SAUDARA DIANGGAP MUSUH, MUSUH DIANGGAP SAUDARA
Oleh:
Yan Karta Sakamira
11 Februari 2019
Saudaraku sesama muslim, musuh Allah bukan orang muslim yang berbeda
pendapat, namun manusia yang berbeda akidah, contohnya adalah Firaun, Firaun
dikatakan musuh Allah dan musuh Nabi Musa, karena Firaun tidak mengakui adanya
Allah.
Allah berfirman:
أَنِ اقْذِفِيهِ فِي التَّابُوتِ
فَاقْذِفِيهِ فِي الْيَمِّ فَلْيُلْقِهِ الْيَمُّ بِالسَّاحِلِ يَأْخُذْهُ عَدُوٌّ
لِي وَعَدُوٌّ لَهُ ۚ وَأَلْقَيْتُ عَلَيْكَ مَحَبَّةً مِنِّي وَلِتُصْنَعَ عَلَىٰ
عَيْنِي
"Letakkanlah ia (Musa) didalam peti, kemudian lemparkanlah ia ke
sungai (Nil), maka pasti sungai itu membawanya ke tepi, supaya diambil oleh
(Fir'aun) musuh-Ku dan musuhnya. Dan Aku telah melimpahkan kepadamu kasih
sayang yang datang dari-Ku; dan supaya kamu diasuh di bawah pengawasan-Ku,”(QS,
Ath Thaha: 39)
Sedang sesama orang muslim, mereka adalah saudara kita, walaupun kita
berbeda pendapat (berselisih) dengan mereka. Berbeda pendapat merupakan sifat
dasar manusia, jadi sangat wajar jika setiap manusia mempunyai persepsi yang
berbeda dalam suatu hal, termasuk dalam melaksanakan agama. Adanya mazhab karena
adanya persepsi yang beda dalam menafsirkan ayat Al Quran atau hadist
Rasulullah, kalau kita mau bertanya mana yang benar, kita tidak ada yang tahu,
pilihannya diserahkan kepada keyakinan masing-masing orang, dan jika keyakinan
yang dilaksanan ternyata keliru, maka dihahapan Allah, dia yang harus mempertanggungkan
jawabkan sendiri, mengapa memilih keyakinan itu.
Allah Ta’ala berfirman:
(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ
أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ
فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ
بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً)
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan taatlah
kepada Rasul, serta ulil amri diantara kalian. Jika kalian berselisih dalam
suatu hal, maka kembalikanlah kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul-Nya (hadist).
Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu
lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (QS. An Nisa: 59).
Jauh sebelum manusia saling berselisih, Allah telah mengingatkan bahwa
jika kita beselisih (berbeda pendapat) dengan seseorang, diminta untuk
dikembalikan kepada Al Quran dan Sunnah Rasulullah, artinya setiap masalah yang
diperselisihkan, yang benar adalah yang sesuai Al Quran dan Sunnah Rasulullah,
jika masalah itu ternyata tidak sesuai dengan Al Quran dan Sunnah Rasulullah,
maka kita wajib meninggalkannya.
Sekali lagi tidak perlu bermusuhan dengan orang yang berselisih dengan
kita, sesama muslim adalah bersaudara. Kita juga perlu banyak belajar dengan empat
mazhab fikih (Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali), diantara mereka telah banyak
terjadi perbedaan pendapat dalam persepsikan fikih, namun diantara mereka tidak
saling bermusuhan, dan mereka tetap
bersaudara.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ
يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ. اَلتَّقْوَى هَهُنَا. يُشِيْرُ
إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ : بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ
أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ
وَعِرْضُهُ وَمَالُهُ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak boleh
menzaliminya, merendahkannya dan tidak boleh meremehkannya. Taqwa adalah di
sini. – Beliau menunjuk dadanya sampai tiga kali-. (kemudian beliau bersabda
lagi:) Cukuplah seseorang dikatakan buruk bila meremehkan saudaranya sesama
muslim. Seorang Muslim terhadap Muslim lain; haram darahnya, kehormatannya dan
hartanya.” (HR. Muslim)
Juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
لاَتَبَاغَضُوْا وَلاَ تَحَاسَدُوْا
وَلاَ تَدَابَرُوْا وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَاناً. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
“Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki dan saling
membelakangi. Jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara”. (Muttafaq
‘Alaih)
Saudaraku sesama muslim, sangat jelas perintah Allah dan Rasulullah,
bahwa sesama muslim harus saling manyayangi, tidak boleh membenci, tidak boleh
anarkis, tidak boleh meremehkan, dan sesama muslim haram darahnya,
kehormatannya dan hartanya.
Sehingga jika kita memusuhi saudara kita yang berbeda pendapat, sungguh
sangat keliru dan berdosa. Walaupun tidak memusuhi, hanya mengajak debat juga
dosa, karena kita juga dilarang berdebat.
Telah disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, dari hadits ‘Aisyah
radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَبْغَضُ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ
الأَلَدُّ الْخَصِمُ
“Orang yang paling dibenci oleh Allah adalah orang yang paling keras
debatnya.” (HR. Bukhari, no. 4523; Muslim, no. 2668)
Apakah kita tidak boleh mengingatkan saudara kita yang keliru,
jawabanya boleh, namun dengan cara yang santun, tidak memusuhi, tidak berdebat
dan tidak mencaci maki mereka.
Perintah ini disebutkan dalam firman Allah,
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ
بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran
yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125)
Coba kita renungkan sebentar, mengapa saudara (muslim beda pendapat)
kita perlakukan sebagai “musuh”, sedangkan “musuh” (manusia berbeda akidah) kita perlakukan sebagai saudara. Semoga kita
tidak menjadi manusia seperti yang difirmankan Allah,
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ
وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ
“Apakah kalian beriman kepada sebagian Al-Kitaab dan ingkar kepada
sebagian yang lain?” (QS. Al-Baqarah: 85).
Semoga bermanfaat. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar