KONSEP
DASAR PUSKESMAS 2
I.
PENGERTIAN
Puskesmas
adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang
bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.
1.
Unit
Pelaksana Teknis
Sebagai
Unit Pelaksana Teknis Dinas kesehatan kabupaten/kota (UPTD), Puskesmas berperan
menyelenggarakan sebagian dari tugas teknis operasional dinas kesehatan
kabupaten/kota dan merupakan unit pelaksana tingkat pertama serta ujung tombak
pembangunan kesehatan di Indonesia.
2.
Pembangunan
Kesehatan
Pembangunan
kesehatan adalah penyelenggaraan upaya kesehatan oleh bangsa Indonesia untuk
meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kernampuan hidup sehat bagi setiap orang
agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
3.
Pertanggungjawaban
Penyelenggaraan
Penanggungjawab
utama penyelenggaraan seluruh upaya pembangunan kesehatan di wilayah
kabupaten/kota adalah dinas kesehatan kabupaten/ kota, sedangkan Puskesmas
bertanggung jawab hanya untuk sebagian upaya pembangunan kesehatan yang
dibebankan oleh dinas kesehatan kabupaten/ kota sesuai dengan kemampuannya.
4.
Wilayah
Kerja
Secara
nasional, standar wilayah kerja Puskesmas adalah satu Kecamatan. Tetapi apabila
di satu kecamatan terdapat lebih dari satu Puskesmas, maka tanggungjawab
wilayah kerja dibagi antar Puskesmas, dengan memperhatikan keutuhan konsep
wilayah (desa/kelurahan atau RW). Masing-masing Puskesmas tersebut secara
operasional bertanggungjawab langsung kepada dinas kesehatan kabupaten/ Kota.
II.
VISI
Visi
pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas adalah tercapainya
Kecamatan Sehat menuju terwujudnya Indonesia Sehat. Kecamatan Sehat adalah
gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan
kesehatan, yakni masyarakat yang hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku
sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu
secara adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya.
Indikator
Kecamatan Sehat yang ingin dicapai mencakup 4 indikator utama yakni (1) lingkungan
sehat, (2) perilaku sehat, (3) cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu serta
(4) derajat kesehatan penduduk kecamatan.
Rumusan
visi untuk masing-masing Puskesmas harus mengacu pada visi pembangunan
kesehatan Puskesmas di atas yakni terwujudnya Kecamatan Sehat, yang harus disesuaikan
dengan situasi dan kondisi masyarakat serta wilayah Kecamatan setempat.
III.
MISI
Misi
Pembangunan Kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas adalah mendukung
tercapainya misi pembangunan kesehatan nasional. Misi tersebut adalah:
Menggerakkan
pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya
1.
Puskesmas
akan selalu menggerakkan pembangunan sektor lain yang diselenggarakan di
wilayah kerjanya, agar memperhatikan aspek kesehatan, yaitu pembangunan yang
tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan, setidak-tidaknya terhadap
lingkungan dan perilaku masyarakat.
2.
Mendorong
kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya.
Puskesmas akan selalu berupaya agar setiap keluarga dan masyarakat yang bertempat
tinggal di wilayah kerjanya makin berdaya di bidang kesehatan, melalui
peningkatan pengetahuan dan kemampuan menuju kemandirian untuk hidup sehat.
3.
Memelihara
dan meningkatkan mutu, emerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan.
4.
Puskesmas
akan selalu berupaya menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan
standar dan memuaskan masyarakat, mengupayakan pemerataan pelayanan kesehatan
serta meningkatkan efisiensi pengelolaan dana sehingga dapat dijangkau oleh
seluruh anggota masyarakat.
5.
Memelihara
dan meningkatkan kesehatan perorangan, keiuarga dan masyarakat beserta
lingkungannya.
6.
Puskesmas
akan selalu berupaya memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan
menyembuhkan penyakit, serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga dan
masyarakat yang berkunjung dan yang bertempat tinggal di wilayah kerjanya,
tanpa diskriminasi dan dengan menerapkan kemajuan ilmu dan teknologi kesehatan
yang sesuai. Upaya pemeliharaan dan peningkatan yang dilakukan Puskesmas
mencakup pula aspek lingkungan dari yang bersangkutan.
IV.
TUJUAN
Tujuan
pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas adalah mendukung
tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan kesadaran,
kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di
wilayah kerja Puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya
dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2010.
V.
FUNGSI
1.
Pusat
Penggerak Pembangunan Berwawasan Kesehatan
Puskesmas
selalu berupaya menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan lintas
sektor termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya,sehingga
berwawasan serta mendukung pembangunan kesehatan. Di samping itu Puskesmas
aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap
program pembangunan di wilayah kerjanya. Khusus untuk pembangunan kesehatan,
upaya yang dilakukan Puskesmas adalah mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan
pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan
kesehatan.
2.
Pusat
Pemberdayaan Masyarakat
Puskesmas
selalu berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan
masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan
melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif dalam
memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk sumber pembiayaannya, serta ikut
menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan.
Pemberdayaan perorangan, keluarga dan masyarakat ini diselenggarakan dengan
memperhatikan kondisi dan situasi, khususnya sosial budaya masyarakat setempat.
3.
Pusat
Pelayanan Kesehatan Strata Pertama
Puskesmas
bertanggungjawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara
menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan tingkat pertama
yang menjadi tanggungjawab Puskesmas meliputi:
a.Pelayanan
Kesehatan Perorangan
Pelayanan
kesehatan perorangan adalah pelayanan yang bersifat pribadi (private goods)
dengan tujuan utama menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan,
tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit. Pelayanan
perorangan tersebut adalah rawat jalan dan untuk puskesmas tertentu ditambah
dengan rawat inap.
b.Pelayanan
Kesehatan Masyarakat
Pelayanan
kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat publik (public goods)
dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah
penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
Pelayanan kesehatan masyarakat tersebut antara lain adalah promosi kesehatan,
pemberantasan penyakit, penyehatarr lingkungan, perbaikan gizi, peningkatan
kesehatan keluarga, keluarga berencana, kesehatan jiwa masyarakat serta
berbagai program kesehatan masyarakat lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar