SEDEKAH YANG TERBALIK (BAGIAN 2)
Oleh:
Yan Karta Sakamira
14 Februari 2019
Saudaraku sesama muslim, melanjutkan kajian kita sebelumnya, bahwa
dalam melaksanakan sedekah, prioritaskan orang tidak mampu dulu, baru sisanya
diberikan kepada orang mampu.
Rasulullah bersabda:
“Jika salah seorang diantaramu
miskin, hendaklah dimulai dengan dirinya, jika ada kelebihan maka untuk
keluarganya, jika ada kelebihan lagi untuk kerabatnya.” Juga beliau bersabda :
“Untuk yang ada hubungan kekeluargaan dengannya. Kemudian apabila masih ada
barulah untuk ini dan itu.” (HR. Ahmad dan Muslim).
Kali ini kita akan membahas sedekah yang kita berikan kepada seseorang
pada saat kita ta’ziah dan pada saat menghadiri walimah.
Ta’ziyah, yaitu menghibur orang yang tertimpa musibah dengan
pahala-pahala yang dijanjikan oleh Allah, sekaligus mendo’akan mereka dan
mayitnya. Berarti ahlul mayyit (keluarga yang ditinggal mati) adalah keluarga
yang sedang berduka perlu dihibur dan dibantu.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ عَزَّى مُصَابًا فَلَهُ مِثْلُ
أَجْرِهِ
“Barangsiapa yang berta’ziyah kepada orang yang tertimpa musibah, maka
baginya pahala seperti pahala yang didapat orang tersebut. (HR Tirmidzi 2/268,
Ibnu Majah, 1/511).
Walimatul 'Urs atau yang lazim dikenal sebagai pesta pernikahan, adalah
jamuan makan yang diselenggarakan berkenaan dengan pernikahan. Biasanya
walimatul 'urs dilaksanakan setelah akad nikah. Kata walimah berasal dari kata
al-Walamu yang dalam bahasa Indonesia bermakna "pertemuan". Jadi seseorang
yang melaksanakan pesta pernikahan adalah orang yang sedang berbahagia.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ.
“Adakanlah walimah, walaupun dengan seekor kambing.” (HR: Bukhari –
Muslim)
Sebagai saudara sesama muslim, kita diwajibkan untuk menghadiri
walimah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى
الْوَلِيْمَةِ فَليَأْتِهَا.
“Jika salah seorang dari kalian diundang ke suatu walimah, maka
datangilah.”(HR: Bukhari)
Sebagai saudara sesama muslim, kita sering ikut membantu (sedekah),
baik pada saat ta’ziah maupun pada saat menghadiri walimah. Pada saat takziah,
kita membantu beras seharga Rp.20.000, sedang pada saat menghadiri walimah,
kita ikut membantu uang sebanyak Rp.200.000. Pertanyaannya, mengapa orang yang sedang
berbahagia dibantu lebih banyak daripada orang yang sedang kesusahan?. Jadi ini
merupakan sedekah yang terbalik, seharusnya orang yang kesusahan dibantu lebih
banyak, daripada orang yang sedang berbahagia.
Jangan takut miskin dengan sedekah, karena setiap harta yang
disedekahkan, Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik.
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ
يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya
dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39).
Semoga bermanfaat. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar