atau zat tambahan
yang boleh dan tidak boleh digunakan dalam makanan dan minuman yang mengganggu
kesehatan. Mudah-mudahan informasi bahaya penggunaan
zat aditif ini bisa berguna untuk Anda dalam menjaga kesehatan tubuh. Kita bisa
terkena penyakit, kita juga bisa mencegahnya mulai dari sekarang.
DAFTAR
PUSTAKA
1. . April 7, 2012 2 .http://ridwanaz.com/kesehatan/bahaya-bahan-pewarna-dan-pengawet-pada-makanan/. Diakses tanggal 16 maret 2014. Pukul 3;13
Nuryadi kurniawan. Selasa, 25 September 2012. http://industri12nuryadi.blogspot.com/2012/09/pengawet-dan-pewarna-yang-berbahaya.html. diaksas tanggal 16 maret 2014. Pukul 3;19
4.
DAVID. 23/05/13 .
http://thamus23mg.blogspot.com/2013/05/bahan-tambahan-pangan-zat-pewarna-dan.html.
diakses tanggal 16 maret . pukul 20;30
Tidak ada komentar:
Posting Komentar